Kaskus

News

globeeAvatar border
TS
globee
Polda Jabar Tangkap Otak Pembuat Video Mesum Perempuan Dewasa- Anak
Polda Jabar Tangkap Otak Pembuat Video Mesum Perempuan Dewasa- Anak

Bandung: Penyidik Polda Jabar menangkap otak di balik beredarnya video tak senonoh dengan mengambil lokasi di Bandung yang menampilkan adegan intim perempuan dewasa dengan tiga anak kecil yang menjadi korban eksploitasi. Selain mengamankan M Faisal Akbar alias Alfa alias Bos yang berperan sebagai sutradara, pengambil video, dan menjual konten garapannya itu, polisi mengamankan pula enam orang lainnya.Satu orang lainnya buron yakni Is sebagai penghubung. Keempat lainnya adalah SM alias Cici berperan sebagai perekrut perempuan, Ap alias Intan dan IOA alias Imel sebagai pemeran wanita dalam video. Ironisnya, dua orang lainnya adalah ibu korbanyakni Sus dan Her.Tiga korban anak itu adalah ON (9), SP (11), dan RD (9). Menurut Jubir Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika beradadi hotel, DN sempat menangis karena tidak mau direkam. Kemudian Bos memerintahkan menyuruh Intan untuk menelpon orang tua DN, Sus untuk datang ke hotel.Melihat anaknya menangis, Sus meminta kepada Bos untuk menunda dilakukannya rekaman video. Selanjutnya Bos menyuruh Sus untuk mencari temen dekat anak DN dengan tujuan untuk menemani anak agar mau melanjutkan rekaman video."Pada saat membuat videotersebut orangtua anak DN sdri SUS ada didalam kamar yang sama. SP, teman dekat DN pun dipaksa untuk terlibat dalam adegan tersebut guna direkam dengan diberi imbalan," katanya.Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis di antaranya pasal 81, 82, dan 88 UU Perlindungan Anak, pasal 27 ayat (1) UU ITE, dan pasal 29 UU Pornografi. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar, Netty Heryawan mengatakan para korban saat ini telah berada di P2TP2A selama dua hari dan telah ditangani.Mereka akan melakukan obsevasi dan assessment yang akan melibatkan psikolog guna membantu jajaran kepolisian dalam menyusun BAP, karena pengakuan korban akan melengkapi proses penegakkan hukum."Kedua trauma healing dengan melakukan motivation training, pendekatan spiritual, pembiasaan budi pekerti dan etika. Yang dibantu oleh psikolog, pekerja sosial dan relawan. Terakhir mengembalikan para korban ini ke bangku sekolah, karena korban inimasih berusia sekolah namun satu di antaranya putus sekolah," katanya.Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelayanan Pendidikan Khusus (UPPK) agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak pendidikan. Jadi proses belajar mengajar dapat dilakukan di shelter P2TP2A.
Sumberemoticon-Frown suara merdeka news )
0
8.7K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan