- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demokrasi Pancasila Adalah Demokrasi Religius
TS
sengkunibarbar
Demokrasi Pancasila Adalah Demokrasi Religius
Quote:
Liberalisme berasal dari kata "Liberal yang berarti berhaluan kebebasan; golongan (partai) yang menghendaki kebebasan dalam lapangan ibadat keagamaan dan kenegaraan; berpandangan bebas; bersifat bebas. Sedangkan Liberalisme itu sendiri terutama timbul karena terdorong oleh gerakan reformasi dan Zaman "Aufklaerung" dan "Pietisme" yaitu pembebasan individu dari ikatan (kungkungan) agama, politik dan ekonomi. Di bidang ekonomi campur tangan pemerintah jangan terlalu jauh dan sebanyak mungkin diserahkan kepada inisiatif swasta. Sedangkan Demokrasi Liberal adalah sistem politik yang ditandai oleh partai-partai, atau lebih dari satu, dan kekuasaan politik berada di tangan politikus sipil yang berpusat di parlemen. Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang mengandung Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial". (Semua penjelasan di atas penulis sadur dari buku Kamus Politik B.N Marbun, SH, Pustaka Harapan, Jakarta, 1996).
Lalu apa yang menjadi perbedaan disini antara Demokrasi Liberal dengan Demokrasi Pancasila? Jika penulis berangkat dari pengertian Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila seperti yang ada di Kamus Politik di atas, maka penulis memberikan kesimpulan seperti demikian; bahwa dalam Demokrasi Liberal individu atau negara sama sekali tidak menginginkan persoalan agama dicampur adukkan dengan persoalan negara, atau dalam bahasa lain ajaran-ajaran agama tidak diperbolehkan menjadi acuan untuk terbentuknya suatu sistem negara. Karena semangat yang ada dalam diri mereka hanyalah tercapainya kebebasan. Sedangkan dalam Demokrasi Pancasila, ajaran-ajaran agama dijadikan spirit untuk menciptakan atau menyusun sistem negara.
Meski demikian dalam kenyataannya di beberapa negara (Barat khususnya) yang dianggap telah menerapkan sistem Demokrasi Liberal seperti yang terjadi di Negara Jerman, ajaran-ajaran agamapun nampaknya telah dijadikan sebagai ritualitas kenegaraan, ini dibuktikan dengan adanya sumpah atas nama Tuhan disaat seorang Kanzelir disumpah jabatan. Keadaan ini berarti telah merubah persepsi orang selama ini terhadap makna Demokrasi Liberal itu sendiri, dimana Demokrasi Liberal yang disemangati oleh kehendak untuk hidup dalam kebebasan, nyatanya pun masih mengikut sertakan ajaran-ajaran agama dalam pelaksanaan ritualitas kenegaraannya. Disini berarti pula Demokrasi Liberal telah mereformasi dirinya sendiri untuk bergerak menjadi Demokrasi Religius.
Demokrasi Liberal telah tamat riwayatnya, kebebasan sebebas-bebasnya tanpa batasan terbukti hanya menjadi sebuah utopia. Namun, eiiittttsss....ini bukan berarti Demokrasi harus diganti dengan Diktatoriat dimana Republik harus dilenyapkan dan diganti dengan Monarki atau Kerajaan, seperti yang diusung oleh mereka yang ingin mendirikan Negara Khilafah, mengapa? Karena jika Sistem Khilafah diberlakukan, maka seluruh orang yang berpikiran waras akan berteriak kembali untuk Cumiikkan kata kebebasan ! Emang kalau Demokrasi Pancasila mau dirubah menjadi Negara Khilafah siapa yang akan ditunjuk jadi khalifahnya? Siapa pula yang sudi menunjukknya? Dan siapa pula yang memberi kewenangan menunjuknya? Serta dengan cara apa orang memilihnya?. Melalui Pemilu? Itu berarti kembali pada Demokrasi. Melalui proses penunjukan? Itu berarti membunuh hak pilih politik warga negara. Maka tetapkan pendirianmu untuk setia pada Demokrasi Pancasila, karena itulah Hadiah Terbesar ijtihad politik orang-orang genius para pendiri bangsa. Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi Religius ! Merdeka!!!
Lalu apa yang menjadi perbedaan disini antara Demokrasi Liberal dengan Demokrasi Pancasila? Jika penulis berangkat dari pengertian Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila seperti yang ada di Kamus Politik di atas, maka penulis memberikan kesimpulan seperti demikian; bahwa dalam Demokrasi Liberal individu atau negara sama sekali tidak menginginkan persoalan agama dicampur adukkan dengan persoalan negara, atau dalam bahasa lain ajaran-ajaran agama tidak diperbolehkan menjadi acuan untuk terbentuknya suatu sistem negara. Karena semangat yang ada dalam diri mereka hanyalah tercapainya kebebasan. Sedangkan dalam Demokrasi Pancasila, ajaran-ajaran agama dijadikan spirit untuk menciptakan atau menyusun sistem negara.
Meski demikian dalam kenyataannya di beberapa negara (Barat khususnya) yang dianggap telah menerapkan sistem Demokrasi Liberal seperti yang terjadi di Negara Jerman, ajaran-ajaran agamapun nampaknya telah dijadikan sebagai ritualitas kenegaraan, ini dibuktikan dengan adanya sumpah atas nama Tuhan disaat seorang Kanzelir disumpah jabatan. Keadaan ini berarti telah merubah persepsi orang selama ini terhadap makna Demokrasi Liberal itu sendiri, dimana Demokrasi Liberal yang disemangati oleh kehendak untuk hidup dalam kebebasan, nyatanya pun masih mengikut sertakan ajaran-ajaran agama dalam pelaksanaan ritualitas kenegaraannya. Disini berarti pula Demokrasi Liberal telah mereformasi dirinya sendiri untuk bergerak menjadi Demokrasi Religius.
Demokrasi Liberal telah tamat riwayatnya, kebebasan sebebas-bebasnya tanpa batasan terbukti hanya menjadi sebuah utopia. Namun, eiiittttsss....ini bukan berarti Demokrasi harus diganti dengan Diktatoriat dimana Republik harus dilenyapkan dan diganti dengan Monarki atau Kerajaan, seperti yang diusung oleh mereka yang ingin mendirikan Negara Khilafah, mengapa? Karena jika Sistem Khilafah diberlakukan, maka seluruh orang yang berpikiran waras akan berteriak kembali untuk Cumiikkan kata kebebasan ! Emang kalau Demokrasi Pancasila mau dirubah menjadi Negara Khilafah siapa yang akan ditunjuk jadi khalifahnya? Siapa pula yang sudi menunjukknya? Dan siapa pula yang memberi kewenangan menunjuknya? Serta dengan cara apa orang memilihnya?. Melalui Pemilu? Itu berarti kembali pada Demokrasi. Melalui proses penunjukan? Itu berarti membunuh hak pilih politik warga negara. Maka tetapkan pendirianmu untuk setia pada Demokrasi Pancasila, karena itulah Hadiah Terbesar ijtihad politik orang-orang genius para pendiri bangsa. Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi Religius ! Merdeka!!!
Bener Banget,, yg Menolak PANCASILA mending ke luarnegeri aja
Spoiler for :
0
1.7K
Kutip
17
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan