Kaskus

News

wismanganAvatar border
TS
wismangan
Pemprov DKI Cari Lahan Baru Pengganti Sumber Waras
Jakarta: Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginstruksikan Dinas Kesehatan mencari lahan pengganti untuk pembangunan rumah sakit khusus kanker. Hal itu dilakukan setelah Pemprov DKI kemungkinan besar membatalkan pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang terindikasi merugikan negara. 

Sandi mengatakan pembangunan rumah sakit khusus kanker di Ibu Kota sudah sangat mendesak. Namun, pembangunan tidak harus dipaksakan di lahan Sumber Waras yang sebelumnya telah dibeli Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

"Saya ingin Pemprov juga banyak lahan. Pemprov tidak perlu beli lahan lagi tapi cari lahan. Saya akan tugaskan Pak Kadis Kesehatan (Koesmedi Priharto) untuk cari lahan menggantikan lahan ini," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, 8 Januari 2018.

Menurut dia, Pemprov sedang menyisir aset dan lahan milik Pemprov DKI yang cocok untuk lahan pembangunan rumah sakit kanker. Pemprov pun tak menutup kemungkinan menggandeng swasta untuk mendapatkan lahan yang pas.

"Jadi, bukan hanya lahan milik Pemprov, tapi swasta yang miliki lahan. Kita tidak akan beli, tapi kerja sama," ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Jadi, pembangunan tak sepenuhnya dikerjakan oleh Pemprov DKI.

Baca: Sandi Enggan Keuangan DKI Ternodai Kasus Sumber Waras

"Karena memang yang Sumber Waras juga konsepnya adalah KPBU. Pemprov bisa bekerja sama dalam suatu konsep kemitraan, untuk menghadirkan rumah sakit yang banyak ditunggu masyarakat," ungkap dia. 

Seperti diketahui, antara Pemprov DKI dan Yayasan Kesehatan Sumber Waras belum menemui kata sepakat. Yayasan enggan mengembalikan nilai kerugian negara sebesar Rp191 miliar seperti yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Pemprov pun akan mengikuti rekomendasi BPK membatalkan pembelian lahan ini. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diselesaikan di Pengadilan Tata Niaga dan Perindustrian. 

http://m.metrotvnews.com/news/metro/...i-sumber-waras

Dimana aja boleh
0
775
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan