- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Akan Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Pegawai DKI
TS
becakmini.v7
Anies Akan Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Pegawai DKI
Anies Akan Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Pegawai DKI
JAKARTA (Pos Kota) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mulai merekrut pegawai dari penyandang disabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies mengatakan perekrutan akan dimulai tahun 2018 dengan mempertimbangkan keahlian masing-masing.
Hal ini disampaikan usai menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi DKI di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih Jalan Peta Utara No. 29 A Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/12/2017).
“Nanti saya akan beri instruksi kepada seluruh biro, seluruh SKPD kita untuk merekrut saudara kita penyandang disabilitas bekerja,” kata Anies.
Anies mengatakan langkah tersebut sebagai satu contoh bagi pihak manapun untuk memberikan ruang bagi di tabel untuk tetap berkarya dan bekerja di tengah keterbatasannya.
Tentang status kepegawaian, Anies mengaku akan terlebih dahulu memformalisasikan termasuk dengan jumlah pegawai yang akan direkrut Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti akan ada prosedur, seleksi tapi intinya mulai 2018 kita bentuk nanti tim kecil melakukan proses seleksi bersama Bada Kepegawaian Daerah sehingga dengan begitu mereka punya jalur khusus mekanisme khusus, rekrutmen khusus sehingga mereka bisa kerja di Pemprov,” tandas Sandi.
Sebelumnya ketentuan perekrutan PNS dari kaum difabel sudah diatur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2014. Pasal 14 menyebutkan Pemerintah Daerah memberikan kuota paling sedikit 1% (satu persen) bagi tenaga kerja Penyandang Disabilitas dalam setiap penerimaan Pegawai Negeri Sipil.
Penerimaan PNS tersebut harus menjamin aksesibilitas dalam proses pelaksanaannya.
(ikbal/sir)
http://poskotanews.com/2017/12/06/an...i-pegawai-dki/
Sip, kalo melihat tes cpns periode 1 dan 2 tahun ini, tidak ada passing grade bagi penyandang disabilitas, diganti perangkingan.
JAKARTA (Pos Kota) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mulai merekrut pegawai dari penyandang disabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies mengatakan perekrutan akan dimulai tahun 2018 dengan mempertimbangkan keahlian masing-masing.
Hal ini disampaikan usai menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi DKI di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih Jalan Peta Utara No. 29 A Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/12/2017).
“Nanti saya akan beri instruksi kepada seluruh biro, seluruh SKPD kita untuk merekrut saudara kita penyandang disabilitas bekerja,” kata Anies.
Anies mengatakan langkah tersebut sebagai satu contoh bagi pihak manapun untuk memberikan ruang bagi di tabel untuk tetap berkarya dan bekerja di tengah keterbatasannya.
Tentang status kepegawaian, Anies mengaku akan terlebih dahulu memformalisasikan termasuk dengan jumlah pegawai yang akan direkrut Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti akan ada prosedur, seleksi tapi intinya mulai 2018 kita bentuk nanti tim kecil melakukan proses seleksi bersama Bada Kepegawaian Daerah sehingga dengan begitu mereka punya jalur khusus mekanisme khusus, rekrutmen khusus sehingga mereka bisa kerja di Pemprov,” tandas Sandi.
Sebelumnya ketentuan perekrutan PNS dari kaum difabel sudah diatur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2014. Pasal 14 menyebutkan Pemerintah Daerah memberikan kuota paling sedikit 1% (satu persen) bagi tenaga kerja Penyandang Disabilitas dalam setiap penerimaan Pegawai Negeri Sipil.
Penerimaan PNS tersebut harus menjamin aksesibilitas dalam proses pelaksanaannya.
(ikbal/sir)
http://poskotanews.com/2017/12/06/an...i-pegawai-dki/
Sip, kalo melihat tes cpns periode 1 dan 2 tahun ini, tidak ada passing grade bagi penyandang disabilitas, diganti perangkingan.
0
1.2K
15
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan