Quote:
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah empat orang atas penyelidikan kasus merintangi proses hukum Setya Novanto. Empat orang tersebut yakni, Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi; ajudan Novanto, Reza Pahlevi; mantan Kontributor Metro TV, Hilman Mattauch; dan rekan Fredrich, Achmad Rudyansyah.
"KPK mengirimkan surat pada Imigrasi Kemenkumham tentang pencegahan terhadap empat orang tersebut,"kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2018.
Febri menjelaskan bahwa keempatnya dicegah pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung dari 8 Desember 2017. Febri menyebut pencegahan dilakukan demi proses penyelidikan.
"Apabila dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia. Dasar hukum pencegahan tersebut Pasal 12 ayat 1 huruf b UU KPK," kata Febri.
sumber
Wah pak fredrich ga bisa liburan ke luar negeri ngabisin 1 sampai 3 M nih
