Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukangkomen123Avatar border
TS
tukangkomen123
Pelaku Ujaran Kebencian terhadap HRS Dipulangkan karena tidak Dilaporkan
WARTA KOTA, SENEN -- Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan akan memulangkan AS, seseorang yang diduga menghina Habib Rizieq Shihab (HRS) di akun media sosialnya.

Hal itu disebabkan lantaran hingga kini tak ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan AS ke pihak kepolisian.

“Sampai sekarang masih pemeriksaan dan tidak ada yang dirugikan tidak ada yg melapor. Nanti habis ini akan kita pulangkan karena sampai sekarang belum ada yang lapor. Kita kan cuma 24 jam jadi kita pulangkan nanti,” kata Tahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Tahan juga menjelaakan apabila AS tidak ditahan, melainkan hanya diamankan pihak kepolisian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Nggak ada penangkapan. Jangan salah kalian. siapa yang nangkap? Bukti penyerahannya nggak (ada),” ujarnya.

Tahan mengatakan, pelaku AS tiba di Polres Jakarta Pusat pukul 02.00, dini hari tadi.
AS diamankan polisi setelah adanya laporan dari rekan satu masjidnya.

Laporan tersebut dilakukan bukan oleh LBH Bang Japar, melainkan teman satu masjidnya.
Lebih lanjut, Tahan memaparkan apabila AS mengakui perbuatannya yang menghina Rizieq Shihab.

Meski demikian, polisi tidak bisa memberlakukan konsekuensi hukum kepada pelaku lantaran dugaan penghinaan tersebut harus dilaporkan oleh korban, dalam hal ini Rizieq Shihab sendiri.

“Dia mengaku, dia bener ngomong begitu. Yang jelas proses penyidikan kita korban yang melapor nggak ada, yang melaporkan harus orangnya. Presiden dihina aja presiden yang lapor,” kata Tahan.

Sebelumnya diberitakan LBH Bang Japar mengamankan AS yang diduga menghina Habib Rizieq di Facebook. Setelahnya, AS dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
"Telah ditangkap seorang penghina HRS di medsos oleh anggota Bang Japar Jakpus bernama Endin, bersama seorang anggota FPI," kata Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya.


http://wartakota.tribunnews.com/2017/12/04/pelaku-ujaran-kebencian-terhadap-hrs-dipulangkan-karena-tidak-dilaporkan


emoticon-Leh Uga
0
4K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan