Kaskus

News

everesthomeAvatar border
TS
everesthome
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Marah-marah Saat Rapat Bahas Tiang Mikrosel
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Marah-marah Saat Rapat Bahas Tiang Mikrosel
Kamis, 4 Januari 2018 08:17

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Marah-marah Saat Rapat Bahas Tiang Mikrosel

WARTA KOTA, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengamuk berulang kali dalam rapat pembahasan tiang mikrosel di Komisi A, Rabu (3/1/2018).

Rapat itu dihadiri tujuh kepala dinas dan 10 perusahaan pemilik tiang mikrosel di Jakarta.

Dalam rapat itu, Komisi A meminta keterangan seluruh pihak terkait keberadaan tiang mikrosel di Jakarta, yang seluruhnya berdiri di lahan aset Pemprov, tapi tak bayar sewa.

Taufik kelihatan emosional di rapat itu, dan berulang kali menyemprot para kepala dinas yang hadir.

Rapat itu akhirnya tak hanya membicarkan soal sewa aset, tetapi seluruh kesalahan Pemprov dan perusahaan pemilik tiang mikrosel dibahas, dibeberkan, dan diklarifikasi.

Inilah empat momen kemarahan politikus dari Fraksi Gerindra itu:

1. Taufik vs Kepala DPMPTSP

Taufik mempertanyakan mengapa Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI tetap memilih memakai Pergub 195/2010 sebagai dasar pendirian tiang mikrosel usai tahun 2015.

Padahal, Pergub 14/2014 yang dinilai Taufik lebih tepat dipakai sebagai dasar pendirian tiang mikrosel, sudah aktif sejak 4 Februari 2014.

"Ini apa-apaan coba bisa milih Pergub begini. Harus pakai Pergub 14/2014 yang terbaru untuk tiang mikrosel yang berdiri di atas tahun 2014. Kenapa malah masih pakai Pergub 195/2010?" kata Taufik dengan nada tinggi.

Kepala DPMPTSP Edy Junaedi beralasan hal itu dilakukan karena nomenklaturnya sudah begitu sejak lama.

"Terus kalau salah, terus dilakukan begitu. Udah, ini enggak bener ini. Ada main-main. Ini harus dibentuk Pansus saja," ujar Taufik lagi-lagi dengan nada tinggi.

Taufik beranggapan, tindakan memilih Pergub sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berujung kerugian negara.

Menurut Taufik, Pergub 14/2014 lebih menguntungkan Pemprov DKI ketimbang Pergub 195/2010.

Sebab, Pergub 14/2014 memberi kesempatan Pemprov DKI menarik sewa aset walau sudah menarik retribusi. Sedangkan Pergub 195/2010 menghalangi Pemprov menarik sewa aset, karena sudah menarik retribusi pemanfaatan kekayaan daerah.

Selanjutnya, Edy memilih diam dan membiarkan Taufik kelihatan lebih benar soal argumentasi DPMPTSP salah memakai Pergub.

2. Taufik vs Kepala BPAD DKI

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Pemprov DKI Firdaus sebenarnya jadi pihak paling tenang dalam rapat pembahasan tiang mikrosel.

BPAD DKI merupakan SKPD yang baru terbentuk pertengahan 2017.

Sehingga, sebenarnya Firdaus tampil sebagai pahlawan terkait kasus tiang mikrosel ini.

Firdaus mencoba menyampaikan hal itu di depan Taufik, tapi malah berujung amukan.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI ini menyebut baru pihaknya yang pertama kali berusaha menarik sewa lahan dari tiang mikrosel yang berdiri di atas lagan aset Pemprov DKI.

Taufik menjawab klaim Firdaus dengan ketus di tengah rapat.

"Ya bapak kalau enggak dibunyiin kayak begini juga enggak gerak," ucap Taufik dengan nada tinggi.

3. Taufik vs Dinas Perindustrian dan Energi

Amukan Taufik ke Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) terjadi sebanyak dua kali dalam rapat pembahasan tiang mikrosel.

Kemarahan pertama Taufik muncul ketika tahu Kepala DPE Yuli Hartono tak hadir dan diwakilkan Sekretaris DPE Djatnaka.

"Ke mana Kepala Dinasnya?" tanya Taufik ke Djatnaka.

Djatnaka menjawab Yuli Hartono (Kepala DPE) sedang menerima tamu di ruang kerjanya.

"Ini yang seperti ini kacau, sama sekali tak menghormati Dewan," cetus Taufik.

Kemarahan Taufik kedua terjadi saat Djatnaka membela diri terkait pertanyaan Taufik soal marak ditemukannya tiang mikrosel mengambil listrik dari penerangan jalan umum (PJU).

Djatnaka menyebut seharusnya PLN memberitahu apabila ada tiang PJU yang listriknya dicuri tiang mikrosel.

"Gimana sih! Itu kan tiang PJU, ya berarti Dinas Energi dong yang tanggung jawab. Masa nunggu laporan PLN. Rumah kamu dimasuki orang kok malah tunggu orang lain kasih tahu. Kan ngaco kalau gitu," semprot Taufik.

Djatnaka gelagapan dan memilih tak bicara lagi.

4. Taufik vs Bali Tower

Komisi A DPRD DKI mengundang 10 perusahaan pemilik tiang mikrosel dalam rapat tersebut. Dari 10 yang diundang, hanya satu perusahaan tak hadir, yakni PT Bali Towerindo Sentra (Bali Tower).

Taufik lekas marah begitu tahu Bali Tower tak hadir.

"Ini tak menghormati sekali. Kalau dia enggak dateng gimana kita mau diskusi," kata Taufik.

Tak satu pun berani memotong ucapan Taufik terhadap kekesalannya ke Bali Tower.

"Ini yang begini besok dicek saja semua. Tinggi tiang mikrosel-nya dan sebagainya. Kalau ada kesalahan ya tebang saja tiangnya," tegas Taufik, juga dengan nada tinggi. (*)

Sumber


Oh, begini toh cara kader Gerindra cari duit tambahan buat makan lobster. Sungguh-sungguh santun.
emoticon-Leh Uga
0
1.2K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan