Kaskus

News

anaknyasuheriAvatar border
TS
anaknyasuheri
Kapolri Ajak KPK-Kejagung Tunda Panggil Calon yang Ditetapkan KPU
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajak lembaga penegak hukum agar menunda proses hukum berupa pemanggilan piak yang telah ditetapkan KPU sebagai calon. Langkah ini untuk menghindari kampanye negatif.

"Saya selaku Kapolri mengajak dan mengimbau dan akan berusaha kepada para penegak hukum lainnya Kejaksaan, KPK koordinasi dengan Bawaslu, mari sama-sama kalau sudah ada penetapan nanti, siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu mereka dengan pemanggilan proses hukum, karena pemanggilan itu bisa mempengaruhi proses demokrasi yang mungkin tidak fair karena mempengaruhi opini publik," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

Tito mengatakan, proses hukum bisa dilanjutkan setelah gelaran Pilkada 2018 selesai. Cara itu dinilai Tito agar pemilihan berlangsung fair.

"Proses hukum ditunda dulu sampai Pilkada selesai, kalau Pilkada selesai terpilih, proses hukum, kalau nggak terpilih proses hukum dilanjutkan itu sehingga fair," ujarnya.

Tito juga akan mengundak lembaga penegak hukum lainnya seperti KPK, Kejaksaan membuat nota kesepahaman untuk menjaga netralitas.

"Jadi sekali lagi saya pesan terpenting agar dicatat, Kapolri mengajak lembaga penegak hukum lainnya baik Kejaksaan dan KPK, Pajak mungkin atau Bawaslu. Saya mau lobi dan mengundang untuk membuat MoU jaga netralitas kita dan jangan digunakan alat politik supaya proses hukum paslon ditunda sampai pilkada selesai," tutur dia.

https://m.detik.com/news/berita/3800703/kapolri-ajak-kpk-kejagung-tunda-panggil-calon-yang-ditetapkan-kpu
Diubah oleh anaknyasuheri 11-01-2018 23:16
0
792
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan