Kaskus

News

idhesevenAvatar border
TS
idheseven
Ketika Terjadi Penyimpangan dalam Pemerintahan di Indonesia

Ketika Terjadi Penyimpangan dalam Pemerintahan di Indonesia

Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 2017. Eh salah, maksudnya 17 Agustus 1945. Sudah 72 tahun negara yang kita cintai ini merdeka bukan? Ya, memang begitu kenyataannya. Kita sebagai warga negara apakah hanya menjalankan aktifitas rutin kita sehari-hari? Tentu tidak. Ada yang perlu kita ketahui lebih dari itu.

Kita hidup di Negara Indonesia. Negara kita adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, yang kini menganut sistem pemerintahan presidensiil. Artinya, dalam sistem pemerintahan, kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden dan para menterinya. Sedangkan kekuasaan legislatif adalah MPR, DPR, dan DPD. Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dalam sistem pemerintahan negara kita ini sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Ketika Terjadi Penyimpangan dalam Pemerintahan di Indonesia

Apa Perintah, Pemerintah, Pemerintahan, dan Sistem Pemerintahan itu?

Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah,
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata-kata itu berarti :
Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatu
Pemerintahadalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau negara
Pemerintahan adalah perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah

Sistem pemerintahan
adalah susunan yang teratur dari prinsip-prinsip yang melandasi berbagai kegiatan atau hubungan kerja antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam menyelenggarakan pemerintahan suatu negara.

Sejak meraih kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah menggunakan konstitusi yang berbeda hingga sekarang, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, serta UUD 1945 setelah perubahan. Seiring dengan penerapan konstitusi-konstitusi tersebut, Indonesia juga menerapkan sistem-sistem pemerintahan yang berbeda-beda pula.

Bahkan berdasarkan satu konstitusi yang sama, yaitu UUD 1945, Indonesia pernah menerapkan dua macam sistem pemerintahan tanpa mengubah teks asli UUD 1945, yaitu pada tahun 1945 hingga tahun 1948 menerapkan sistem pemerintahan parlementer dan pada tahun 1948 hingga 1949 menerapkan sistem pemerintahan presidensial yang dipimpin oleh Wakil Presiden Moh. Hatta.

Ketika Terjadi Penyimpangan dalam Pemerintahan di Indonesia

Kelebihan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Indonesia

  • Adanya kepastian dan supremasi hukum dalam penyelenggara-an pemerintahan negara.
  • MPR yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan golongan, berwenang mengubah UUD dan memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
  • Jabatan Presiden (eksekutif) tidak dapat dijatuhkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan sebaliknya Presiden juga tidak dapat membubarkan DPR. Presiden dengan DPR bekerja sama dalam pembuatan Undang-Undang.
  • Jalannya Pemerintahan cenderung lebih stabil karena program-program relatif lancar dan tidak terjadi krisis kabinet. Menteri-menteri adalah pembantu Presiden.

Kelemahan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Indonesia

  • Masih ada oknum aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim) yang belum bekerja secara profesional.
  • MPR yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan golongan, merupakan lembaga negara yang sarat dengan muatan politis sehingga keputusan maupun ketetapan-ketetapannya sangat bergantung kepada konstelasi politik rezim yang berkuasa pada saat itu.
  • Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh, sehingga ada kecenderungan eksekutif lebih dominan bahkan dapat mengarah ke otoriter. Demikian juga pada masa orde baru, meskipun ada lembaga-lembaga negara lain namun kurang berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Jika para menteri tidak terdiri dari orang-orang yang jujur, bersih dan profesional, program-program pemerintah tidak berjalan efektif dan populis (berpihak kepada rakyat).


Ketika Terjadi Penyimpangan dalam Pemerintahan di Indonesia

Penyimpangan yang Pernah Terjadi dalam Pemerintahan di Indonesia

Sejak Indonesia merdeka, dalam pemerintahan tidak selalu berjalan bersih, mulus, dan teratur. Ternyata ada beberapa penyimpangan yang terjadi di kala itu. Terutama pada waktu orde lama dan orde baru. Beberapa penyimpangan yang pernah terjadi dalam pemerintahan di Indonesia pada waktu itu adalah :

Pemerintahan Orde Lama

  1. Kekuasaan Presiden dijalankan secara sewenang-wenang, hal ini terjadi karena kekuasaan MPR, DPR, dan DPA yang pada waktu itu belum dibentuk dilaksanakan oleh Presiden.
  2. MPRS menetapkan Presiden menjadi Presiden seumur hidup, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan mengenai masa jabatan Presiden.
  3. Pimpinan MPRS dan DPR diberi status sebagai menteri, dengan demikian, MPR dan DPR berada dibawah Presiden.
  4. Pimpinan MA diberi status menteri, ini merupakan penyelewengan terhadap prinsip bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka.
  5. Presiden membuat penetapan yang isinya semestinya diatur dengan undang-undang (yang harus dibuat bersama DPR), dengan demikian Presiden melampaui kewenangannya.
  6. Pembentukan lembaga negara yang tidak diatur dalam konstitusi, yaitu, Front Nasional.
  7. Presiden membubarkan DPR; padahal menurut konstitusi, Presiden tidak bisa membuabarkan DPR.
  8. Konsep Nasakom yang diajukan Soekarno ingin dijadikan dasar negara menggantikan Pancasila.
  9. Kaburnya Politik Luar Negri “Bebas Aktif”.
  10. Pemusatan kekuasaan pada presiden sehingga kewenangannya melebihi ketentuan yang diatur UUD 1945. Misalnya, pembentukan Penetapan Presiden (Penpres) yang setingkat dengan Undang-undang.
  11. Pemusatan kekuasaan pada presiden sehingga kewenangannya melebihi ketentuan yang diatur UUD 1945. Misalnya, pembentukan Penetapan Presiden (Penpres) yang setingkat dengan Undang-undang.
  12. Melalui Ketetapan No. I/MPRS/1960, MPR menetapkan pidato presiden 17 Agustus 1959 berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” (Manifesto Politik Republik Indonesia) sebagai GBHN bersifat tetap. Hal ini tidak sesuai dengan UUD 1945.

Pemerintahan Orde Baru

  1. Terjadi pemusatan di tangan Presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter.
  2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (Presiden).
  3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis, pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden, sehingga Presiden terus menerus dipilih kembali.
  4. Terjadi monopoli penafsiran Pancasila, ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan-tindakannya.
  5. Pembatasan hak-hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul, dan berpendapat.
  6. Pemerintahan campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka.
  7. Pembentukan lembaga-lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas.
  8. Terjadi Korupsi Kolusi Napolisme (KKN) yang luar biasa parahnya sehingga bisa merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multimensi.
  9. Campur tangan Presiden pada pengangkatan pejabat dan elit politik.
  10. Mematikan peran daerah untuk mengatur pemerintahannya ; PAD (Penghasilan Asli Daerah) diambil oleh pemerintah pusat lebih besar daripada jatah daerah itu sendiri.
  11. Penggunaan Kekerasan untuk menciptakan Keamanan.
  12. Tidak ada Rencana Sukresi (Penurunan Kekuasaan ke Pemerintah /Presioden Selanjutnya).
  13. Pelanggaran HAM
  14. Pengisian jabatan ketua umum partai politik harus mendapat persetujuan dari presiden. Seharusnya pemilihan ketua umum partai diserahkan kepada kader partai bersangkutan.
  15. Presiden memiliki sumber daya keuangan yang sangat besar.

Untungnya penyimpangan ini bisa segera diatasi sejalan dengan perubahan dalam sistem pemerintahan kita. Terutama ketika terjadi reformasi.

Demikianlah thread mengenai penyimpangan yang pernah terjadi dalam pemerintahan kita. Kita selaku pemegang kedaulatan tertinggi (rakyat) diwakilkan dalam sebuah dewan perwakilan selalu mengawasi apa yang dilakukan oleh pemerintah kita. Dengan demikian, pemerintahan bisa berjalan lancar dan tidak terjadi penyimpangan. Aamiin.

Ketika Terjadi Penyimpangan dalam Pemerintahan di Indonesia


diolah dari berbagai sumber
wikipedia, naeliltheclimber, dll.
0
3.4K
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan