Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya
TS
aghilfath
Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya
Spoiler for Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya:
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebagai menteri koordinator yang membawahi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tidak menginginkan ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. "Cukuplah itu," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.
Luhut berujar, pada tahun ini, pemerintah akan berfokus pada peningkatan produksi. Hal tersebut bertujuan meningkatkan ekspor. "Kami fokus bagaimana agar ekspor meningkat," katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi kementeriannya.
Sejak menjabat pada 2014, Susi Pudjiastuti bertindak tegas dengan menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.
Dalam rapat koordinasi itu, Susi terlihat meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman pukul 17.00 dan tidak bersedia menjelaskan hasil pertemuan. Luhut baru bicara ke media sekitar pukul 19.00 setelah rapat dengan Badan Restorasi Gambut.
Luhut menyebutkan, pada tahun ini, pemerintah juga akan berfokus pada produksi ikan di penangkaran, seperti ikan Napoleon yang ditangkarkan di Natuna. "Itu ada 35 ribu ekor yang bisa diekspor," ucapnya.
Luhut berujar Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga memerintahkan semua investasi kelautan dan perikanan pada 2018, yang membawa kebaikan, harus dilakukan. Asalkan dengan beberapa syarat, seperti teknologi yang ramah lingkungan.
"Mau datang dari langit ke tujuh, dari neraka, atau dari mana pun investornya, asal ramah lingkungan, tidak apa-apa," tuturnya.
Selanjutnya, kata Luhut, syarat lainnya adalah investor boleh menggunakan tenaga asing pada tiga sampai empat tahun pertama. Namun setelah masa tersebut investor harus menggunakan tenaga kerja dari Indonesia.
"Monggo pakai tenaga asing, tapi harus mendidik tenaga kerja Indonesia juga sehingga setelah tiga sampai empat tahun itu harus mayoritas tenaga Indonesia," ujarnya.
Syarat lain yang diinginkan Jokowi adalah industri harus dari hulu ke hilir, seperti industri nikel di Morowali dengan hasil produksi turunan dari bahan tersebut. "Sehingga nilai tambahnya dapat dinikmati, juga lapangan kerja sekaligus dengan tadi transfer teknologi," katanya.
Quote:
Luhut Larang Penenggelaman Kapal, Susi: Diatur Undang-Undang Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berhenti menenggelamkan kapal. Lantas, apa kata Susi?
Dalam akun twitter pribadinya, Susi mencuitkan hal soal penenggelaman kapal ini. Susi menyebut, aksi penenggelaman kapal pencuri ikan dan pelarangan anak buah kapal (ABK) asing sudah diatur Undang-Undang.
"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu Penenggelaman kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dalam UU Perikanan NKRI," cuit Susi.
Kemarin, sejumlah menteri yang berada di koordinasi Menko Kemaritiman Luhut mengadakan rapat koordinasi, termasuk Susi.
Usai rapat koordinasi tersebut, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah meminta Susi untuk tak lagi menenggelamkan kapal tahun ini.
"Perikanan (Kementerian Kelautan Perikanan), sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Iya (tahun ini). Cukup lah itu (penenggelaman), sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut dengan tegas usai mengadakan rapat koordinasi bersama menteri di bawah sektornya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Luhut mengatakan, nantinya kapal-kapal yang melanggar akan disita untuk dijadikan aset negara.
"Disitalah, (untuk aset) iya. Nanti kita ingin jangan lagi stranded (terdampar) kapal tadi. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan tidak ingin ada lagi kapal-kapal berhenti begitu saja. Sudah cukup tiga tahun ini," kata Luhut.
Ngambek to buk'e, masa klo ada kapal asing pencuri ikan ga boleh dibakar, penindakan dan peningkatan produksi ikan kan beda kerjanya, lagian syarat investor yg boleh masuk sudah jelas aturannya, klo mereka mau ikuti dan tidak ada "niat jahat" dibalik bisnis penangkapan ikan ane kira baik2 saja, sungguh berat tugas bu Susi diatas digetok dibawah didemo mafia lewat aturan cantrang, yg tabah ya Bu