Quote:
Foto: Fotografer: Muhammad Fida Ul Haq
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau wajib pajak di Jakarta untuk taat pajak. Imbauan tersebut dilontarkannya, terutama untuk warga DKI yang hingga saat ini masih belum patuh membayar pajak.
"Sudahlah, sudah berhenti. Ini zaman now, zaman now kita harus patuh sama pajak," tegas Sandi di Dinas Teknis Pemprov DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Padahal, kata Sandi, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan berbagai bantuan kepada wajib pajak agar terus meningkatkan kepatuhan pajak. Di antaranya, lanjut Sandi, dengan diberikannya program pemutihan pajak yakni OK Otax.
"Kami ada program OK Otax kemarin. Satu bulan, kami meningkat dan ada razianya juga," ujarnya.
Untuk itu, Sandi kembali menegaskan agar wajib pajak di Jakarta semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya dalam membayar pajak. Hal itu, kata Sandi, agar realisasi penerimaan pajak di segala sektor dapat mencapai target. "Untuk membantu membangun Jakarta yang lebih baik ke depannya," tuturnya.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini mencapai Rp 36,1 triliun. Kendati melampaui target, ada beberapa sektor yang penerimaan pajaknya tak mencapai target, yakni pajak hiburan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel dan pajak parkir.
(aan/aan)
https://news.detik.com/berita/d-3795...274.1499954577
zaman now dikit2 d pajakin..
cm niru kata2 jaman dlu aja..
