- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Orang Tua Wajib Mendidik Anak soal Bahaya Pornografi


TS
bpln.boss
Orang Tua Wajib Mendidik Anak soal Bahaya Pornografi

Orang tua wajib membimbing anak dari bahaya kecanduan pornografi. Paparan pornografi menjadi faktor utama yang memengaruhi anak-anak melakukan kekerasan seksual.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menjelaskan anak-anak perlu disibukkan dengan aktivitas pengembangan bakat dan potensi. Itu penting agar mereka terhindar dari konten pornografi hasil berselancar di dunia maya.
"Anak-anak juga harus diberikan pemahaman tentang bahaya kecanduan pornografi. Karena anak-anak yang mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan pemahaman akan lebih mengoptimalkan waktunya untuk berkreasi dan mengembangkan potensi diri ketimbang mencari-cari konten pornografi," kata Retno seperti dilansir Media Indonesia, Rabu, 6 Desember 2017.
Ia mengatakan tidak sedikit pelaku kekerasan seksual pada anak ternyata juga masih berusia anak. Retno menduga pelaku kekerasan seksual anak nekat beraksi karena dipicu tontonan pornografi yang mudah diakses melalui gawai dan penggunaan internet yang tidak dikontrol guru maupun orangtua.
Berdasarkan hasil riset Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta (B2P3KS) yang dirilis Kementerian Sosial pekan lalu terungkap, pornografi menjadi faktor dominan memengaruhi anak-anak melakukan kekerasan seksual, yakni 43%. Diikuti dengan faktor pengaruh teman 33%, pengaruh narkoba/obat 11%, trauma masa kecil 10%, dan pengaruh keluarga 10%.
Riset tersebut dilakukan bekerja sama dengan End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia.
Menurut Retno, peran orangtua dan guru perlu ditingkatkan dalam upaya mengatasi kecanduan pornografi pada anak. Orangtua, lanjutnya, sebaiknya tidak memberikan gawai pada anak sebelum usia yang cukup, yakni minimal 13 tahun.
"Prinsip penggunaan gawai juga sebaiknya 'dipinjam', bukan 'diberi hadiah'. Dengan demikian, orangtua bisa mengecek atau sidak rutin. Sekolah juga sebaiknya melakukan sidak rutin. Ini penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan kontrol," imbuhnya.
Anak yang sudah kecanduan pornografi, menurut Retno, harus dirahabilitasi ke psikolog dan mendapatkan pendampingan dari orangtua selama proses penyembuhan.
Pendidikan seks
Terkait dengan itu, psikolog Reza Indragiri Amriel memaparkan, semakin besar tingkat kecanduan pornografi pada anak akan memperbesar usaha pemuasannya. Hal itu bisa berujung pada kekerasan seksual. Namun, untuk kasus pelaku anak-anak, ujarnya, faktor pendorongnya bukan semata-mata pemuasan nafsu seksual. "Perilakunya boleh jadi menyasar organ seks. Tapi belum tentu anak memersepsikan perilakunya itu sebagai perilaku seks. Bisa pula 'sebatas' eksplorasi terhadap tubuh.
"Demi mencegah anak menjadi pelaku ataupun korban kekerasan seksual, ujarnya, keluarga perlu menerapkan nilai-nilai bijak untuk mengedukasi anak melalui pendidikan tentang integritas tubuh.
"Misalnya, pemahaman bahwa tubuh adalah benda suci dan terhormat pemberian Tuhan. Jadi harus dijaga. Untuk pembatasan waktu penggunaan gawai, buat kesepakatan dengan anak. Kontennya yang no sex, no violence, no smoking behavior," kata Reza yang juga merupakan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.uh.
http://news.metrotvnews.com/peristiw...aya-pornografi
0
9.1K
74


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan