metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Golkar Daftarkan Airlangga Sebagai Ketum ke Kemenkumham Besok


Jakarta: Partai Golkar akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum ke Kementerian Hukum dan HAM. Laporan sekaligus mendaftarkan surat keputusan penetapan Airlangga.


'Insyaallah besok, hari ini kita notariskan. Notariatkan dulu seluruh keputusan Munaslub kemudian didaftarkan ke Kemenkumham,' kata Sekretaris Sidang Munaslub Golkar Muhammad Sarmuji di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.


Ia memastikan pendaftaran kepengurusan sebatas pergantian Ketua  Umum dari Setya Novanto ke Airlangga Hartarto. Hal itu dilakukan sebagai respon jangka pendek menghadapi keadaan yang membutuhkan proses administrasi di kepartaian. 


'Misalkan tentang Pilkada 2018 segera harus diproses. Yang belum selesai harus segera ditandatangani ketua dengan sekjen,' ujar dia. 


Baca juga: Golkar Pilih Ketua DPR dalam Rapat Pleno


Sarmuji mengatakan, untuk struktur lengkap, ketua umum membutuhkan waktu menyusunnya. Airlangga diberi mandat tunggal untuk merevitalisasi pengurus. 


'Ketua umum membutuhkan waktu secara jernih, menempatkan siapa, dimana posisinya, membutuhkan pikiran lebih jernih, tidak bisa didesak-desak misalkan selesai satu hari, tidak bisa begitu. Supaya juga kepengurusan berhasil dengan bagus,' ungkapnya.


Munaslub Golkar menghasilkan sejumlah keputusan bagi kelanjutan partai berlambang beringin ini. Selain mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum, Munaslub juga memberi peluang masa jabatan Airlangga diperpanjang hingga 2022.


Baca juga: Airlangga: Ini Munas Tercepat


Syaratnya, keputusan perpanjangan masa kepemimpinan itu harus melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas). Munaslub juga memberikan mandat penuh kepada Airlangga untuk merombak kepengurusan.


Airlangga juga diberi kewenangan melakukan perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Kewenagannya termasuk soal pasal peralihan. 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...enkumham-besok

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Menteri Dilarang Merangkap Ketua Umum Parpol

- Pengamat: Restorasi Golkar Pekerjaan Rumah Airlangga

- Tiga Opsi Masa Bakti Airlangga

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
664
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan