- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Jalan Terjal Ugamo Malim
TS
dewaagni
Jalan Terjal Ugamo Malim
Jalan Terjal Ugamo Malim
Aliran kepercayaan Parmalim kian terdesak. Populasi pengikut sekitar 6.000 orang dan terus mendapat stigma buruk sebagai sekte pemuja setan.
Puluhan warga merangsek masuk ke lahan perkebunan milik Patiar Sirait di Jalan Aer Bersih, Medan, suatu hari di tahun 2005. Mereka adalah warga sekitar Jalan Aer Bersih yang tak sepakat atas dibangunnya rumah ibadah warga Parmalim, sebutan untuk penganut Ugamo Malim, di sudut lahan itu. "Bongkar, bongkar…! Tertibkan!" demikian massa berteriak.
Lambok Manurung, 45 tahun, warga Parmalim dan beberapa jamaah lainnya sebenarnya sempat berpikir untuk melobi aparat desa, yang juga datang. Tapi melihat situasi yang kian panas, dan kecil kemungkinan bisa terjadi dialog, ia dan warga Parmalim lainnya akhirnya memilih menyingkir. Nasib rumah ibadah itu diserahkan ke polisi yang sudah berjaga di sana sebelumnya. "Kami pasrah saja, takut terjadi bentrok," kata Lambok.
Sore harinya, setelah massa bubar, barulah Lambok kembali mengecek kondisi rumah ibadah itu, yang sebenarnya baru sepertiga dibangun. Ia mendapati dua lubang besar menganga di dinding, bekas dihantam martil.
Lahan tempat rumah ibadah Parmalim itu adalah milik pribadi. Pemiliknya, Patiar Sirait, menghibahkan lahan seluas 1.591 meter persegi itu ke komunitas Parmalim untuk pembangunan kompleks ibadah. Rencananya, di lahan itu akan dibangun rumah ibadah, gedung serba guna (untuk acara keagamaan Parmalim), sekaligus tempat penginapan.
Peletakan batu pertama dimulai pada 2005. Tapi, sejak mulai dibangun sudah muncul masalah. Warga sekitar mengirim surat, mempertanyakan rencana pembangunan tersebut. Pengurus komunitas Parmalim lalu berkoodinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, dan diberitahu bahwa izin pendirian rumah ibadah itu harus memenuhi syarat berikut: 75% tanda tangan persetujuan warga sekitar. Tanpa itu, izin pemkot tidak akan diberikan.
Menurut Lambok, syarat itu terlalu berat, sekaligus tidak adil. Sebab agama lain tidak dibebani syarat itu ketika membangun rumah ibadah. "Kalau mau adil, harusnya sama. Memperoleh izin 75% itu tidak mudah, warga di sini tidak semuanya Kristen, ada orang Islam juga, ada Parmalim juga," katanya.
Pembangunan kompleks ibadah Parmalim itu pun terkatung-katung. Tapi, pengurus komunitas Parmalim jalan terus. Pada 2011, situasi sudah mulai reda. Penolakan tidak lagi sekeras sebelumnya. Organisasi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengirim surat resmi menyatakan tidak keberatan dengan pembangunan rumah ibadah itu, tapi juga tidak menyatakan mendukung.
Pada 2012, rumah ibadah itu pun selesai dibangun. Diberi nama Bale Persantian. Mei lalu, ketika Gatra berkunjung ke sana, selain rumah ibadah, di kompleks itu juga tegak gedung serba guna, ruang belajar, serta penginapan bagi warga Parmalim dari luar kota bila ada acara hari besar.
Tiap Sabtu, sekitar 130 warga Parmalim yang tinggal di Medan datang ke kompleks itu. Hari Sabtu adalah hari saat mereka beribadah, mendalami ajaran Ugamo Malim, dan belajar seni dan budaya Batak. Semua kegiatan berlangsung di kompleks itu.
***
Jauh sebelum agama-agama besar seperti Islam atau Kristen datang ke Indonesia, warga Batak sudah lebih dulu menganut Ugamo Malim. Ugamo artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan alam spiritual (ngolu partondion), sedangkan malim artinya suci. Dengan demikian, Ugamo Malim adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan alam spiritual yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip kesucian. Penganut Ugamo Malim disebut Parmalim.
Ugamo Malim percaya pada Mulajadi Nabolon (Dewa Maha Pencipta), sebagai pencipta manusia dan segala isi alam semesta. Mereka juga mengenal konsep kitab suci. Meski dalam Parmalim, “kitab suci” itu bersifat lisan, berupa ajaran dan pedoman yang dihafalkan dan diwariskan secara turun-temurun. Mereka juga mengenal konsep surga dan neraka, serta percaya bahwa ada balasan bagi perbuatan baik maupun buruk. Mereka juga mengenal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam ajarannya. Warga Parmalim dilarang memakan babi, anjing, kucing, dan binatang-binatang liar lainnya serta meminum darah.
Dalam setahun, warga Parmalim menyelenggarakan dua upacara besar, yaitu Sipaha Sada dan Sipaha Lima. Sipaha Sada diselenggarakan tiap Maret, menandai datangnya tahun baru Batak. Sedangkan Sipaha Lima, yang juga disebut hari persembahan, biasanya diselenggarakan antara akhir bulan Juni atau Juli, pada saat purnama. Sesuai dengan namanya, Sipaha Lima dilakukan pada bulan kelima kalender Batak. Ibadah rutin mingguan diadakan tiap Sabtu, sebelum matahari tepat di atas kepala.
Saat ini, warga Parmalim banyak terkonsentrasi di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samoris, Sumatera Utara. Dari situ lalu terbentuk organisasi Parmalim Hutatinggi. Pemimpin tertinggi (Ihutan) Parmalim Hutatinggi adalah Raja Marnangkok Naipospos, 77 tahun, pensiunan pegawai Kodam I/Bukit Barisan.
Parlamim Hutatinggi bukan satu-satunya perkumpulan Parmalim. Ada beberapa perkumpulan lain, misalnya Parmalim Simalungun, Parmalim Kisaran, Parmalim Parsoburan, Parmalim Parhitean, Parmalim Asahan, dan Parmalim Meranti. Cuma, dibandingkan dengan lainnya, Parmalim Hutatinggi yang paling terorganisasi dan memiliki banyak pengikut.
Gatra berkesempatan menyaksikan langsung ritual mingguan Parmalim Hutatinggi yang diadakan di rumah ibadah Bale Pasogit, Desa Hutatinggi, pada Mei lalu. Ratusan warga Parmalim tampak duduk lesehan, lalu Marnangkok mulai memimpin ibadah.
Ia menjentikkan korek api, lalu menyalakan kemenyan di hadapannya. Asap mengepul, aroma kemenyan menyeruak sampai ke luar jendela. Air suci yang diambil sebelum matahari terbit bercampur bane-bane (daun kemangi) dan perasan jeruk purut menjadi persembahan.
Marnangkok lalu memulai ibadah itu dengan membacakan empat titah Ugamo Malim: puji Tuhan, menghormati raja, menyayangi sesama, dan bekerja keras. Ia lalu melanjutkan dengan membacakan 23 ruas dan lima bagian patik (perintah serta larangan) Ugamo Malim. Bagian pertama patik adalah Marsuru (menyuruh), Maminsang (melarang), Paingothon (mengingatkan), Panandaion (mengenali), dan puji-pujian berupa doa persembahan kepada Mulajadi Nabolon.
Puluhan jemaat di belakangnya, berpakaian tradisional Batak dengan sampiran ulos di pundak, duduk bersila sambil menangkupkan tangan di depan dada. Serban tersemat di kepala jemaat laki-laki. Ibadah diakhiri dengan martonggo(berdoa) dan salah satu tokoh Parmalim berkeliling memercikkan air persembahan kepada jemaat.
***
Sudah ada beberapa literatur mengenai Parmalim, salah satunya ditulis sejarawan Batak, Walter Bonar Sidjabat, dalam Ahu Si Singamangaraja: Arti Historis, Politis, Ekonomis dan Religius Si Singamangaraja XII (Sinar Harapan, 1983). Dalam buku itu, Sidjabat, mengutip pandangan beberapa peneliti Barat, menyebut bahwa ajaran Parmalim dijalankan oleh para pengikut raja Batak yang masyhur, Si Singamangaraja XII, terutama dua pembantu kepercayaannya, yakni Guru Somaliang Pardede dan Raja Mulia Naipospos.
Raja Marnangkok Naipospos, pemimpin Parmalim Hutatinggi saat ini, merupakan keturunan Raja Mulia Naipopos. Ketika ditemui Gatra di rumahnya di Desa Hutatinggi, ia menjelaskan bahwa pada masa penjajahan Belanda, ajaran Parmalim makin tergerus akibat kolonialisasi dan kristenisasi.
Si Singamangaraja XII memutuskan berperang melawan Belanda dan memulai perang Tapanuli yang berlangsung selama 29 tahun (1878-1907). Pada 1883, Belanda berhasil mendesak Sisingmangaraja XII dengan menyerbu Istana Bakkara (kini masuk wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan) dan bahkan membakar istana tersebut setelah tahu bahwa Si Singamangaraja XII telah berhasil melarikan diri --dan kemudian memulai perang gerilya sampai tewas pada 1907.
Menurut Marnangkok, pada era itu Sisingamangaraja XII sempat berpesan kepada Raja Mulia Naipospos untuk tetap melestarikan ajaran Parmalim. Warga Parmalim percaya bahwa raja-raja Batak juga seorang Parmalim. "Ia (Sisingamangaraja XII) khawatir Ugamo Malim akan punah," kata Marnangkok.
Tapi, Parmalim tidak punah. Kompleks Parmalim Hutatinggi, misalnya, sudah ada sejak 1921. Bahkan kini dua hari raya besar Parmalim kerap dipromosikan sebagai salah satu atraksi wisata budaya.
***
Meski demikian, sebagai salah satu agama tidak resmi, tidak mudah bagi warga Parmalim untuk mendapatkan hak-hak seperti agama besar lainnya. Banyak diskriminasi terjadi. Di KTP, warga Parmalim harus mencatatkan diri sebagai pemeluk agama resmi lain, biasanya Kristen Protestan. "Padahal kami bukan orang Kristen," kata Marnangkok.
Selain itu, menurut Marnangkok, warga Parmalim banyak disingkirkan dari pekerjaan. Belum lagi stigma di masyarakat Batak. Banyak warga Batak yang menilai Parmalim sebagai ajaran sesat, kafir, sipele begu (pemuja setan), bahkan pemakan manusia. "Hidup Parmalim tertekan terus," katanya.
Banyak cerita susah para warga Parmalim untuk mendapatkan hak-hak konstitusional mereka. Lambok Manurung, pengurus Parmalim Hutatinggi yang tinggal di Medan, misalnya, bercerita bahwa di kolom agama e-KTP miliknya tertulis kata "kepercayaan". Ia membuat e-KTP itu pada 2012.
Tapi pada 2016, ketika anaknya, Nancy Manurung, juga membuat e-KTP, di kolom agama tidak tercantum kata kepercayaan. Hanya tanda strip (-), seakan-akan tidak punya agama. "Cem mana itu? Kita jadi dituding tidak jelas, tidak punya agama," katanya.
Marubat Sitorus, 41 tahun, warga Parmalim yang bekerja sebagai guru SMA I Narumonda, Toba Samosir, punya kisah lain. Pada 2000 ia menikah dengan seorang wanita yang juga warga Parmalim. Ketika hendak mengurus akta nikah, Kantor Catatan Sipil Kecamatan Balige menolak menerbitkan. Alasannya, Ugamo Malim bukan agama. "Tidak bisa, itu tidak termasuk agama," kata Marubat menirukan ucapan petugas.
Karena tidak memiliki akte nikah, Marubat pun tidak bisa mendaftarkan nama istrinya untuk mendapat tunjangan 10% dari gaji suami seperti istri PNS lainnya. Pada 2000 itu gaji Marubat sebagai guru Rp 700.000 per bulan. "Mungkin nominal (tunjangan) tidak besar, tapi itu hak istri saya," katanya.
Marubat memperjuangkan akta nikah itu ke tingkat kabupaten, provinsi, sampai menyurati Kementrian Dalam Negeri. Akta nikah akhirnya baru ia peroleh pada 2006, setelah terbitnya SKB (surat keputusan bersama) dua menteri --Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. "Kerja lancar, kok jalan mendapatkan hak dihambat?" katanya.
Kesulitan serupa juga dialami Binsar Sitorus, pemuda Parmalim berusia 17 tahun, siswa kelas VIII SMA 2 Medan. Ketika mendaftar di sekolah itu, ia diarahkan untuk memilih salah satu agama resmi yang ada untuk mata pelajaran agama. Binsar pun memilih Kristen. Maka itu tiap pelajaran agama, Binsar pun belajar agama Kristen. "Mau bagaimana lagi, daripada nilai agama di rapor kosong," katanya.
Pelanggaran hak-hak sipil terhadap warga Parmalim sebenarnya sudah banyak diberitakan di media. Tapi, hingga kini belum banyak perubahan berarti. Arsyad Lubis, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, kepada Gatramenjelaskan bahwa Parmalim bukan agama resmi.
Menurutnya, Parmalim mulanya adalah gerakan spiritual untuk mempertahankan adat-istiadat dan kepercayaan kuno yang terancam oleh datangnya agama baru bawaan kolonial Belanda. Parmalim kemudian berkembang menjadi kekuatan baru sebagai kepercayaan yang menuhankan Ompu Mulajadi Nabolon dan menjadikan Si Singamangaraja sebagai nabi. "Identitas mereka di KTP biasa ditulis Kristen Protestan," ia menjelaskan.
Meski banyak diskriminasi, Marnangkok tetap teguh memegang ajaran agama leluhur. Ia juga tidak akan membangkang aturan pemerintah. Sebab, salah satu perintah Ugamo Malim adalah larangan melawan raja, dalam hal ini berarti Pemerintah Republik Indonesia. Apa pun yang diberikan raja, Parmalim harus patuh, tunduk, menerima. "Tugas pemerintah mengakui agama warga negaranya, bukan kami yang minta," katanya.
Hanya, ia juga resah melihat perkembangan Ugamo Malim. Saat ini pemeluk Ugamo Malim dari Parmalim Hutatinggi cuma sekitar 6.000 orang. Itu yang terbesar. Tapi, di organisasi Parmalim lainnya, jumlahnya kian menyusut. Kesulitan yang dihadapi karena menganut agama non-resmi akhirnya membuat sebagian warga Parmalim berpindah agama.
Meski tidak memiliki data berapa total populasi Parmalim, Marnangkok menjelaskan bahwa di organisasi Parmalim lain, penyusutan itu terjadi. "Dulu Parmalim Kisaran pengikutnya banyak. Sekarang tinggal sedikit, anak-anak mereka pindah agama," katanya.
Sebenarnya masih ada harapan. Di ajaran Parmalim, ada nubuat bahwa kelak akan datang seseorang yang menyelamatkan warga Parmalim dari kesusahan. Meski Marnangkok mengaku resah juga, menanti kapan nubuat itu menjadi nyata. "Kami harus menunggu sampai kapan? Sampai rontok gigi ini? Kalau kami sudah tua, untuk apa, kami butuh sekarang," katanya.
Hayati Nupus
***
Cita-cita Kurikulum Parmalim
Meski Ugamo Malim belum diakui sebagai agama resmi di Indonesia, hal itu tidak menghalangi para tokoh Parmalin untuk memiliki visi ke depan. Mei lalu, sejumlah guru dari komunitas Parmalim berkumpul di gedung serba guna kompleks Parmalim di Jalan Aer Bersih, Medan.
Itu pertemuan kesekian para tokoh Parmalim, yang juga dihadiri oleh aktivis LSM Aliansi Sumut Bersatu (ASB), sebuah LSM asal Medan yang fokus pada isu-isu pluralisme. Tujuan pertemuan itu ambisus, yakni menciptakan kurikulum khusus bagi siswa-siswa beragama Parmalim.
Menurut Junta Sihotang, guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) SMA 21 Medan, selama ini siswa beragama Parmalim selalu diarahkan untuk mengikuti pelajaran agama resmi yang ada di sekolah. Bahkan terkadang sekolah hanya memberikan dua pilihan saja bagi siswa Parmalim, yaitu ikut pelajaran agama Kristen atau agama Islam. Para siswa pun biasanya memilih ikut pelajaran agama Kristen. "Mata pelajaran agama Parmalim belum terakomodasi," katanya.
Bila kurikulum ini jadi, rencananya warga Parmalim akan mengajukan kurikulum itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya, Kemendikbud bisa memberikan rekomendasi agar kurikulum tersebut bisa dipergunakan di sekolah yang memiliki siswa beragama Parmalim.
Inisiatif itu disambut positif oleh para aktivis yang bergerak di isu pluralisme seperti ASB. Sudah sejak tahun 2014, ASB memang aktif melakukan advokasi mengenai hak-hak sipil warga Parmalim. Ferry Wirapadang, 33 tahun, direktur ASB, menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum ini merupakan upaya penguatan akan hak-hak konstitusional warga Parlaim. Selain itu kurikulum ini bisa menjadi sebuah sosialisasi mengenai agama Parmalim kepada masyarakat dan pemerintah. Sebab, selama ini citra Parmalim di masyarakat Batak cenderung buruk, dianggap sipele begu alias pemuja setan.
Minimum, dengan kurikulum ini, siswa beragama Parmalim tidak harus lagi mengikuti pelajaran agama non-Parmalim di sekolah. "Memaksakan mereka belajar agama lain itu bagian dari kekerasan," kata Ferry.
Mungkinkah mata pelajaran agama Parmalim diajarkan di sekolah, mengingat status agama Parmalim yang masih belum diakui? Sepintas cita-cita itu memang tampak terlampau muluk. Tapi, menurut Ferry, salah satu isu di balik tidak adanya mata pelajaran agama Parmalim adalah tidak tersedianya guru dan kurikulum. Dengan upaya penyusunan kurikulum ini, maka setidaknya salah satu hambatan telah diatasi. Untuk guru agama Parmalim, solusinya bisa meminta tokoh Parmalim setempat.
Optimisme senada juga disampaikan Junta Sihotang. Menurutnya memfasilitasi pelajaran agama leluhur di sekolah-sekolah bukan hal yang sulit untuk dilakukan. Ia berharap setelah kurikulum Parmalim jadi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberi lampu hijau untuk penerapannya. "Tinggal dibuat kerja sama antara guru di komunitas dengan pihak sekolah," katanya.
Hayati Nupus
= = =
Ugamo Malim
Agama yang dianut masyarakat tradisional Batak. Penganutnya disebut Parmalim. Tidak ada data mengenai total populasi. Konsentrasi terbesar berada di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samoris, Sumatera Utara, berkumpul di bawah organisasi Parmalim Hutatinggi yang memiliki 6.000 penganut. Saat ini Parmalim Hutatinggi dipimpin oleh Raja Marnangkok Naipospos, 77 tahun.
Lokasi penganut:
Parmalim banyak ditemukan di kampung-kampung di sekitar Danau Toba. Sisanya tersebar di Medan, Palembang, dan Jakarta. Parmalim Hutatinggi memiliki 43 cabang di seluruh Indonesia. Di luar Parmalim Hutatinggi, masih ada beberapa perkumpulan Parmalim lain.
Kitab ajaran:
Lisan
Menyembah:
Mulajadi Nabolon, Dewa Mahapencipta
Ritual:
Ibadah mar ari sabtu dilaksakan setiap hari Sabtu. Upacara besar diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu Sipaha Sada dan Sipaha Lima.
http://arsip.gatra.com/2016-07-04/ma...l=23&id=162375
Aliran kepercayaan Parmalim kian terdesak. Populasi pengikut sekitar 6.000 orang dan terus mendapat stigma buruk sebagai sekte pemuja setan.
Puluhan warga merangsek masuk ke lahan perkebunan milik Patiar Sirait di Jalan Aer Bersih, Medan, suatu hari di tahun 2005. Mereka adalah warga sekitar Jalan Aer Bersih yang tak sepakat atas dibangunnya rumah ibadah warga Parmalim, sebutan untuk penganut Ugamo Malim, di sudut lahan itu. "Bongkar, bongkar…! Tertibkan!" demikian massa berteriak.
Lambok Manurung, 45 tahun, warga Parmalim dan beberapa jamaah lainnya sebenarnya sempat berpikir untuk melobi aparat desa, yang juga datang. Tapi melihat situasi yang kian panas, dan kecil kemungkinan bisa terjadi dialog, ia dan warga Parmalim lainnya akhirnya memilih menyingkir. Nasib rumah ibadah itu diserahkan ke polisi yang sudah berjaga di sana sebelumnya. "Kami pasrah saja, takut terjadi bentrok," kata Lambok.
Sore harinya, setelah massa bubar, barulah Lambok kembali mengecek kondisi rumah ibadah itu, yang sebenarnya baru sepertiga dibangun. Ia mendapati dua lubang besar menganga di dinding, bekas dihantam martil.
Lahan tempat rumah ibadah Parmalim itu adalah milik pribadi. Pemiliknya, Patiar Sirait, menghibahkan lahan seluas 1.591 meter persegi itu ke komunitas Parmalim untuk pembangunan kompleks ibadah. Rencananya, di lahan itu akan dibangun rumah ibadah, gedung serba guna (untuk acara keagamaan Parmalim), sekaligus tempat penginapan.
Peletakan batu pertama dimulai pada 2005. Tapi, sejak mulai dibangun sudah muncul masalah. Warga sekitar mengirim surat, mempertanyakan rencana pembangunan tersebut. Pengurus komunitas Parmalim lalu berkoodinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, dan diberitahu bahwa izin pendirian rumah ibadah itu harus memenuhi syarat berikut: 75% tanda tangan persetujuan warga sekitar. Tanpa itu, izin pemkot tidak akan diberikan.
Menurut Lambok, syarat itu terlalu berat, sekaligus tidak adil. Sebab agama lain tidak dibebani syarat itu ketika membangun rumah ibadah. "Kalau mau adil, harusnya sama. Memperoleh izin 75% itu tidak mudah, warga di sini tidak semuanya Kristen, ada orang Islam juga, ada Parmalim juga," katanya.
Pembangunan kompleks ibadah Parmalim itu pun terkatung-katung. Tapi, pengurus komunitas Parmalim jalan terus. Pada 2011, situasi sudah mulai reda. Penolakan tidak lagi sekeras sebelumnya. Organisasi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengirim surat resmi menyatakan tidak keberatan dengan pembangunan rumah ibadah itu, tapi juga tidak menyatakan mendukung.
Pada 2012, rumah ibadah itu pun selesai dibangun. Diberi nama Bale Persantian. Mei lalu, ketika Gatra berkunjung ke sana, selain rumah ibadah, di kompleks itu juga tegak gedung serba guna, ruang belajar, serta penginapan bagi warga Parmalim dari luar kota bila ada acara hari besar.
Tiap Sabtu, sekitar 130 warga Parmalim yang tinggal di Medan datang ke kompleks itu. Hari Sabtu adalah hari saat mereka beribadah, mendalami ajaran Ugamo Malim, dan belajar seni dan budaya Batak. Semua kegiatan berlangsung di kompleks itu.
***
Jauh sebelum agama-agama besar seperti Islam atau Kristen datang ke Indonesia, warga Batak sudah lebih dulu menganut Ugamo Malim. Ugamo artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan alam spiritual (ngolu partondion), sedangkan malim artinya suci. Dengan demikian, Ugamo Malim adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan alam spiritual yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip kesucian. Penganut Ugamo Malim disebut Parmalim.
Ugamo Malim percaya pada Mulajadi Nabolon (Dewa Maha Pencipta), sebagai pencipta manusia dan segala isi alam semesta. Mereka juga mengenal konsep kitab suci. Meski dalam Parmalim, “kitab suci” itu bersifat lisan, berupa ajaran dan pedoman yang dihafalkan dan diwariskan secara turun-temurun. Mereka juga mengenal konsep surga dan neraka, serta percaya bahwa ada balasan bagi perbuatan baik maupun buruk. Mereka juga mengenal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam ajarannya. Warga Parmalim dilarang memakan babi, anjing, kucing, dan binatang-binatang liar lainnya serta meminum darah.
Dalam setahun, warga Parmalim menyelenggarakan dua upacara besar, yaitu Sipaha Sada dan Sipaha Lima. Sipaha Sada diselenggarakan tiap Maret, menandai datangnya tahun baru Batak. Sedangkan Sipaha Lima, yang juga disebut hari persembahan, biasanya diselenggarakan antara akhir bulan Juni atau Juli, pada saat purnama. Sesuai dengan namanya, Sipaha Lima dilakukan pada bulan kelima kalender Batak. Ibadah rutin mingguan diadakan tiap Sabtu, sebelum matahari tepat di atas kepala.
Saat ini, warga Parmalim banyak terkonsentrasi di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samoris, Sumatera Utara. Dari situ lalu terbentuk organisasi Parmalim Hutatinggi. Pemimpin tertinggi (Ihutan) Parmalim Hutatinggi adalah Raja Marnangkok Naipospos, 77 tahun, pensiunan pegawai Kodam I/Bukit Barisan.
Parlamim Hutatinggi bukan satu-satunya perkumpulan Parmalim. Ada beberapa perkumpulan lain, misalnya Parmalim Simalungun, Parmalim Kisaran, Parmalim Parsoburan, Parmalim Parhitean, Parmalim Asahan, dan Parmalim Meranti. Cuma, dibandingkan dengan lainnya, Parmalim Hutatinggi yang paling terorganisasi dan memiliki banyak pengikut.
Gatra berkesempatan menyaksikan langsung ritual mingguan Parmalim Hutatinggi yang diadakan di rumah ibadah Bale Pasogit, Desa Hutatinggi, pada Mei lalu. Ratusan warga Parmalim tampak duduk lesehan, lalu Marnangkok mulai memimpin ibadah.
Ia menjentikkan korek api, lalu menyalakan kemenyan di hadapannya. Asap mengepul, aroma kemenyan menyeruak sampai ke luar jendela. Air suci yang diambil sebelum matahari terbit bercampur bane-bane (daun kemangi) dan perasan jeruk purut menjadi persembahan.
Marnangkok lalu memulai ibadah itu dengan membacakan empat titah Ugamo Malim: puji Tuhan, menghormati raja, menyayangi sesama, dan bekerja keras. Ia lalu melanjutkan dengan membacakan 23 ruas dan lima bagian patik (perintah serta larangan) Ugamo Malim. Bagian pertama patik adalah Marsuru (menyuruh), Maminsang (melarang), Paingothon (mengingatkan), Panandaion (mengenali), dan puji-pujian berupa doa persembahan kepada Mulajadi Nabolon.
Puluhan jemaat di belakangnya, berpakaian tradisional Batak dengan sampiran ulos di pundak, duduk bersila sambil menangkupkan tangan di depan dada. Serban tersemat di kepala jemaat laki-laki. Ibadah diakhiri dengan martonggo(berdoa) dan salah satu tokoh Parmalim berkeliling memercikkan air persembahan kepada jemaat.
***
Sudah ada beberapa literatur mengenai Parmalim, salah satunya ditulis sejarawan Batak, Walter Bonar Sidjabat, dalam Ahu Si Singamangaraja: Arti Historis, Politis, Ekonomis dan Religius Si Singamangaraja XII (Sinar Harapan, 1983). Dalam buku itu, Sidjabat, mengutip pandangan beberapa peneliti Barat, menyebut bahwa ajaran Parmalim dijalankan oleh para pengikut raja Batak yang masyhur, Si Singamangaraja XII, terutama dua pembantu kepercayaannya, yakni Guru Somaliang Pardede dan Raja Mulia Naipospos.
Raja Marnangkok Naipospos, pemimpin Parmalim Hutatinggi saat ini, merupakan keturunan Raja Mulia Naipopos. Ketika ditemui Gatra di rumahnya di Desa Hutatinggi, ia menjelaskan bahwa pada masa penjajahan Belanda, ajaran Parmalim makin tergerus akibat kolonialisasi dan kristenisasi.
Si Singamangaraja XII memutuskan berperang melawan Belanda dan memulai perang Tapanuli yang berlangsung selama 29 tahun (1878-1907). Pada 1883, Belanda berhasil mendesak Sisingmangaraja XII dengan menyerbu Istana Bakkara (kini masuk wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan) dan bahkan membakar istana tersebut setelah tahu bahwa Si Singamangaraja XII telah berhasil melarikan diri --dan kemudian memulai perang gerilya sampai tewas pada 1907.
Menurut Marnangkok, pada era itu Sisingamangaraja XII sempat berpesan kepada Raja Mulia Naipospos untuk tetap melestarikan ajaran Parmalim. Warga Parmalim percaya bahwa raja-raja Batak juga seorang Parmalim. "Ia (Sisingamangaraja XII) khawatir Ugamo Malim akan punah," kata Marnangkok.
Tapi, Parmalim tidak punah. Kompleks Parmalim Hutatinggi, misalnya, sudah ada sejak 1921. Bahkan kini dua hari raya besar Parmalim kerap dipromosikan sebagai salah satu atraksi wisata budaya.
***
Meski demikian, sebagai salah satu agama tidak resmi, tidak mudah bagi warga Parmalim untuk mendapatkan hak-hak seperti agama besar lainnya. Banyak diskriminasi terjadi. Di KTP, warga Parmalim harus mencatatkan diri sebagai pemeluk agama resmi lain, biasanya Kristen Protestan. "Padahal kami bukan orang Kristen," kata Marnangkok.
Selain itu, menurut Marnangkok, warga Parmalim banyak disingkirkan dari pekerjaan. Belum lagi stigma di masyarakat Batak. Banyak warga Batak yang menilai Parmalim sebagai ajaran sesat, kafir, sipele begu (pemuja setan), bahkan pemakan manusia. "Hidup Parmalim tertekan terus," katanya.
Banyak cerita susah para warga Parmalim untuk mendapatkan hak-hak konstitusional mereka. Lambok Manurung, pengurus Parmalim Hutatinggi yang tinggal di Medan, misalnya, bercerita bahwa di kolom agama e-KTP miliknya tertulis kata "kepercayaan". Ia membuat e-KTP itu pada 2012.
Tapi pada 2016, ketika anaknya, Nancy Manurung, juga membuat e-KTP, di kolom agama tidak tercantum kata kepercayaan. Hanya tanda strip (-), seakan-akan tidak punya agama. "Cem mana itu? Kita jadi dituding tidak jelas, tidak punya agama," katanya.
Marubat Sitorus, 41 tahun, warga Parmalim yang bekerja sebagai guru SMA I Narumonda, Toba Samosir, punya kisah lain. Pada 2000 ia menikah dengan seorang wanita yang juga warga Parmalim. Ketika hendak mengurus akta nikah, Kantor Catatan Sipil Kecamatan Balige menolak menerbitkan. Alasannya, Ugamo Malim bukan agama. "Tidak bisa, itu tidak termasuk agama," kata Marubat menirukan ucapan petugas.
Karena tidak memiliki akte nikah, Marubat pun tidak bisa mendaftarkan nama istrinya untuk mendapat tunjangan 10% dari gaji suami seperti istri PNS lainnya. Pada 2000 itu gaji Marubat sebagai guru Rp 700.000 per bulan. "Mungkin nominal (tunjangan) tidak besar, tapi itu hak istri saya," katanya.
Marubat memperjuangkan akta nikah itu ke tingkat kabupaten, provinsi, sampai menyurati Kementrian Dalam Negeri. Akta nikah akhirnya baru ia peroleh pada 2006, setelah terbitnya SKB (surat keputusan bersama) dua menteri --Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. "Kerja lancar, kok jalan mendapatkan hak dihambat?" katanya.
Kesulitan serupa juga dialami Binsar Sitorus, pemuda Parmalim berusia 17 tahun, siswa kelas VIII SMA 2 Medan. Ketika mendaftar di sekolah itu, ia diarahkan untuk memilih salah satu agama resmi yang ada untuk mata pelajaran agama. Binsar pun memilih Kristen. Maka itu tiap pelajaran agama, Binsar pun belajar agama Kristen. "Mau bagaimana lagi, daripada nilai agama di rapor kosong," katanya.
Pelanggaran hak-hak sipil terhadap warga Parmalim sebenarnya sudah banyak diberitakan di media. Tapi, hingga kini belum banyak perubahan berarti. Arsyad Lubis, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, kepada Gatramenjelaskan bahwa Parmalim bukan agama resmi.
Menurutnya, Parmalim mulanya adalah gerakan spiritual untuk mempertahankan adat-istiadat dan kepercayaan kuno yang terancam oleh datangnya agama baru bawaan kolonial Belanda. Parmalim kemudian berkembang menjadi kekuatan baru sebagai kepercayaan yang menuhankan Ompu Mulajadi Nabolon dan menjadikan Si Singamangaraja sebagai nabi. "Identitas mereka di KTP biasa ditulis Kristen Protestan," ia menjelaskan.
Meski banyak diskriminasi, Marnangkok tetap teguh memegang ajaran agama leluhur. Ia juga tidak akan membangkang aturan pemerintah. Sebab, salah satu perintah Ugamo Malim adalah larangan melawan raja, dalam hal ini berarti Pemerintah Republik Indonesia. Apa pun yang diberikan raja, Parmalim harus patuh, tunduk, menerima. "Tugas pemerintah mengakui agama warga negaranya, bukan kami yang minta," katanya.
Hanya, ia juga resah melihat perkembangan Ugamo Malim. Saat ini pemeluk Ugamo Malim dari Parmalim Hutatinggi cuma sekitar 6.000 orang. Itu yang terbesar. Tapi, di organisasi Parmalim lainnya, jumlahnya kian menyusut. Kesulitan yang dihadapi karena menganut agama non-resmi akhirnya membuat sebagian warga Parmalim berpindah agama.
Meski tidak memiliki data berapa total populasi Parmalim, Marnangkok menjelaskan bahwa di organisasi Parmalim lain, penyusutan itu terjadi. "Dulu Parmalim Kisaran pengikutnya banyak. Sekarang tinggal sedikit, anak-anak mereka pindah agama," katanya.
Sebenarnya masih ada harapan. Di ajaran Parmalim, ada nubuat bahwa kelak akan datang seseorang yang menyelamatkan warga Parmalim dari kesusahan. Meski Marnangkok mengaku resah juga, menanti kapan nubuat itu menjadi nyata. "Kami harus menunggu sampai kapan? Sampai rontok gigi ini? Kalau kami sudah tua, untuk apa, kami butuh sekarang," katanya.
Hayati Nupus
***
Cita-cita Kurikulum Parmalim
Meski Ugamo Malim belum diakui sebagai agama resmi di Indonesia, hal itu tidak menghalangi para tokoh Parmalin untuk memiliki visi ke depan. Mei lalu, sejumlah guru dari komunitas Parmalim berkumpul di gedung serba guna kompleks Parmalim di Jalan Aer Bersih, Medan.
Itu pertemuan kesekian para tokoh Parmalim, yang juga dihadiri oleh aktivis LSM Aliansi Sumut Bersatu (ASB), sebuah LSM asal Medan yang fokus pada isu-isu pluralisme. Tujuan pertemuan itu ambisus, yakni menciptakan kurikulum khusus bagi siswa-siswa beragama Parmalim.
Menurut Junta Sihotang, guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) SMA 21 Medan, selama ini siswa beragama Parmalim selalu diarahkan untuk mengikuti pelajaran agama resmi yang ada di sekolah. Bahkan terkadang sekolah hanya memberikan dua pilihan saja bagi siswa Parmalim, yaitu ikut pelajaran agama Kristen atau agama Islam. Para siswa pun biasanya memilih ikut pelajaran agama Kristen. "Mata pelajaran agama Parmalim belum terakomodasi," katanya.
Bila kurikulum ini jadi, rencananya warga Parmalim akan mengajukan kurikulum itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya, Kemendikbud bisa memberikan rekomendasi agar kurikulum tersebut bisa dipergunakan di sekolah yang memiliki siswa beragama Parmalim.
Inisiatif itu disambut positif oleh para aktivis yang bergerak di isu pluralisme seperti ASB. Sudah sejak tahun 2014, ASB memang aktif melakukan advokasi mengenai hak-hak sipil warga Parmalim. Ferry Wirapadang, 33 tahun, direktur ASB, menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum ini merupakan upaya penguatan akan hak-hak konstitusional warga Parlaim. Selain itu kurikulum ini bisa menjadi sebuah sosialisasi mengenai agama Parmalim kepada masyarakat dan pemerintah. Sebab, selama ini citra Parmalim di masyarakat Batak cenderung buruk, dianggap sipele begu alias pemuja setan.
Minimum, dengan kurikulum ini, siswa beragama Parmalim tidak harus lagi mengikuti pelajaran agama non-Parmalim di sekolah. "Memaksakan mereka belajar agama lain itu bagian dari kekerasan," kata Ferry.
Mungkinkah mata pelajaran agama Parmalim diajarkan di sekolah, mengingat status agama Parmalim yang masih belum diakui? Sepintas cita-cita itu memang tampak terlampau muluk. Tapi, menurut Ferry, salah satu isu di balik tidak adanya mata pelajaran agama Parmalim adalah tidak tersedianya guru dan kurikulum. Dengan upaya penyusunan kurikulum ini, maka setidaknya salah satu hambatan telah diatasi. Untuk guru agama Parmalim, solusinya bisa meminta tokoh Parmalim setempat.
Optimisme senada juga disampaikan Junta Sihotang. Menurutnya memfasilitasi pelajaran agama leluhur di sekolah-sekolah bukan hal yang sulit untuk dilakukan. Ia berharap setelah kurikulum Parmalim jadi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberi lampu hijau untuk penerapannya. "Tinggal dibuat kerja sama antara guru di komunitas dengan pihak sekolah," katanya.
Hayati Nupus
= = =
Ugamo Malim
Agama yang dianut masyarakat tradisional Batak. Penganutnya disebut Parmalim. Tidak ada data mengenai total populasi. Konsentrasi terbesar berada di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samoris, Sumatera Utara, berkumpul di bawah organisasi Parmalim Hutatinggi yang memiliki 6.000 penganut. Saat ini Parmalim Hutatinggi dipimpin oleh Raja Marnangkok Naipospos, 77 tahun.
Lokasi penganut:
Parmalim banyak ditemukan di kampung-kampung di sekitar Danau Toba. Sisanya tersebar di Medan, Palembang, dan Jakarta. Parmalim Hutatinggi memiliki 43 cabang di seluruh Indonesia. Di luar Parmalim Hutatinggi, masih ada beberapa perkumpulan Parmalim lain.
Kitab ajaran:
Lisan
Menyembah:
Mulajadi Nabolon, Dewa Mahapencipta
Ritual:
Ibadah mar ari sabtu dilaksakan setiap hari Sabtu. Upacara besar diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu Sipaha Sada dan Sipaha Lima.
http://arsip.gatra.com/2016-07-04/ma...l=23&id=162375
0
1.2K
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan