- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Marapu Menafsir Tuhan
TS
dewaagni
Marapu Menafsir Tuhan
Marapu Menafsir Tuhan
Agama lokal yang dianut oleh masyarakat asli Pulau Sumba. Menyembah Tuhan mawulu tau-majii tau melalui perantara leluhur. Menafsirkan pesan Tuhan melalui pertanda alam. Bertahan ditengah diskriminasi sosial dan tuntutan zaman.
"Na mabokulu wua matana na mambalaru kahiluna," ucap Nggay Mehang Tana, 50 tahun, saat berada di teras rumahnya, Desa Wunga, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. Kalimat tersebut berarti, "Dia yang besar matanya, lebar telinganya." Sebutan Tuhan bagi penghayat kepercayaan Marapu. "Kalau kita ucapkan sepelan apa pun Dia bisa mendengar, kalau kita berbuat sekecil apa pun Dia bisa lihat," kata Nggay kepada Gatra, awal Juni lalu.
Nggay adalah seorang wunang. Dalam kepercayaan Marapu, wunang adalah orang yang memfasilitasi peribadahan. Sejak 1992, Nggay menjadi seorang wunang. Sedari kecil, pria yang berpendidikan terakhir sekolah menengah atas ini selalu aktif dalam setiap upacara adat. "Pokoknya saya jadi tahu itu cara-cara ritual adat," katanya.
Kepercayaan lokal orang asli Sumba, Marapu, diturunkan secara lisan atau dipelajari secara autodidak oleh kaum muda yang melanjutkan ajarannya. Kepercayaan Marapu sudah ada seiring dengan keberadaan para leluhur atau nenek moyang orang Sumba. Dalam obrolan dengan Gatra sore itu, Nggay menegaskan bahwa penghayat Marapu juga memercayai Tuhan. Banyaknya anggapan perihal penghayat Marapu yang menyembah roh nenek moyang membuat dia merasa perlu untuk meluruskannya.
Penghayat Marapu, katanya, menyembah Tuhan melalui perantara roh leluhur. "Marapu itu memang tidak bisa kita lihat dengan mata kepala sendiri. Dia melalui iman, bahwa ada Tuhan," katanya. Ia menganalogikan Marapu dengan ajaran Kristen. "Yesus itu kan masih ada lagi di atasnya. Di Marapu, posisi seperti Yesus itu ya leluhur sudah," ujarnya.
Nggay kemudian bercerita mengenai apa itu Marapu dan bagaimana mereka melakukan peribadahannya. Secara rutin, upacara dilakukan menjelang musim tanam dan setelah panen. Menjelang musim tanam untuk meminta hasil yang baik. Setelah panen sebagai ungkapan rasa syukur. Di luar itu ada upacara perkimpoian, kelahiran, dan kematian.
Hamayang (sembahyang) juga dilakukan ketika menemukan tanda-tanda. Misal ketika ada satu gigi yang tanggal, penghayat Marapu percaya bahwa hal tersebut ada sebab akibatnya. Konon, tanggalnya gigi itu tanda ada anak dari marganya yang akan meninggal. Karena itu mereka harus secepatnya hamayang.
Untuk melihat apakah hal buruk akan terjadi --atau untuk mengetahui apakah suatu perilaku itu menyimpang atau tidak--- salah satu caranya bisa dilihat di hati hewan. Maka dalam melakukan ritualnya, penghayat Marapu selalu memotong hewan untuk dilihat hatinya. "Kalau perilaku kita tidak menyimpang, hati babi atau ayam itu mulus," jelas Nggay. Tetapi jika ada penyimpangan menurut aturan perintah Tuhan, di hati hewan itu terlihat ada tanda-tandanya.
Sore beranjak menuju senja, Nggay terus bercerita, kali ini ia membicarakan keluarga dan masa lalunya. Nggay memiliki dua anak. Namun, tidak seperti dirinya, kedua anak Nggay memilih untuk menjadi penganut agama Katolik. "Sekolah, ya karena mereka juga tidak keras kemauan seperti saya, anak saya ikut Katolik. Saya bilang tidak apa-apa," katanya.
***
Desa Wunga berada di Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. Sekitar 63 kilometer dari kota Waingapu (ibu kota Kabupaten Sumba Timur). Kampung ini merupakan kampung pertama dan tertua di Pulau Sumba. Letaknya di puncak bukit. Di sanalah pula kabihu (keluarga/ klan) mulai berkembang dan menyebar mengisi tempat yang cocok untuk ditinggali (hori patembi / li patembi).
Dengan berjalan kaki sekitar 300 meter, kita akan menemukan rumah pertama. Di halaman rumah, terlihat beberapa batu yang tersusun menyerupai kubus. Bangunan itu adalah kuburan para leluhur dan penghuni kampung.
Umbu Pura Woha (2007) dalam bukunya Sejarah, Musyawarah dan Adat Istiadat Sumba Timur menjelaskan bahwa penduduk di Pulau Sumba tiba di pulau yang kemudian didiami itu melalui Tanjung Sasar, karena pada waktu itu daratan Pulau Sumba masih bergandengan dengan daratan Pulau Flores dan Sumbawa. Pada waktu itu Pulau Sumba dan Flores terhubungkan oleh sebuah jembatan batu yang dinamakan Kataka Lindiwatu.
Nenek moyang suku Sumba ini tinggal di Prai Wunga atau sekarang disebut Kampung Wunga. Sebagai wujud pelestarian nama Kampung Wunga, masyarakat setempat mengusulkan nama Kampung Wunga menjadi Desa Wunga dan telah ditetapkan pada 1958 bersamaan dengan kelahiran Kabupaten Sumba Timur.
Kalendi Nggalu Amah, Kepala Desa Wunga, mengatakan bahwa dari 800 lebih penduduk Desa Wunga, 700 orang di antaranya adalah penghayat kepercayaan Marapu, termasuk dirinya. "Tapi waktu itu saya sumpah jabatan pakai agama Kristen. Itu kan harus sumpah jabatan, pakai lima agama itu," kata Kalendi sembari tertawa. Maka, lanjutnya, ada pendeta yang sampai sekarang terus datang untuk meminta dirinya dibaptis. "Ya tunggu dulu sedikit, saya bilang ada beberapa hal yang membuat saya belum bisa menuju ke sana [memeluk agama Kristen]," katanya lagi.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Wakhid Sugiyarto (2013), sebagai sebuah agama komunitas masyarakat daratan Sumba yang masih eksis, secara administrasi kependudukan mereka sudah semakin terdesak dan digantikan sebagai orang Kristen dan Katolik. Menurut informasi yang dia dapatkan dari pihak Kristen dan Katolik hal itu dipandang sebagai cara adaptasi agar mereka dapat berperan sejajar dengan warga Indonesia yang lain dalam aspek kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, dan politik.
***
Bagi anak-anak penganut Marapu, keinginan bersekolah bukanlah perkara mudah. Mereka harus melalui proses pembaptisan atau memilih salah satu dari enam agama besar. "Dengan adanya sekolah yang harus ini-itu dan sebagainya mau tidak mau, suka tidak suka, harus baptis sudah," katanya. Di Wunga, kata Kalendi, banyak yang seperti itu. Apalagi sekolah-sekolah di sekitar kebanyakan meminta anak didik untuk ikut sekolah minggu. "Kalau anak Kristen ikut sekolah minggu wajar-wajar saja. Kalau anak Marapu saya kira tidak layak," katanya.
Memang, bisa saja karena alasan tersebut anak Marapu tidak melanjutkan pendidikan. Tapi faktanya, kata Kalendi, orang sudah melihat kalau pendidikan itu penting. "Aturannya begitu, harus diikuti. Orang tua mau tidak mau ya ikut karena ada kecenderungan untuk memiliki SDM. Ya toh?" ujar Kalendi.
Contohnya Febriyanti. Dia adalah salah satu warga Kampung Wunga yang kini memeluk Kristen. Tidak hanya memeluk, bahkan wanita yang akrab dipanggil Febi ini sejak tahun 2014 meraih gelar sarjana pendidikan agama Kristen. Saat kecil, Febi adalah penghayat Marapu. Anak ketiga dari enam bersaudara ini dibaptis ketika masuk SMA. "Dari SD saya sudah ikut-ikut sekolah minggu. Jadi, saya masuk Kristen memang karena terpanggil," katanya kepada Gatra.
Mendengar ucapan Febi, Kalendi yang duduk sekitar 3 meter dihadapannya langsung menimpali, "Iya, justru karena tiap sekolah minggu dia ikut akhirnya ada rasa terpanggil. Walaupun tidak ada bakat untuk menuju ke sana. Ketika ada sekolah minggu munculah ketertarikan. Artinya ini mendiskriminasi pihak-pihak tertentu," timpalnya. Febi tertawa mendengar tanggapan Kalendi. "Betul sudah itu," ucap Kalendi sembari memandang Febi. Semua yang ada di sana pun ikut tertawa.
Sebagai anak yang lahir di Keluarga Marapu, Febi berharap pemerintah untuk mendukung kepercayaan Marapu. "Saya tidak bisa bilang Marapu tidak bagus atau apa karena memang saya awalnya dari Marapu, orang tua saya masih Marapu. Jadi kalau memang ini pemerintah mendukung kepercayaan Marapu, menurut saya bagus," katanya.
Karena hal itu, sebagai seorang Wunang, Nggay bisa memahaminya. Karena, itu pula yang ia lakukan ketika sekolah dulu. "Saya waktu SMA itu ikut Kristen, SMP saya ikut agama Islam. Karena saya perlu ikut aturannya itu," kata Nggay, mengenang . Tapi, Nggay tidak lantas menjadi penganut Islam atau Katolik, tetap Marapu. "Prinsip saya Marapu juga mengakui adanya Tuhan. Kecuali kalau saya berkata tidak ada Tuhan itu saya bersalah di dalam hati," ujar Nggay, lagi.
Maka dari itu, Nggay mempersilakan kedua anaknya untuk memilih agama sesuai dengan hati nurani masing-masing. Baginya, selama masih menyembah Tuhan, apa pun caranya tidak ada yang perlu diperdebatkan. "Pokoknya itu betul-betul yakin dan percaya adanya Tuhan dan larangan. Hanya cara saja yang berbeda," ucapnya, menegaskan.
Paulus Maramba Meha, Koordinator Program Pengembangan Ketahanan Hidup Berkelanjutan Yayasan Wali Ati (Yasalti), memiliki catatan mengenai permasalahan yang dialami penghayat Marapu ini. Yasalti saat ini sedang melakukan pendampingan bagi para penghayat Marapu dalam memenuhi hak-hak kependudukannya.
Ketika Yasalti sedang melakukan sosialisai di sebuah desa. Ada pernyataan yang disampaikan oleh kepala sekolah di sana. "Saya tidak akan menerima murid yang masih Marapu dan saya tidak mengizinkan anak orang Marapu masuk di sekolah ini. Statement itu keluar secara langsung di publik sementara kita sedang sosialisasi," Paulus menceritakan kejadian tersebut kepada Gatra.
Dalam hal ini, Paulus melihat bahwa telah terjadi pemaksaan yang dilakukan oleh sekolah, termasuk pemerintah di dalamnya. Karena diharuskan memilih agama enam besar, mengikuti pelajaran agama di luar keyakinannya. Jadi, penghayat Marapu menitipkan anak-anaknya di keluarga yang sudah beragama. "Maksudnya, mereka menumpangkan anaknya, masuklah di kartu keluarga (KK) keluarga yang sudah beragama. Jadi mereka bisa mendaftar ke sekolah," kata Paulus.
Bukan saja soal akses pendidikan. Paulus memaparkan permasalahan lain yang dialami penghayat Marapu terkait dengan dokumen kependudukan seperti akta perkimpoian, akta kelahiran dan KTP. Lalu, lanjut Paulus, penghayat Marapu juga tidak diperbolehkan masuk PNS, polisi, tentara. "Itu sudah jelas diskriminasi yang dilakukan oleh negara," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumba Timur Umbu Maramba Meha mengakui ada perlakuan berbeda dari pemerintah terhadap penganut Marapu. "Pemerintah daerah melihat ada semacam diskriminasi, terutama dalam pelayanan dokumen kependudukan," katanya. Karena itu, pada 2013 lalu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang memiliki tupoksi mengurus penghayat kepercayaan Marapu mencoba mengumpulkan tokoh Marapu di Sumba Timur.
Untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi penganut Marapu, dibentuklah organisasi penghayat aliran kepercayaan Marapu. Kemudian, didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Februari 2015, terbitlah tanda inventarisasi, katanya. Secara resmi, penghayat kepercayaan Marapu terdaftar di kementerian. Dengan demikian ke depannya ada pelayanan yang sama bagi penghayat Marapu seperti pemeluk agama lain.
Mengenai langkah pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini, Umbu Maramba Meha mengakui bahwa ini sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Lalu, diperlukan juga persiapan dari penghayatnya itu sendiri. "Maksudnya, seperti Marapu ini kan tidak tertulis ajarannya. Jadi kalau mau dijadikan muatan lokal susah juga. Apa yang mau diajarkan?" kata Umbu Maramba Meha.
Hidayat Adhiningrat P.
= = =
MARAPU
Marapu Sebuah agama atau kepercayaan lokal yang dianut oleh penduduk asli di Pulau Sumba. Penghayat Marapu menyembah Tuhan melalui perantara leluhur. Dalam bahasa Sumba, arwah-arwah leluhur disebut Marapu.
Asal:
Pulau Sumba
Lokasi Penganut:
Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Tersebar di Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kitab Ajaran: -
Konsep Ketuhanan:
mawulu tau-majii tau (pencipta dan pembuat manusia) atau Tuhan Yang Maha Esa. Biasanya dinyatakan dengan kata-kata atau kalimat kiasan, seperti na mabokulu wua matana aa mambalaru kahiluna (dia yang besar matanya, lebar telinganya).
Tradisi Upacara Pamangu kawunga yang dilaksanakan empat tahun sekali, lii maraku, yaitu upacara persembahan yang dilaksanakan setiap delapan tahun sekali, upacara menjelang musim tanam, upacara setelah musim panen, upacara kematian, upacara kelahiran, upacara perkimpoian.
http://arsip.gatra.com/2016-07-04/ma...l=23&id=162379
Agama lokal yang dianut oleh masyarakat asli Pulau Sumba. Menyembah Tuhan mawulu tau-majii tau melalui perantara leluhur. Menafsirkan pesan Tuhan melalui pertanda alam. Bertahan ditengah diskriminasi sosial dan tuntutan zaman.
"Na mabokulu wua matana na mambalaru kahiluna," ucap Nggay Mehang Tana, 50 tahun, saat berada di teras rumahnya, Desa Wunga, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. Kalimat tersebut berarti, "Dia yang besar matanya, lebar telinganya." Sebutan Tuhan bagi penghayat kepercayaan Marapu. "Kalau kita ucapkan sepelan apa pun Dia bisa mendengar, kalau kita berbuat sekecil apa pun Dia bisa lihat," kata Nggay kepada Gatra, awal Juni lalu.
Nggay adalah seorang wunang. Dalam kepercayaan Marapu, wunang adalah orang yang memfasilitasi peribadahan. Sejak 1992, Nggay menjadi seorang wunang. Sedari kecil, pria yang berpendidikan terakhir sekolah menengah atas ini selalu aktif dalam setiap upacara adat. "Pokoknya saya jadi tahu itu cara-cara ritual adat," katanya.
Kepercayaan lokal orang asli Sumba, Marapu, diturunkan secara lisan atau dipelajari secara autodidak oleh kaum muda yang melanjutkan ajarannya. Kepercayaan Marapu sudah ada seiring dengan keberadaan para leluhur atau nenek moyang orang Sumba. Dalam obrolan dengan Gatra sore itu, Nggay menegaskan bahwa penghayat Marapu juga memercayai Tuhan. Banyaknya anggapan perihal penghayat Marapu yang menyembah roh nenek moyang membuat dia merasa perlu untuk meluruskannya.
Penghayat Marapu, katanya, menyembah Tuhan melalui perantara roh leluhur. "Marapu itu memang tidak bisa kita lihat dengan mata kepala sendiri. Dia melalui iman, bahwa ada Tuhan," katanya. Ia menganalogikan Marapu dengan ajaran Kristen. "Yesus itu kan masih ada lagi di atasnya. Di Marapu, posisi seperti Yesus itu ya leluhur sudah," ujarnya.
Nggay kemudian bercerita mengenai apa itu Marapu dan bagaimana mereka melakukan peribadahannya. Secara rutin, upacara dilakukan menjelang musim tanam dan setelah panen. Menjelang musim tanam untuk meminta hasil yang baik. Setelah panen sebagai ungkapan rasa syukur. Di luar itu ada upacara perkimpoian, kelahiran, dan kematian.
Hamayang (sembahyang) juga dilakukan ketika menemukan tanda-tanda. Misal ketika ada satu gigi yang tanggal, penghayat Marapu percaya bahwa hal tersebut ada sebab akibatnya. Konon, tanggalnya gigi itu tanda ada anak dari marganya yang akan meninggal. Karena itu mereka harus secepatnya hamayang.
Untuk melihat apakah hal buruk akan terjadi --atau untuk mengetahui apakah suatu perilaku itu menyimpang atau tidak--- salah satu caranya bisa dilihat di hati hewan. Maka dalam melakukan ritualnya, penghayat Marapu selalu memotong hewan untuk dilihat hatinya. "Kalau perilaku kita tidak menyimpang, hati babi atau ayam itu mulus," jelas Nggay. Tetapi jika ada penyimpangan menurut aturan perintah Tuhan, di hati hewan itu terlihat ada tanda-tandanya.
Sore beranjak menuju senja, Nggay terus bercerita, kali ini ia membicarakan keluarga dan masa lalunya. Nggay memiliki dua anak. Namun, tidak seperti dirinya, kedua anak Nggay memilih untuk menjadi penganut agama Katolik. "Sekolah, ya karena mereka juga tidak keras kemauan seperti saya, anak saya ikut Katolik. Saya bilang tidak apa-apa," katanya.
***
Desa Wunga berada di Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. Sekitar 63 kilometer dari kota Waingapu (ibu kota Kabupaten Sumba Timur). Kampung ini merupakan kampung pertama dan tertua di Pulau Sumba. Letaknya di puncak bukit. Di sanalah pula kabihu (keluarga/ klan) mulai berkembang dan menyebar mengisi tempat yang cocok untuk ditinggali (hori patembi / li patembi).
Dengan berjalan kaki sekitar 300 meter, kita akan menemukan rumah pertama. Di halaman rumah, terlihat beberapa batu yang tersusun menyerupai kubus. Bangunan itu adalah kuburan para leluhur dan penghuni kampung.
Umbu Pura Woha (2007) dalam bukunya Sejarah, Musyawarah dan Adat Istiadat Sumba Timur menjelaskan bahwa penduduk di Pulau Sumba tiba di pulau yang kemudian didiami itu melalui Tanjung Sasar, karena pada waktu itu daratan Pulau Sumba masih bergandengan dengan daratan Pulau Flores dan Sumbawa. Pada waktu itu Pulau Sumba dan Flores terhubungkan oleh sebuah jembatan batu yang dinamakan Kataka Lindiwatu.
Nenek moyang suku Sumba ini tinggal di Prai Wunga atau sekarang disebut Kampung Wunga. Sebagai wujud pelestarian nama Kampung Wunga, masyarakat setempat mengusulkan nama Kampung Wunga menjadi Desa Wunga dan telah ditetapkan pada 1958 bersamaan dengan kelahiran Kabupaten Sumba Timur.
Kalendi Nggalu Amah, Kepala Desa Wunga, mengatakan bahwa dari 800 lebih penduduk Desa Wunga, 700 orang di antaranya adalah penghayat kepercayaan Marapu, termasuk dirinya. "Tapi waktu itu saya sumpah jabatan pakai agama Kristen. Itu kan harus sumpah jabatan, pakai lima agama itu," kata Kalendi sembari tertawa. Maka, lanjutnya, ada pendeta yang sampai sekarang terus datang untuk meminta dirinya dibaptis. "Ya tunggu dulu sedikit, saya bilang ada beberapa hal yang membuat saya belum bisa menuju ke sana [memeluk agama Kristen]," katanya lagi.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Wakhid Sugiyarto (2013), sebagai sebuah agama komunitas masyarakat daratan Sumba yang masih eksis, secara administrasi kependudukan mereka sudah semakin terdesak dan digantikan sebagai orang Kristen dan Katolik. Menurut informasi yang dia dapatkan dari pihak Kristen dan Katolik hal itu dipandang sebagai cara adaptasi agar mereka dapat berperan sejajar dengan warga Indonesia yang lain dalam aspek kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, dan politik.
***
Bagi anak-anak penganut Marapu, keinginan bersekolah bukanlah perkara mudah. Mereka harus melalui proses pembaptisan atau memilih salah satu dari enam agama besar. "Dengan adanya sekolah yang harus ini-itu dan sebagainya mau tidak mau, suka tidak suka, harus baptis sudah," katanya. Di Wunga, kata Kalendi, banyak yang seperti itu. Apalagi sekolah-sekolah di sekitar kebanyakan meminta anak didik untuk ikut sekolah minggu. "Kalau anak Kristen ikut sekolah minggu wajar-wajar saja. Kalau anak Marapu saya kira tidak layak," katanya.
Memang, bisa saja karena alasan tersebut anak Marapu tidak melanjutkan pendidikan. Tapi faktanya, kata Kalendi, orang sudah melihat kalau pendidikan itu penting. "Aturannya begitu, harus diikuti. Orang tua mau tidak mau ya ikut karena ada kecenderungan untuk memiliki SDM. Ya toh?" ujar Kalendi.
Contohnya Febriyanti. Dia adalah salah satu warga Kampung Wunga yang kini memeluk Kristen. Tidak hanya memeluk, bahkan wanita yang akrab dipanggil Febi ini sejak tahun 2014 meraih gelar sarjana pendidikan agama Kristen. Saat kecil, Febi adalah penghayat Marapu. Anak ketiga dari enam bersaudara ini dibaptis ketika masuk SMA. "Dari SD saya sudah ikut-ikut sekolah minggu. Jadi, saya masuk Kristen memang karena terpanggil," katanya kepada Gatra.
Mendengar ucapan Febi, Kalendi yang duduk sekitar 3 meter dihadapannya langsung menimpali, "Iya, justru karena tiap sekolah minggu dia ikut akhirnya ada rasa terpanggil. Walaupun tidak ada bakat untuk menuju ke sana. Ketika ada sekolah minggu munculah ketertarikan. Artinya ini mendiskriminasi pihak-pihak tertentu," timpalnya. Febi tertawa mendengar tanggapan Kalendi. "Betul sudah itu," ucap Kalendi sembari memandang Febi. Semua yang ada di sana pun ikut tertawa.
Sebagai anak yang lahir di Keluarga Marapu, Febi berharap pemerintah untuk mendukung kepercayaan Marapu. "Saya tidak bisa bilang Marapu tidak bagus atau apa karena memang saya awalnya dari Marapu, orang tua saya masih Marapu. Jadi kalau memang ini pemerintah mendukung kepercayaan Marapu, menurut saya bagus," katanya.
Karena hal itu, sebagai seorang Wunang, Nggay bisa memahaminya. Karena, itu pula yang ia lakukan ketika sekolah dulu. "Saya waktu SMA itu ikut Kristen, SMP saya ikut agama Islam. Karena saya perlu ikut aturannya itu," kata Nggay, mengenang . Tapi, Nggay tidak lantas menjadi penganut Islam atau Katolik, tetap Marapu. "Prinsip saya Marapu juga mengakui adanya Tuhan. Kecuali kalau saya berkata tidak ada Tuhan itu saya bersalah di dalam hati," ujar Nggay, lagi.
Maka dari itu, Nggay mempersilakan kedua anaknya untuk memilih agama sesuai dengan hati nurani masing-masing. Baginya, selama masih menyembah Tuhan, apa pun caranya tidak ada yang perlu diperdebatkan. "Pokoknya itu betul-betul yakin dan percaya adanya Tuhan dan larangan. Hanya cara saja yang berbeda," ucapnya, menegaskan.
Paulus Maramba Meha, Koordinator Program Pengembangan Ketahanan Hidup Berkelanjutan Yayasan Wali Ati (Yasalti), memiliki catatan mengenai permasalahan yang dialami penghayat Marapu ini. Yasalti saat ini sedang melakukan pendampingan bagi para penghayat Marapu dalam memenuhi hak-hak kependudukannya.
Ketika Yasalti sedang melakukan sosialisai di sebuah desa. Ada pernyataan yang disampaikan oleh kepala sekolah di sana. "Saya tidak akan menerima murid yang masih Marapu dan saya tidak mengizinkan anak orang Marapu masuk di sekolah ini. Statement itu keluar secara langsung di publik sementara kita sedang sosialisasi," Paulus menceritakan kejadian tersebut kepada Gatra.
Dalam hal ini, Paulus melihat bahwa telah terjadi pemaksaan yang dilakukan oleh sekolah, termasuk pemerintah di dalamnya. Karena diharuskan memilih agama enam besar, mengikuti pelajaran agama di luar keyakinannya. Jadi, penghayat Marapu menitipkan anak-anaknya di keluarga yang sudah beragama. "Maksudnya, mereka menumpangkan anaknya, masuklah di kartu keluarga (KK) keluarga yang sudah beragama. Jadi mereka bisa mendaftar ke sekolah," kata Paulus.
Bukan saja soal akses pendidikan. Paulus memaparkan permasalahan lain yang dialami penghayat Marapu terkait dengan dokumen kependudukan seperti akta perkimpoian, akta kelahiran dan KTP. Lalu, lanjut Paulus, penghayat Marapu juga tidak diperbolehkan masuk PNS, polisi, tentara. "Itu sudah jelas diskriminasi yang dilakukan oleh negara," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumba Timur Umbu Maramba Meha mengakui ada perlakuan berbeda dari pemerintah terhadap penganut Marapu. "Pemerintah daerah melihat ada semacam diskriminasi, terutama dalam pelayanan dokumen kependudukan," katanya. Karena itu, pada 2013 lalu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang memiliki tupoksi mengurus penghayat kepercayaan Marapu mencoba mengumpulkan tokoh Marapu di Sumba Timur.
Untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi penganut Marapu, dibentuklah organisasi penghayat aliran kepercayaan Marapu. Kemudian, didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Februari 2015, terbitlah tanda inventarisasi, katanya. Secara resmi, penghayat kepercayaan Marapu terdaftar di kementerian. Dengan demikian ke depannya ada pelayanan yang sama bagi penghayat Marapu seperti pemeluk agama lain.
Mengenai langkah pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini, Umbu Maramba Meha mengakui bahwa ini sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Lalu, diperlukan juga persiapan dari penghayatnya itu sendiri. "Maksudnya, seperti Marapu ini kan tidak tertulis ajarannya. Jadi kalau mau dijadikan muatan lokal susah juga. Apa yang mau diajarkan?" kata Umbu Maramba Meha.
Hidayat Adhiningrat P.
= = =
MARAPU
Marapu Sebuah agama atau kepercayaan lokal yang dianut oleh penduduk asli di Pulau Sumba. Penghayat Marapu menyembah Tuhan melalui perantara leluhur. Dalam bahasa Sumba, arwah-arwah leluhur disebut Marapu.
Asal:
Pulau Sumba
Lokasi Penganut:
Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Tersebar di Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kitab Ajaran: -
Konsep Ketuhanan:
mawulu tau-majii tau (pencipta dan pembuat manusia) atau Tuhan Yang Maha Esa. Biasanya dinyatakan dengan kata-kata atau kalimat kiasan, seperti na mabokulu wua matana aa mambalaru kahiluna (dia yang besar matanya, lebar telinganya).
Tradisi Upacara Pamangu kawunga yang dilaksanakan empat tahun sekali, lii maraku, yaitu upacara persembahan yang dilaksanakan setiap delapan tahun sekali, upacara menjelang musim tanam, upacara setelah musim panen, upacara kematian, upacara kelahiran, upacara perkimpoian.
http://arsip.gatra.com/2016-07-04/ma...l=23&id=162379
0
2K
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan