BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Jokowi akui penegakan HAM belum tuntas

Sejumlah warga membubuhkan tanda tangan di atas spanduk saat kampanye tolak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Car Free Day Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10/12/2017), dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Agenda penegakan HAM memang telah terangkum dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019. Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengakui pelaksanaannya hingga saat ini belum tuntas. Bahwa tanggung jawab pemenuhan HAM ada di pundak Pemerintah, Jokowi menyatakan butuh keterlibatan pemerintah daerah.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-69 yang jatuh pada Minggu (10/12/2017), kali ini diperingati di Surakarta, Jawa Tengah, bertema "Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia". Kegiatan berlangsung di Hotel Sunan, Logi Gandrung (Rumah Dinas Wali Kota Surakarta), dan area parkir Benteng Vastenburgh.

Presiden Joko Widodo mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam penegakan HAM yang belum diselesaikan pemerintah. Beberapa kasus yang belum tuntas di antaranya penembakan misterius 1982-1985, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, dan lainnya.

"Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan," kata Jokowi dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip Antaranews (10/12). Presiden pun mengimbau kerja sama semua pihak untuk menghadirkan HAM, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam peringatan Hari HAM tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan komitmen Pemerintah dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM yang telah diamanatkan dalam Konstitusi dan instrumen HAM Internasional. Salah satunya melalui pelaksanaan dialog Universal Periodic Review (UPR) pada awal Mei 2017.

Dalam kesempatan lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dianggap tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Misalnya soal 18 orang yang dieksekusi karena hukuman mati selama tiga tahun pemerintah Jokowi.

Dilansir Kompas.com, beberapa negara dalam UPR Dewan HAM PBB sudah memberikan catatan kepada Indonesia soal hukuman mati. Seharusnya, menurut KontraS, pemerintah melakukan moratorium. Alih-alih, hukuman mati masih tetap ada dalam RUU KUHP, meski dalam bentuk hukuman alternatif.

"Kami mengkritik pemerintah Jokowi-JK yang hanya puas dengan upaya-upaya mempercepat pembangunan infrastruktur, ekonomi. HAM butuh perhatian, komitmen, keberanian dan langkah-langkah nyata," kata Koordinator KontraS, Yati Andriyani, dalam paparan Catatan Hari HAM 2017, Minggu (10/12), dikutip Merdeka.com.

Kepala Divisi Pembelaan HAM, Arif Nur Fikri, juga mencatat 163 kasus penyiksaan pada periode 2016-2017. Sejak Januari-Oktober 2017, praktik penyiksaan terbanyak dilakukan pihak kepolisian yang mencapai 84, sedangkan TNI 29 kali, dan sipil 19 kali.

KontraS pun meminta Presiden Jokowi mengambil langkah konkret dalam penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat. Pemerintah juga diminta memberikan perlindungan memadai bagi pembela HAM dari ancaman teror, kekerasan dan kriminalitas.
Butuh peran pemerintah daerah
Dalam kesempatan peringatan Hari HAM di Solo, Jokowi juga menyatakan bahwa kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM memang tanggung jawab Pemerintah, namun bukan semata-mata diemban oleh Pemerintah Pusat.

"Dasar pertimbangannya, antara lain, karena faktor luasnya wilayah dan jenjang pemerintahan, serta birokrasi, yang menyulitkan Pemerintah Pusat untuk dapat menjangkau warga masyarakat secara langsung," terang Presiden.

Pemerintah daerah dinilai lebih dekat dengan rakyat, sehingga tugas kesehariannya dapat berdampak langsung bagi kondisi HAM, baik menguatkan maupun justru melemahkan pemenuhan HAM tersebut. Jokowi pun meminta agar pemerintah daerah terus berperan aktif mengemban kewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi HAM.

Rencana Aksi Nasional HAM yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden No. 75/2015, seharusnya menjadi acuan nasional dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia. Namun pada 2017 ini, aksi HAM di daerah baru mencapai 52,26 persen.

Akhir tahun ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan Aksi HAM Daerah hingga mencapai 100 persen. Menkumham telah membuat peraturan terkait penerapan materi muatan HAM, untuk memandu penyusunan Perda dan produk hukum daerah agar sesuai dengan nilai-nilai HAM.

Presiden pun mengingatkan RANHAM tersisa dua tahun lagi, dan fokus sasaran Aksi HAM berikutnya adalah pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat, dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat.

Dalam peringatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan terhadap daerah Peduli HAM. Berdasarkan Permenkumhan No. 34/2016 terdapat empat kriteria bagi daerah, yaitu Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, Mulai Peduli HAM, dan Kurang Peduli HAM. Masing-masing kriteria ditentukan berdasarkan skor dengan perhitungan khusus.

Provinsi, kabupaten, dan kota yang meraih peringkat Peduli HAM berdasarkan penilaian Kementerian Hukum dan HAM yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Tapin, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Surakarta, Kota Gunung Sitoli, dan Kota Bekasi.

Terdapat 351 dari 515 Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian terkait dengan pemenuhan HAM, tetapi hanya 232 di antaranya yang masuk kategori Peduli HAM, dan 84 daerah masuk kategori Cukup Peduli HAM.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...m-belum-tuntas

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Ketegangan Yerusalem dan seruan intifada oleh Hamas

- Abu mirip butiran lada putih dari Gunung Agung

- Hitung-hitungan tarif kereta Bandara Soekarno-Hatta

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
4.3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan