Kaskus

News

bpln.bossAvatar border
TS
bpln.boss
Kasus Seksual lewat Medsos
Kasus Seksual lewat Medsos

Modus Nyamar sebagai Wanita Cantik, Minta Foto dan Video tanpa busana

PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Belum usai permasalahan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan P, kali ini kasus seksual lewat media sosial terjadi di Kota Balikpapan. Dikabarkan sebanyak 20 orang pemuda menjadi korban penipuan yang video dan foto tanpa busananya disebarkan di media sosial oleh pelaku dengan akun @k******sa. Tentu tersebarnya sejumlah video dan foto tanpa busana pemuda di Twitter itu menghebohkan warganet.
Kasus yang memanfaatkan media sosial sebagai wadahnya itu, bermula saat salah satu akun LINE dengan foto profil seorang wanita cantik mengajak berkenalan dengan para pemuda tersebut. Setelah berkenalan dan akrab, akun palsu ini mengajak korbannya untuk membahas seputar seksualitas lewat chatting. Hingga pada akhirnya akun palsu tersebut meminta korban mengirimkan foto dan video tanpa busananya. Lantaran percaya, korban pun mengirimkan foto dan video tanpa busananya kepada akun palsu tersebut. Kemudian koleksi foto dan video tanpa busana itu, mendadak tersebar di media sosial dan menghebohkan netizen beberapa hari lalu.

Kasus itu rupanya telah sampai ke telinga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Dia sangat menyayangkan tindakan tersebut, apalagi menimpa para pemuda Kota Balikpapan. Rizal mengimbau kepada para pemuda untuk tidak sepenuhnya memercayai media sosial, apalagi orangnya baru dikenal.

“Yang penting bahwa ini kejadian yang memprihatinkan. Supaya ini jangan lagi terulang di anak-anak kita yang lain. Hati-hati kalau kenalan di media sosial, jangan sampai terjebak. Jangan sampai ketipu karena itu penuh rekayasa. Banyak hoax-nya. Jangan sampai terjadi lagi seperti itu,” kata Rizal.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengaku telah melaporkan kasus ini kepada Polda Kaltim melalui direktur Reskrimsus lantaran masuk dalam pelanggaran UU ITE. Pihaknya juga telah memanggil para korban serta orangtuanya agar membuat laporan resmi melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Untuk kasus yang 20 anak, begitu hari Minggu beredar di Twitter, hari Senin itu ada yang melapor ke kantor kami. Kami langsung panggil orangtuanya untuk menjelaskan kasus yang terjadi. Kemudian orangtua dan anak ini kami dampingi untuk ke P2TP2A untuk membuat laporan resmi ke direktur Reskrimsus Polda Kaltim, karena ini terkait kejahatan UU ITE,” ujarnya.

Memang pelakunya sampai saat ini belum terungkap. Namun, diakui Yuyun, saat ini tim Cyber Crime Polda Kaltim tengah bergerak mencari pelaku.

“Belum terungkap. Kita sudah menyampaikan ke polda. Jadi, polda melalui Cyber Crime-nya yang akan bekerja. Saya sudah ketemu langsung dengan Unit Cyber-nya,” sebutnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pemuda dan juga orangtua agar terus meningkatkan kewaspadaan. Sebab, kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja, melalui apa saja, dan oleh siapa saja. Belajar dari kasus itu, orangtua diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anaknya di media sosial.

“Intinya sekarang itu orangtua harus waspada sama anak-anaknya. Jadi belum tentu anak yang diam-diam di kamar itu aman. Bisa saja mereka itu diancam oleh pelaku-pelaku kejahatan melalui HP-nya, seperti yang terjadi yang di Twitter itu. Orangtua sekarang wajib waspada mengenai apa yang dilakukan anaknya,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan baru mendengar adanya kasus tersebut. Dirinya mengakui belum mendapatkan informasi dari pihak penyidik Ditrekrimsus adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya memastikan jika laporan tersebut ada masuk pastinya akan langsung ditindaklanjuti. “Terkait dengan adanya laporan sekelompok remaja yang diduga dieksploitasi di dunia maya, kami belum terima laporannya,” timpal Ade. (yad/pri/cal/k1)

GRAFIS :

Cara Penipuan yang Dilakukan oleh Pelaku:



1. Pelaku rata-rata menghubungi korban menggunakan aplikasi LINE dengan memasang foto profil wanita cantik;

2. Setelah direspons korban, pelaku melakukan chat intens dengan korban;

3. Pelaku akan mengirimi si korban foto-foto tanpa busananya kepada korban agar korban percaya. Padahal, foto tanpa busana tersebut ia ambil dari situs Google;

4. Setelah korban tertipu dan percaya dengan kiriman foto tanpa busana si pelaku, chat intens seksual pun terjadi;

5. Pelaku mengaku ingin berhubungan intim dengan korban;

6. Pelaku meminta korban mengirimkan foto dan video tanpa busananya;

7. Setelah mendapatkan foto dan video korban, pelaku akan meminta sesuatu kepada korban;

8. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video si korban apabila tidak dituruti.

http://balikpapan.prokal.co/read/new...at-medsos.html
0
7.3K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan