- Beranda
- Komunitas
- News
- Pilkada
Polisi Gagal Jadi Peserta Pilkada Bisa Kembali ke Polri, KPU Sindir soal Etika


TS
the.commandos
Polisi Gagal Jadi Peserta Pilkada Bisa Kembali ke Polri, KPU Sindir soal Etika
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, perwira Polri yang gagal pada saat penetapan sebagai calon di Pilkada Serentak 2018 bisa kembali ke institusinya.
Menanggapi kebijakan Kapolri tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, berdasarkan peraturan KPU, yang dilarang adalah berkas pernyataan pengunduran diri yang menjadi syarat pendaftaran ke KPU ditarik kembali.
"Kalau terkait hal itu (kebijakan Kapolri), urusan internal Polri," kata Arief kepada Kompas.com, Senin (15/1/2018).
Sementara itu, komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, lebih memandang hal tersebut dari sisi etika. "Ya, ini soal fatsun saja, soal etika, soal unggah-ungguh," kata Pramono.
Akan tetapi, Pramono justru bertanya apakah benar Polri mau menerima kembali anggotanya yang sudah berniat maju menjadi kepala daerah.
"Apa instansi resmi negara bersedia dipermain-mainkan dengan surat pernyataan pengunduran diri seperti itu?" tanya Pramono.
Berbeda dari Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi yang sudah mengundurkan diri untuk maju pilkada tidak bisa kembali ke institusi Polri.
"Setelah mereka mengundurkan diri, mereka tidak bisa kembali lagi. Tidak bisa kembali lagi menjadi anggota Polri," kata Setyo, Senin (15/1/2018).
http://nasional.kompas.com/read/2018...pu-sindir-soal
Boleh kembali ya
Menanggapi kebijakan Kapolri tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, berdasarkan peraturan KPU, yang dilarang adalah berkas pernyataan pengunduran diri yang menjadi syarat pendaftaran ke KPU ditarik kembali.
"Kalau terkait hal itu (kebijakan Kapolri), urusan internal Polri," kata Arief kepada Kompas.com, Senin (15/1/2018).
Sementara itu, komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, lebih memandang hal tersebut dari sisi etika. "Ya, ini soal fatsun saja, soal etika, soal unggah-ungguh," kata Pramono.
Akan tetapi, Pramono justru bertanya apakah benar Polri mau menerima kembali anggotanya yang sudah berniat maju menjadi kepala daerah.
"Apa instansi resmi negara bersedia dipermain-mainkan dengan surat pernyataan pengunduran diri seperti itu?" tanya Pramono.
Berbeda dari Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi yang sudah mengundurkan diri untuk maju pilkada tidak bisa kembali ke institusi Polri.
"Setelah mereka mengundurkan diri, mereka tidak bisa kembali lagi. Tidak bisa kembali lagi menjadi anggota Polri," kata Setyo, Senin (15/1/2018).
http://nasional.kompas.com/read/2018...pu-sindir-soal
Boleh kembali ya




tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
999
11
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan