TS
metrotvnews.com
Polisi Belum Berencana Panggil Ulang Sandiaga

Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya belum mengagendakan ulang pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Pemeriksaan ulang akan dilakukan jika penyidik memerlukan keterangan tambahan.
'Saya pastinya belum dapat informasi dari penyidik. Kemarin kan ditunda,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2018.
Hingga saat ini, status Sandiaga dalam kasus dugaan penggelapan tanah di kawasan Curug, Tangerang, masih sebagai saksi.
Baca: Polisi Masih Kaji Keterangan Sandiaga di Kasus Penggelapan Tanah
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada Kamis, 18 Januari 2018, sebagai saksi dari tersangka Andreas Tjahyadi. Selain itu, Sandiaga juga diperiksa dalam kapasitas sebagai terlapor.
'Ya, berkaitan dengan kasusnya Andreas, penggelapan. Kan terlapornya ada dia,' ungkap Argo.
Sebelumnya, Sandi menjalani pemeriksaan terkait kasus penjualan lahan PT Japirex di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Januari 2018. Sandi menjalani proses pemeriksaan sekitar empat jam.
Nama Sandiaga terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Curug, Tangerang. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan rekan Sandiaga di PT Japirex, Andreas Tjahyadi, sebagai tersangka. Sementara Sandiaga statusnya masih sebagai saksi.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/zN...ulang-sandiaga
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Kejati DKI Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembobol Bank Jatim-
Pelapor: Tidak Mungkin Andreas Bermain Sendiri-
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Rekan Bisnis Sandiaga ke Kejaksaananasabila memberi reputasi
1
531
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan