Quote:
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah dan PLN akan menyederhanakan golongan daya listrik non subsidi 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA. Penerapan kebijakan ini tanpa ada kenaikan tarif maupun paksaan bagi pelanggan untuk pindah ke 5.500 VA.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, pelanggan listrik yang pindah ke 5.500 akan tetap membayar biaya abonemen listrik sama dengan golongan sebelumnya. Misalnya, pelanggan listrik 1.300 VA yang pindah ke 5.500 VA akan membayar abonemen yang sama dengan tarif abonemen sebelumnya.
"1.300 VA ke atas bisa saja minta 3.300 VA kalau merasa cukup. Nanti suatu saat mereka pindah ke 5.500 VA, maka angka biaya minimum abonemennya di 3.300. Abonemennya seperti golongan sebelumnya, tapi kan lebih baik 1.300 VA langsung ke 5.500 VA," ujar Made dalam Forum Merdeka Barat (FMB) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Made menambahkan, biaya pemasangan dan pergantian Miniature Circuit Breaker (MCB) juga diberikan gratis kepada pelanggan yang ingin menambah dayanya hingga 5.500 VA.
"Ini kita gratisin enggak ada bayar satu rupiah pun. MCB nya gratis," kata Made.
Made menambahkan, penyederhanaan golongan pelanggan listrik ke 5.500 VA masih dalam rencana. Program ini akan dijalankan setelah mendapatkan restu dari Menteri ESDM.
"Nanti kalau sudah diatur dalam Permen (Peraturan Menteri), ini baru wacana. Ini wacana kami meningkatkan pelayanan dan harus keluar dalam bentuk peraturan menteri," tutur Made. (ara/hns)
https://finance.detik.com/energi/d-3...274.1499954577
wah bgtuya... instalasi d rumah harus apgred nih.. panggil kang listrik dlu ah..
