- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Perihal soal pungutan uang keamanan yang dilakukan oleh ORMAS


TS
mrfalseprophet
Perihal soal pungutan uang keamanan yang dilakukan oleh ORMAS
Gan, ane sebagai orang awam sekaligus pedagang kecil ingin menanyakan apakah secara hukum pungutan uang keamanan yg dilakukan oleh Ormas merupakan hal yg legal secara hukum ? Jika tidak, bagaimana cara saya menghadapinya selain pasrah membayar iuran yg terbilang tidak sedikit bagi saya yg baru saja memulai usaha kecil ini, kami dikenakan biaya 30ribu perbulan sebagai uang keamanan. Awalnya kami terima saja, namun di akhir tahun ini, ormas tersebut kembali meminta uang 30ribu dan kami di beri sebuah kalender tahun baru, kami menolaknya karena jujur, penghasilan hari ini saja belum pulang modal, dan kami takut di ancam kalau terjadi apa-apa dgn kedai kami, mereka tidak tanggung jawab. Saya tidak ada Hp utk merekam semua kejadian itu, karena hp saya hanya hp nokia biasa, seperti yg saya sebut dari awal, kami hanyalah pedagang kecil. Mohon bantuannya buat kaskuser yg ngerti hukum, apa yg kami lakukan selanjutnya jika terjadi hal2 yg tak diinginkan.
0
957
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan