- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Proses Impor Beras
TS
hantupuskom
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Proses Impor Beras

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah(KOMPAS.com/ YOGA HASTADI WIDIARTANTO)
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman mengungkap temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran atau maladministrasi dalam proses impor beras sejumlah 500.000 ton dari Thailand dan Vietnam, yang rencananya dilakukan pada akhir Januari 2018.
Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah mengatakan bahwa pelanggaran tersebut antara lain terkait kurangnya kehati-hatian dalam melakukan impor, serta soal kewenangan impor.
"Dalam proses impor ada gejala maladministrasi. Penyampaian informasi stok yang tidak akurat, mengabaikan prinsip kehati-hatian, dan ada penyalahgunaan kewenangan," ujar Ahmad di kantor Ombudsman, Senin (15/1/2018).
Adapun persoalan penyampaian stok yang tidak akurat, menurut Ahmad, dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut dia, selama ini Kementan selalu menyebut bahwa stok beras mencukupi. Sedangkan setelah dilakukan tinjauan lapangan, stok beras ternyata memang tidak cukup dan distribusinya tidak merata.
Ombudsman juga menyoroti waktu pengambilan keputusan impor yang tidak hati-hati. Pasalnya impor rencananya akan sampai di konsumen sekitar Januari hingga Februari 2018, atau mendekati musim panen petani, yakni Maret 2018. Impor tersebut dikhawatirkan bisa merusak harga gabah di level petani.
Sorotan lainnya adalah mengenai pelanggaran mengenai penyalahgunaan kewenangan dalam proses impor beras. Pasalnya impor dilakukan untuk menyiram pasar dengan beras khusus, padahal sebaiknya digunakan untuk meningkatkan cadangan beras milik Perum Bulog.
Ahmad menjelaskan bahwa stok Bulog saat ini adalah 900.000 ton dan sudah berkurang karena dipakai untuk operasi pasar.
Ketika stok Bulog menipis dan harga cenderung mengarah naik, menurutnya, boleh saja melakukan impor. Dengan catatan bahwa impor dilakukan untuk meningkatkan cadangan beras Bulog. Hal itu juga untuk meningkatkan kredibilitas Bulog di hadapan pelaku pasar dalam kerangka stabilisasi harga.
"Kami menyarankan dalam situasi ini lakukanlah proses pemerataan stok kedua. Jika dilakukan impor gunakan untuk meningkatkan cadangan nasional agar punya kredibilitas tinggi," terangnya.
Selain itu, tugas impor ini mestinya ada di tangan Bulog. Namun Kementerian Perdagangan malah menerbitkan Permendag No 1 Tahun 2018 untuk meminta perusahaan pelat merah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang melakukan impor.
Terkait dengan masalah ini, Ombudsman menilai penunjukan PT PPI itu melanggar Perpres No. 48/2016, pasal 3 ayat (2) huruf d dan lnpres No. 5/2015 diktum Ketujuh angka 3, yang mengatur bahwa tugas impor untuk keperluan stabilitas harga diberikan pada Bulog.
"Pelaksanaan Inpres impor dilakukan boleh Bulog dan dilakukan oleh Kemenko sepertinya tidak terkoordinasi. Ada gejala konflik kepentingan degan Permendag No 1 yang diterbitkan begitu cepat tanpa Koordinasi," jelas Ahmad.
"Kami harap Pak Amran (Mentan) dan Pak Enggar (Mendag) bisa duduk bersama. Apalagi ada Pak Darmin (Menko Perekonomian) yang juga cukup berpengalaman untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.
Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah mengatakan bahwa pelanggaran tersebut antara lain terkait kurangnya kehati-hatian dalam melakukan impor, serta soal kewenangan impor.
"Dalam proses impor ada gejala maladministrasi. Penyampaian informasi stok yang tidak akurat, mengabaikan prinsip kehati-hatian, dan ada penyalahgunaan kewenangan," ujar Ahmad di kantor Ombudsman, Senin (15/1/2018).
Adapun persoalan penyampaian stok yang tidak akurat, menurut Ahmad, dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut dia, selama ini Kementan selalu menyebut bahwa stok beras mencukupi. Sedangkan setelah dilakukan tinjauan lapangan, stok beras ternyata memang tidak cukup dan distribusinya tidak merata.
Ombudsman juga menyoroti waktu pengambilan keputusan impor yang tidak hati-hati. Pasalnya impor rencananya akan sampai di konsumen sekitar Januari hingga Februari 2018, atau mendekati musim panen petani, yakni Maret 2018. Impor tersebut dikhawatirkan bisa merusak harga gabah di level petani.
Sorotan lainnya adalah mengenai pelanggaran mengenai penyalahgunaan kewenangan dalam proses impor beras. Pasalnya impor dilakukan untuk menyiram pasar dengan beras khusus, padahal sebaiknya digunakan untuk meningkatkan cadangan beras milik Perum Bulog.
Ahmad menjelaskan bahwa stok Bulog saat ini adalah 900.000 ton dan sudah berkurang karena dipakai untuk operasi pasar.
Ketika stok Bulog menipis dan harga cenderung mengarah naik, menurutnya, boleh saja melakukan impor. Dengan catatan bahwa impor dilakukan untuk meningkatkan cadangan beras Bulog. Hal itu juga untuk meningkatkan kredibilitas Bulog di hadapan pelaku pasar dalam kerangka stabilisasi harga.
"Kami menyarankan dalam situasi ini lakukanlah proses pemerataan stok kedua. Jika dilakukan impor gunakan untuk meningkatkan cadangan nasional agar punya kredibilitas tinggi," terangnya.
Selain itu, tugas impor ini mestinya ada di tangan Bulog. Namun Kementerian Perdagangan malah menerbitkan Permendag No 1 Tahun 2018 untuk meminta perusahaan pelat merah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang melakukan impor.
Terkait dengan masalah ini, Ombudsman menilai penunjukan PT PPI itu melanggar Perpres No. 48/2016, pasal 3 ayat (2) huruf d dan lnpres No. 5/2015 diktum Ketujuh angka 3, yang mengatur bahwa tugas impor untuk keperluan stabilitas harga diberikan pada Bulog.
"Pelaksanaan Inpres impor dilakukan boleh Bulog dan dilakukan oleh Kemenko sepertinya tidak terkoordinasi. Ada gejala konflik kepentingan degan Permendag No 1 yang diterbitkan begitu cepat tanpa Koordinasi," jelas Ahmad.
"Kami harap Pak Amran (Mentan) dan Pak Enggar (Mendag) bisa duduk bersama. Apalagi ada Pak Darmin (Menko Perekonomian) yang juga cukup berpengalaman untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.
Sumur:
Kompas.com
makin membuat orang jd curiga
sepertinya ada berbau amis di import beras
Quote:
Soal Data Produksi Beras, BPS: Itu Wewenang Kementan
Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton guna menekan tingginya harga. Kebijakan impor tersebut nampaknya menjadi pertanyaan khalayak banyak lantaran Kementerian Pertanian menyebutkan data produksi beras nasional surplus, namun Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan impor.
Menanggapi itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menuturkan, produksi beras nasional memang kewenangan Kementerian Pertanian, sedangkan otoritas statistik nasional ini tidak menerbitkan data produksi.
"Kita enggak men-just yak, kita BPS enggak mengeluarkan data produksi, kita kembalikan ke Kementerian Pertanian. Produksi beras enggak singgung, itu wewenang kementan, sampai sekarang belum mengeluarkan lagi," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Sementara itu, Direktur Statistik Distribusi BPS, Anggoro Dwitjahyono mengatakan, kebijakan soal beras terkait sudut pandang kedua instansi yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
"Mungkin kalau dari sisi Kementan dia melihat dari produksinya, kondisi produksi pada posisi tertentu, sementara dari perdagangan dia melihat dari series harganya," kata Anggoro.
"Ketika series harganya mulai meningkat jadi warning mungkin ketika tergambarnya supplay and demand di sana (Pasar). Jadi Kemendag melihat dari sisi akhir tadi di mana kondisi harga atau series harga yang kelihatan mulai merangkak tinggi itu menggambnarkan adanya supplay demand yang sedikit terganggu di sana," sambung dia.
Meski demikian, kata Anggoro, BPS juga tengah melakukan perbaikan mengenai data produksi padi, gabah, maupun beras. Sehingga ke depan bisa menjadi acuan pengambilan kebijakan pemerintah.
"BPS lagi sedang lagi akan melakukan perbaikan, nanti akan ada rilis. Sekarang ini belum ada, tapi nanti akan ada, nanti kelapangan juga, nanti akan ada pimpinan Pak Kecuk dari dia sudah jelaskan beberapa waktu lalu mengenai bagaimana posisi BPS untuk lakukan penghitungan produksi," kata Anggoro.
Sumur:
Detik.com
Mulai saling lempar soal data produksi beras
Spoiler for :


Diubah oleh hantupuskom 15-01-2018 16:53
0
1.3K
Kutip
13
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan