Ibu adalah sosok yang penting dalam sebuah keluarga, yang telah mengandung dan melahirkan kita serta merawat dengan sepenuh hati tanpa sepeserpun beliau meminta upah Di Indonesia sendiri hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember, tanpa disadari peringatan hari ibu sudah menginjak ke 89 tahun sejak tahun 1982.
Dasar Dasar Penyelenggaraan Hari Ibu ke 89
Quote:
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
- Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri;
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya;
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik
- Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
- Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur
- Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia
- Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional
- Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari Ibu Ke-89 Tahun 2017.
dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya”
Makna Hari Ibu
Quote:
Hari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang
tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.
Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan
dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan
keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan telah menggunakan sebagian besar waktunya
untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung
apabila perempuan memperoleh akses, dan manfaat dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek
pembangunan nasional.
Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara
kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan
dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu. Kelanjutan perjuangan persatuan
kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Arti Logo Hari Ibu Ke - 89
Quote:
Setangkai Bunga Melati
- Kuntum menggambarkan:
1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
- Angka 89 Delapan puluh enam tahun sudah para perempuan Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, turut berpartisipasi aktif membangun bangsa di berbagai lini sektor.
- Warna biru laut pada angka 89 Melambangkan semangat bangsa Indonesia dalam memajukan kemaritiman.
- Merah Putih Berkibar Melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh para perempuan Indonesia, berarti perjuangan perempuan pantang menyerah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Selamat Hari Ibu untuk para Ibu Seluruh dunia
WE LOVE YOU
Quote: