Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

frans87Avatar border
TS
frans87
Kenalan Lewat Facebook, Gadis di Pelalawan Jadi Korban Pemerkosaan
PEKANBARU (Bermadah.co.id) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), K (52) mendatangi Polisi Resort Pelalawan, Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 08.00 WIB untuk melaporkan perbuatan tindak pidana pemerkosaan sesuai LP/02/I/2018/RIAU/RES PELALAWAN/Sek Kerumutan, Tanggal 17 Januari 2018 ttg TP Pemerkosaan.

Sang ibu melaporkan aksi bejat seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan merudapaksa DM (18) warga SP 4 B Desa Pematang Tinggi, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa yang terangkum dalam laporan, kejadian berawal, Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban ingin mencari teman Facebooknya yang saat itu janjian ingin berjumpa. Setelah sampai di SP 1 Blok E, korban bertanya pada pelaku tentang teman Facebooknya.

Mendengar pertanyaan korban, pelaku menunjukkan arah rumah teman Facebook korban. Setelah korban hendak pergi, pelaku kembali mengejar korban dan mengatakan ingin mengantarkan ke tujuan.

Mendengar tawaran itu, korban langsung mengiyakan kemauan pelaku. Saat dalam perjalanan, pelaku langsung membawa korban kedalam kebun kelapa sawit.

Merasa ada yang aneh, korban kemudian bertanya akan dibawa kemana. Mendengar pertanyaan itu, pelaku langsung menjawab "kita mau pacaran dan sebenarnya yang di Facebook itu abang (pelaku)".

Setelah situasi aman, pelaku langsung memaksa korban untuk turun dan menarik korban lebih kurang sejauh 20 meter dari sepeda motor.

Kemudian, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Tak bisa dihindari, tanpa ulur waktu, pelaku langsung leluasa melampiaskan hawa nafsu kepada tubuh korban.

Merasa puas 'mencicipi' tubuh korban, pelaku kemudian mengambil Handphone Nokia serta uang Rp9000 yang tersimpan didalam dasboard sepeda motor.

Mengalami trauma dan ketakutan, korban langsung memberitahukan kepada orang tua bahwa dirinya sudah dirudapaksa oleh seseorang lelaki.

Memdengar hal itu, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi.

Terkait pemerkosaan itu, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (19/1/2018) membenarkan kejadian tersebut.

"Setelah menerima laporan, kemudian Unit Reskrim Polsek Kerumutan yang dipimpin Kapolsek Kerumutan, Iptu Sohermansyah dengan didampingi Kanit Reskrim, Aipda Zulham Ependi langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri-cirinya," terang Guntur.

Dari penyelidikan itu, ditemukan ciri-ciri pelaku yang dimaksud. Dan diperlihatkan foto tersebut kepada korban, dan korban membenarkan sang pelaku. Merasa curiga, pelaku langsung melarikan diri.

"Dan pada hari, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 19.30 WIB Kapolsek Kerumutan bersama dengan Kanit Reskrim dan beberapa anggota langsung menunggu pelaku di SP 1. Saat pelaku melewati, dan langsung dilakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kasusnya dalam pengembangan kasus," ungkap mantan Kapolres Pelalawan ini.(fik)

Sumber: http://bermadah.co.id/berita/detail/...an-pemerkosaan

Waspadalah selalu dengan kejahatan, jangan mudah terbujuk rayu emoticon-thumbsup emoticon-thumbsup
0
1.2K
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan