Kaskus

News

sivaruck4Avatar border
TS
sivaruck4
Pemprov DKI Sukses Perlebar Jalan Arteri Pegangsaan Dua
http://jakartaraya.indopos.co.id/rea...Pegangsaan-Dua


Rabu, 06 Desember 2017 | 12:28



INDOPOS.CO.ID - Proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Arteri Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara berjalan sukses. Saat ini jalan tersebut selebar 8 meter. Pelebaran itu untuk penyesuaian ROW (lebar jalan di master plan) jalan menjadi 20 meter. Dengan pelebaran itu akan mengurangi kemacetan di Pegangsaan Dua sekaligus mendukung enam ruas jalan tol dalam kota, ruas Sunter Pulo Gebang yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Sudah ada 6 bidang tanah warga yang dibebaskan. Sebelumnya sudah dibebaskan sebanyak 18 bidang tanah dari total 65 bidang," ujar Kepala UPT Pengadaan Lahan Dinas Bina Marga Pemrov DKI Jakarta Eko Kardiyanto, ditemui di Kantor Dinas Bina Marga, Jatibaru, Jakarta Pusat, Rabu (6/12). Eko berharap proses pengadaan tanah ini selesai akhir Desember nanti. "Sehingga pengerjaan fisik dapat dimulai awal 2018 mendatang," kata dia.

Camat Kelapa Gading Manson Sinaga, menjelaskan proses pengadaan tanah diperuntukan untuk pelebaran jalan di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua, guba mendukung ruas tol dalam kota Semanan-Pulogebang. Untuk kawasan Kelapa Gading, pelaksanaan proyek dimulai dari MOI - Pegangsaan Dua. "Sekarang dalam proses pelepasan hak. Dimulai dari proses pendataan sosialisasi, penelitian berkas, musyawarah harga aprasial. Kemudian setelah harga disepakati, baru dilakukan SPH dan pembayaran," terangnya.

Lurah Pegangsaan Dua Abdul Buang, mengaku proses pembebasan lahan sejauh ini berjalan lancar. Masyarakat sangat kooperatif, dan sangat mendukung program pemerintah ini. "Kami harap kondisi ini dapat terus dipertahankan sehingga proyek dapat selesai tepat waktu," tandasnya.

Divisi Pengadaan Tanah JTD (Jakarta Tollroad Development), Hery Hartawan, mengungkapkan proyek enam ruas jalan tol dalam kota terus dikebut. Dimulai dengan ruas tol Sunter-Pulogebang yang memiliki panjang 9 kilometer.

Proses ganti rugi terhadap lahan warga yang terdampak sejauh ini berjalan lancar, baik pengadaan tanah yang di lakukan oleh Kementrian PU Pusat maupun oleh Dinas Bina Marga Pemprov DKI. Menurut hery, proses pengadaan tanah tersebut sudah sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2012 tg pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Proyek enam ruas jalan tol dalam kota merupakan Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres No.58 Tahun 2017. "Kami mengapresiasi warga atas kerelaan mereka yang sudah mau menyerahkan tanahnya untuk pelebaran arteri maupun pembangunan jalan tol yang merupakan kepentingan umum dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas pelaksanaan pengadaan tanah tersebut," tandasnya.

Berdasarkan catatan, nama-nama warga yang sudah menerima ganti rugi tanah mereka diantaranya, Sadeli Kirana, Hery Susanto, PT RJTM, Ahli Waris Almarhun Haji Kidup. (wok)
0
1.1K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan