- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Video Mesum Gay di Depok Dibuat di Tempat Fitness


TS
tribunnews.com
Video Mesum Gay di Depok Dibuat di Tempat Fitness

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Video mesum sesama jenis atau gay yang menyebar di sosial media ternyata dibuat di tempat fitness di Depok, Jawa Barat.
Dua pria pelaku pembuat, penyebar, dan pemeran video mesum tersebut dibekuk aparat Polresta Depok dan Polsek Pancoran Mas, Sabtu (20/1/2018) malam sekira pukul 23.00.
Mereka adalah Rudi Saputra (21) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Lampung Selatan.
Baca: Pemeran dan Pembuat Video Mesum Gay di Depok Seorang Instruktur Fitness
Serta Muchisin alias Aris alias Ucil (31) warga Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Keduanya dibekuk di tempat fitness Gardha Gym yang berlokasi di Jalan Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Seorang pelaku diketahui instruktur fitness di tempat gym tersebut dan pelaku lainnya adalah pelanggan di sana.
Baca: Dua Pria Gay Depok Jajakan Diri Lewat Unggahan Video Syur di Twitter, Tarifnya Mulai dari Rp 300.000
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor menuturkan dari sejumlah video mesum yang dibuat para pelaku dan disebarkan melalui media sosial twitter, salah satunya dilakukan di tempat fitness Gardha Gym, pada Rabu 21 Juni 2017 lalu.
Karenanya kata dia, pemilik gym Yos Desambra tidak terima dan merasa nama baik gym yang dikelolanya tercoreng.
Baca: Khawatir Terhadap Rusia, Swedia Peringatkan Warganya Antisipasi Kemungkinan Perang
Sehingga Yos melaporkan hal itu ke polisi.
"Karena pembuatan salah satu video mesum dilakukan di tempat gym atau tempat fitness di Sawangan, Pancoran Mas, Depok, maka pemilik gym melaporkannya ke polisi," kata Roni kepada Warta Kota, Minggu (21/1/2018).
Dari laporan pemilik gym itulah kata Roni pihaknya mendalami kasus ini dan akhirnya membekuk kedua pelaku, Sabtu malam.
Baca: 3 Syarat Untuk Bisa Memiliki Hunian DP 0 Rupiah
Ia mengatakan salah satu pelaku adalah pegawai gym atau tempat fitnes Gardha Gym di Jalan Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
"Satu orang pelaku adalah pegawai gym tersebut. Sementara satu pelaku lainnya, adalah pelanggan di gym atau si tempat fitness itu. Pelanggan fitness ini yang menguloadnya ke media sosial twitter," kata Roni.
Karenanya kata Roni, kedua pelaku dibekuk pihaknya di tempat gym tersebut, Sabtu malam.
Baca: Asal Usul Lahan Lokasi Akan Dibangun Hunian DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa
"Mereka kami amankan di tempat fitness di Jalan Sawangan, Pancoran Mas," kata Roni.
Sementara itu Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan dari tangan kedua pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembuatan dan penyebaran video mesum mereka.
"Yakni satu buah kaoa oblong putih, serta tiga buah HP atau smartphone. Yakni masing-masing merk Oppo, Samsung dan Sony," kata Firdaus, Minggu (21/1/2108).
Ia mengatakan para pelaku diketahui membuat video adegan mesum atau video porno gay, sesama jenis di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamayan Pancoranmas, Depok dan kemudian di upload ke akun twitter @prassongsup, pada Rabu 21 Juni 2017 lalu.
"Tujuan pelaku menyebarkan video intim tersebut di twitter, sebagai sarana memasarkan diri sebagai seorang pemuas nafsu kaum gay," kata Firdaus.
Bayarannya, kata Firdaus mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 700.000 untuk sekali layanan.
Menurut Firdaus dari pengakuan pelaku, mereka tidak tergabung dengan komunitas LGBT tertentu.
"Namun untuk mencari pasangan, para pelaku menggunakan aplikasi media sosial HORNET yang merupakan medsos khusus Gay," katanya.
Dibekuknya kedua pelaku kata Firdaus berdasarkan laporan Yos Desambra, pemilik tempat gym yang merasa dirugikan nama baiknya oleh para pelaku.
Atas perbuatannya kata Firdaus, kedua tersangka dijerat Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang ancaman hukumannya hingga diatas 5 tahun penjara.
"Kami masih dalami dan kemungkinan mengembangkan jaringan prostitusi gay dari para pelaku," kata Firdaus.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Lokasi Pembuatan Video Mesum Gay di Depok Adalah di Tempat Fitness
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...tempat-fitness
---
Baca Juga :
- Pemeran dan Pembuat Video Mesum Gay di Depok Seorang Instruktur Fitness
- Tukang Ojek Ditusuk Seseorang yang Pura-pura Jadi Penumpangnya
- Kang Hasan Didoakan Ibu-Ibu di Desa Paseh Kaler, Sumedang
0
4K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan