Kaskus

News

rajakecilcocAvatar border
TS
rajakecilcoc
Belum Tentu Akhir Bagi Setya Novanto
Belum Tentu Akhir Bagi Setya Novanto
Quote:


Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...mpaign=partner

Kalau dilihat lagi, kemaren kemaren MK pernah secara tafsir (bukan putusan) berkata bahwa saat surat dakwaan dibacakan praperadilan gugur, tapi sekali lagi, yg menafsirkan ini belum tentu yg memberi putusan waktu itu. Kalau menurut saya pribadi, UU tersebut berkata ketika sudah masuk pokok perkara, dan secara hukum, 3 minggu pertama pengadilan itu surat dakwaan, eksepsi, putusan sela (eksepsi diterima / ditolak) itu membahas cacat formil nya surat dakwaan, apakah hak terdakwa selama jadi TERSANGKA telah dilanggar (ini sama persis dgn praperadilan yg menguji hak tersangka dilanggar), dan 3 minggu pertama tersebut tidak membahas pokok perkara. Masuk akal juga putusan MK tsb menggugurkan praperadilan ketika eksepsi telah ditolak, karena hakim pengadilan jg sudah menganggap hak tersangka tidak dilanggar. Justru malah tidak masuk akal ketika surat dakwaan dibacakan menggugurkan praperadilan. Terkait dgn tuntutan pengacara Setya Novanto, yang mengatakan KPK tidak bisa menerbitkan sprindik baru, jawabannya KPK bisa menerbitkan sprindik baru, tetapi KPK bersalah karena tidak SP3 perkara yg sudah digugurkan praperadilan pertama, jadi ada 2 perkara yg sama masih hidup bersamaan. KPK juga terang-terangan sengaja menghambat praperadilan dengan balapan berkas, sengaja menunda 1 minggu, mereka mengakui hal ini. Bagaimana menurut agan2 secara logika? Saya berharap koruptor seperti ini jangan sampai lolos, saya hanya membahas kemungkinan SetNov lolos, karena kesalahan KPK.

Rate 5 dan cendol nya gan jika berkenan
emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Rate 5 Star
Diubah oleh rajakecilcoc 12-12-2017 18:16
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan