- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Agara Larang Perpanjangan Kredit di Bank Bagi PNS


TS
unicorn.phenex
Bupati Agara Larang Perpanjangan Kredit di Bank Bagi PNS

ACEH TENGGARA - Pemerintah Aceh Tenggara (Agara) telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pengambilan atau perpanjangan kredit di Bank bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan setempat.
Surat dengan nomor 060/29/2018, tertanggal 11 Januari 2018 tersebut ditujukan kepada para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK), Kepala Sekolah beserta bendahara gaji di Kabupaten Agara.
Dalam surat larangan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Sekolah beserta Bendahara Gaji agar tidak memberikan izin kepada PNS yang ingin melakukan pengambilan atau perpanjangan kredit di Bank atas SK gaji pemotongan 2018.
Edaran ini berlaku sejak dikeluarkan surat tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kecuali untuk pengambilan dan pengajuan KPR perumahan sejahtera bersubsidi.
Surat yang diteken oleh Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim itu ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepala Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD) dan Inspektur Aceh Tenggara.
Anti Riba
Alhamdulilah sodara kita yang diujung barat Indonesia sudah mulai diterapkan betapa jeleknya riba

mudah-mudahan daerah lain bisa menyusul

0
2.5K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan