- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
3 Draf RAPBD DKI, Versi Mana Bikinan Djarot dan Anies-Sandi?


TS
aghilfath
3 Draf RAPBD DKI, Versi Mana Bikinan Djarot dan Anies-Sandi?
Spoiler for 3 Draf RAPBD DKI, Versi Mana Bikinan Djarot dan Anies-Sandi?:
Quote:
tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut sejumlah kejanggalan dalam Rancangan APBD 2018 bukan dirancang di masa pemerintahan dirinya bersama Gubenur Anies Baswedan. Pernyataan ini dikemukakan Sandi terkait membengkaknya sejumlah mata anggaran dalam RAPBD yang kini sedang dibahas dengan DPRD DKI Jakarta.
Sandi menjelaskan, pembahasan dan penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018—yang menjadi draf awal RAPBD—dipegang pendahulu mereka, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Saat pembahasan dan penyusunan itu, Sandi bilang, mereka belum menjadi pucuk pimpinan di DKI Jakarta.
"Kami belum masuk," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
Jika merujuk RKPD, pernyataan Sandiaga memang benar. Draf RKPD 2018 ini sudah diteken pada Mei 2017. Saat itu, DKI Jakarta dipimpin Plt. Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Djarot menjadi suksesor Basuki Tjahaja Purnama yang diberhentikan lantaran tersandung kasus dugaan pelecehan agama.
Awal Juni 2017, draf RKPD ini diserahkan ke DPRD DKI. Setelah mendapat masukan dari DPRD, RKPD disusun menjadi KUA-PPAS 2018. Dalam penyusunan RKPD dan KUA-PPAS (draf pertama) ini, Pemda DKI mulai berkomunikasi dengan tim sinkronisasi Anies-Sandi.
"Pada bulan Mei itu, (kami) melaksanakan proses sinkronisasi dengan tim sinkronisasi untuk RKPD,” kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati kepada Tirto, Jumat petang.
Tuty menjelaskan, tim penyusun anggaran saat itu meminta izin kepada Djarot untuk berkomunikasi dengan tim sinkronisasi. Alasannya, ini sesuai Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017.
KUA-PPAS (draf pertama) ini kemudian diserahkan kepada DPRD pada 16 Juni 2017. Namun, DPRD belum juga membahasnya. Selang empat bulan dari penyerahan KUA-PPAS (draf pertama), Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dilantik, tepatnya, pada 17 Oktober 2017.
Selepas pelantikan Anies-Sandi, DPRD tiba-tiba mengembalikan KUA-PPAS (draf pertama). Alasannya: program gubernur dan wagub baru belum dimasukkan. "Semua (program Anies-Sandi) belum dimuat. Nomenklaturnya mana? Kami buka saja sama-sama," kata Wakil Ketua DPRD DKI Muhmmad Taufik, Kamis (19/10).
Sandi mengatakan, dirinya dan Anies langsung menyisir KUA-PPAS (draf pertama) selepas dilantik. Kala itu, menurut Sandi, dia dan Anies beranggapan, masih banyak programnya yang belum terakomodasi dalam plafon anggaran sementara tersebut.
Pada 15 November 2017, KUA-PPAS 2018 (draf kedua) disetujui DPRD DKI. Namun belakangan diketahui, banyak anggaran yang nilainya membengkak. Sandi pun mengatakan, KUA-PPAS (draf kedua) akan kembali disisir. Namun, yang menyisir kali ini adalah masyarakat.
"Saya sisir lagi kemarin. Jadi ini sudah melaui beberapa sisiran. Nanti akan disisir lagi oleh masyarakat di proses APBD," sambungnya.
Merujuk waktu pengembalian KUA-PPAS (draf pertama), peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, mengatakan kepada Tirto, Anies-Sandi punya kewenangan mengubah anggaran tersebut. Sebab, KUA-PPAS (draf pertama) disusun dengan merujuk ke RPJMD sebelumnya.
“[Mereka] bisa [ubah] anggaran yang dianggap pemborosan atau tidak, sesuai prioritas untuk gubernur baru atau tidak, atau [jika ada mata anggaran] tidak punya dasar hukum,” kata Roy.
Roy memahami pernyataan Sandi ini dalam konteks absennya keterlibatan Anies-Sandi dalam mengisi besaran anggaran. Namun, Roy mengatakan, itu tidak lantas menjadikan Sandi perlu menyalahkan pendahulu mereka. Sebab, keduanya bisa menyesuaikan anggaran dalam KUA-PPAS (draf kedua).
“Jadi, jangan salahkan yang lama,” kata Roy menegaskan.
Untuk diketahui, salah satu anggaran yang disoroti adalah dana kunjungan kerja DPRD. Anggaran ini membengkak dari Rp 8,8 miliar menjadi Rp107,7 miliar. Angka ini melonjak dalam KUA-PPAS (draf kedua) yang diajukan Anies-Sandi. Sebab, RKPD dan KUA-PPAS (draf pertama) tidak memasukkan biaya perjalanan dinas anggota DPRD.
Namun, pembengkakan ini juga tak bisa dilepaskan dari perubahan besaran satuan uang perjalanan dinas yang diatur Keputusan Gubenur (Kepgub) Nomor 1005 tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri yang dikeluarkan Plt Gubernur Djarot Saiful Hidayat tertanggal 23 Mei 2017. Kepgub ini merevisi Kepgub Nomor 190 Tahun 2017 yang dikeluarkan Plt. Gubernur Soemarsono tertanggal 1 Februari 2017.
Dalam Kepgub 1005/2017, angka besaran satuan uang dinas dalam negeri eselon II dan anggota DPRD melonjak dari Rp1,5 juta menjadi Rp4 juta. Sedangkan untuk gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD naik dari Rp2,5 juta menjadi Rp5 juta. Ada pun satuan uang perjalanan dinas luar negeri masih merujuk ke Kepgub 190/2017.
Pada 3 November 2017, Djarot sempat menyebut dirinya menolak permintaan anggota DPRD yang menginginkan biaya kunjungan anggota DPRD ke luar negeri dinaikkan. Djarot merasa anggaran tersebut akan digunakan untuk jalan-jalan dan tidak sesuai dengan Permenkeu Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Negara.
Sandi menjelaskan, pembahasan dan penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018—yang menjadi draf awal RAPBD—dipegang pendahulu mereka, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Saat pembahasan dan penyusunan itu, Sandi bilang, mereka belum menjadi pucuk pimpinan di DKI Jakarta.
"Kami belum masuk," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
Jika merujuk RKPD, pernyataan Sandiaga memang benar. Draf RKPD 2018 ini sudah diteken pada Mei 2017. Saat itu, DKI Jakarta dipimpin Plt. Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Djarot menjadi suksesor Basuki Tjahaja Purnama yang diberhentikan lantaran tersandung kasus dugaan pelecehan agama.
Awal Juni 2017, draf RKPD ini diserahkan ke DPRD DKI. Setelah mendapat masukan dari DPRD, RKPD disusun menjadi KUA-PPAS 2018. Dalam penyusunan RKPD dan KUA-PPAS (draf pertama) ini, Pemda DKI mulai berkomunikasi dengan tim sinkronisasi Anies-Sandi.
"Pada bulan Mei itu, (kami) melaksanakan proses sinkronisasi dengan tim sinkronisasi untuk RKPD,” kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati kepada Tirto, Jumat petang.
Tuty menjelaskan, tim penyusun anggaran saat itu meminta izin kepada Djarot untuk berkomunikasi dengan tim sinkronisasi. Alasannya, ini sesuai Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017.
KUA-PPAS (draf pertama) ini kemudian diserahkan kepada DPRD pada 16 Juni 2017. Namun, DPRD belum juga membahasnya. Selang empat bulan dari penyerahan KUA-PPAS (draf pertama), Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dilantik, tepatnya, pada 17 Oktober 2017.
Selepas pelantikan Anies-Sandi, DPRD tiba-tiba mengembalikan KUA-PPAS (draf pertama). Alasannya: program gubernur dan wagub baru belum dimasukkan. "Semua (program Anies-Sandi) belum dimuat. Nomenklaturnya mana? Kami buka saja sama-sama," kata Wakil Ketua DPRD DKI Muhmmad Taufik, Kamis (19/10).
Sandi mengatakan, dirinya dan Anies langsung menyisir KUA-PPAS (draf pertama) selepas dilantik. Kala itu, menurut Sandi, dia dan Anies beranggapan, masih banyak programnya yang belum terakomodasi dalam plafon anggaran sementara tersebut.
Pada 15 November 2017, KUA-PPAS 2018 (draf kedua) disetujui DPRD DKI. Namun belakangan diketahui, banyak anggaran yang nilainya membengkak. Sandi pun mengatakan, KUA-PPAS (draf kedua) akan kembali disisir. Namun, yang menyisir kali ini adalah masyarakat.
"Saya sisir lagi kemarin. Jadi ini sudah melaui beberapa sisiran. Nanti akan disisir lagi oleh masyarakat di proses APBD," sambungnya.
Merujuk waktu pengembalian KUA-PPAS (draf pertama), peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, mengatakan kepada Tirto, Anies-Sandi punya kewenangan mengubah anggaran tersebut. Sebab, KUA-PPAS (draf pertama) disusun dengan merujuk ke RPJMD sebelumnya.
“[Mereka] bisa [ubah] anggaran yang dianggap pemborosan atau tidak, sesuai prioritas untuk gubernur baru atau tidak, atau [jika ada mata anggaran] tidak punya dasar hukum,” kata Roy.
Roy memahami pernyataan Sandi ini dalam konteks absennya keterlibatan Anies-Sandi dalam mengisi besaran anggaran. Namun, Roy mengatakan, itu tidak lantas menjadikan Sandi perlu menyalahkan pendahulu mereka. Sebab, keduanya bisa menyesuaikan anggaran dalam KUA-PPAS (draf kedua).
“Jadi, jangan salahkan yang lama,” kata Roy menegaskan.
Untuk diketahui, salah satu anggaran yang disoroti adalah dana kunjungan kerja DPRD. Anggaran ini membengkak dari Rp 8,8 miliar menjadi Rp107,7 miliar. Angka ini melonjak dalam KUA-PPAS (draf kedua) yang diajukan Anies-Sandi. Sebab, RKPD dan KUA-PPAS (draf pertama) tidak memasukkan biaya perjalanan dinas anggota DPRD.
Namun, pembengkakan ini juga tak bisa dilepaskan dari perubahan besaran satuan uang perjalanan dinas yang diatur Keputusan Gubenur (Kepgub) Nomor 1005 tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri yang dikeluarkan Plt Gubernur Djarot Saiful Hidayat tertanggal 23 Mei 2017. Kepgub ini merevisi Kepgub Nomor 190 Tahun 2017 yang dikeluarkan Plt. Gubernur Soemarsono tertanggal 1 Februari 2017.
Dalam Kepgub 1005/2017, angka besaran satuan uang dinas dalam negeri eselon II dan anggota DPRD melonjak dari Rp1,5 juta menjadi Rp4 juta. Sedangkan untuk gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD naik dari Rp2,5 juta menjadi Rp5 juta. Ada pun satuan uang perjalanan dinas luar negeri masih merujuk ke Kepgub 190/2017.
Pada 3 November 2017, Djarot sempat menyebut dirinya menolak permintaan anggota DPRD yang menginginkan biaya kunjungan anggota DPRD ke luar negeri dinaikkan. Djarot merasa anggaran tersebut akan digunakan untuk jalan-jalan dan tidak sesuai dengan Permenkeu Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Negara.
source media
Spoiler for uno:

Draf RKPD 2018 ini sudah diteken pada Mei 2017 oleh jarot, awal Juni diserahkan ke DPRD, KUA-PPAS (draf pertama) ini kemudian diserahkan kepada DPRD pada 16 Juni 2017, setelah pelantikan (Oktober) KUA PPAS (draft pertama) dikembalikan dan disisir tim anies-sandi dan 15 November 2017, KUA-PPAS 2018 (draf kedua) disetujui DPRD DKI dan jadilah RAPBD dengan nilai dan post2 fantastis,
4 bulan disarang penyamun (DPRD) bukan tidak mungkin alami perubahan berupa penyusupan anggaran2 siluman atau bisa jadi hasil penambahan oleh tim sinkronisasi atau hasil penyisiran tim anies sandi, dan paling gampang tinggal salahin ahok yg susun RAPBD tersebut padahal tanda tangan aja engga dan udah dipenjara pas penyerahan pertama

Sebagai bukti pemimpin jaman now masih belum move on dan suka framing melaui pendukungnya terhadap pendahulunya berikut liputannya

Quote:
Ahok Sudah Dipenjara, Zeng Wei Jian Bikin Fitnah Soal Ruang Tidur, Padahal Ini Faktanya!!
Sebut saja media opinibangsa.id, portal islam, dan sebangsanya yang sering membuat berita dengan copas status netizen tanpa mengecek langsung mulai membuat isu tentang Ahok yang sudah dipenjara masih saja dipersulit dengan fitnah.
Berikut kutipan beritanya:
Aktivis Tionghoa Zeng Wei Jian berkunjung ke kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Saat diajak touring di kantor gubernur, Zeng Wei Jian kaget menemui KENYATAAN ternyata dulu zaman gubernur old ruang kerjanya sampai ada RUANG TIDUR....
Zzzzzzz... ini mau kerja apa mau leha-leha.
Akhirnya oleh gubernur zaman now Anies Baswedan ruang tidur itu sekarang dibongkar.
Berikut penuturan Zeng Wei Jian di akun fbnya (24/11/2017):
"Diskusi banyak dengan Bang Anies Baswedan. Dia bawa saya touring ruang kerja gubernur."
"Sebelumnya, di semua ruang rapat Balai Kota ngga ada white board. Tampaknya, Ahok lebih suka kasi instruksi monolog. Daripada bedah kasus dan diskusi."
"Bang Anies bongkar ruang tidur gubernur. Jadi ruang istirahat tanpa tempat tidur. Hanya kursi. Ruang wardrobe kostum Ahok yang penuh lemari pakaian juga diubah jadi ruang rapat tertutup. Di situ, kita diskusi banyak hal seputar Jakarta."
Satu demi satu akhirnya masyarakat bisa tahu ISI DALEMAN pemprov DKI zaman old... yang dulu oleh media-media dicitrakan serba hebat.
TERNYATAAAA....
Faktanya!!
Ruangan tidur tersebut sudah ada sejak gubernur jaman dahulu kala.
Mari kita review kejadian yang paling dekat saja saat Sutiyoso menyambangi balai kota 21 November 2017 kemarin
berikut link nya:
Sambangi Balai Kota, Bang Yos Nostalgia di Ruangan Gubernur
https://news.detik.com/berita/3736118/sambangi-balai-kota-bang-yos-nostalgia-di-ruangan-gubernur
Kutipannya:
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyambangi Balai Kota DKI Jakarta dalam agenda makan siang bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Dalam kesempatan itu, Sutiyoso juga mengaku diajak untuk bernostalgia di ruangan gubernur.
"Saya juga sama pak sandi tadi diajak masuk ke ruangan saya dulu jadi setahun ini kan genap sepuluh tahun saya meninggalkan balai kota ya. Melihat ruangan dari ruang tamu," kata Sutiyoso, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Saat memasuki ruangan yang dulu pernah digunakannya itu, pria yang akrab disapa Bang Yos itu menyebut meja kerja hingga tempat tidur yang dulu dipakainya masih berada di ruangan tersebut. Bahkan, kandang burung miliknya juga masih ada.
Tidak sampai disitu, ternyata Kasur untuk Gubernur pun diganti 3 hari sebelum pelantikan
Disiapkan Tempat Tidur untuk Anies di Ruang Kerja Gubernur
http://poskotanews.com/2017/10/13/disiapkan-tempat-tidur-untuk-anies-di-ruang-kerja-gubernur/
Kutipannya:

Kamar tidur dan single bad untuk Anies
Anies Baswedan akan segera berstatus Gubernur DKI Jakarta usai dilantik pada 16 Oktober 2017 nanti di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Balaikota pun siap menyambut gubernur barunya dengan bersolek. Beberapa bagian di Balaikota, terutama pendopo dipercantik.
Ruang kerja gubernur juga dilakukan beberapa penyegaran seperti pergantian wallpaper baru dan barang-barang elektronik baru seperti televisi dan lemari es.
Sebagai gambaran, ruang gubernur hanya dapat dimasuki beberapa pegawai yang memiliki akses tertentu. Ruang gubernur terdiri dari beberapa ruangan lagi di dalamnya.
Saat masuk, terdapat sofa untuk tamu di sebelah kiri juga terdapat meja dengan beberapa kursi yang biasa difungsikan untuk semacam rapat. Di seberang meja rapat tersebut adalah meja utama gubernur. Terdapat satu kursi berwarna hitam dengan dua kursi yang berhadapan.
Di belakang kursi gubernur, terdapat ruang pantry dengan meja dan beberapa kursi. Di sini terdapat barang-barang elektronik seperti lemari es, dispanser dan microwave. Lebih ke dalam lagi terdapat ruang tidur dengan single bad di dalamnya. Ruang ini dilengkapi juga kamar mandi.
Di sisi luar terdapat kolam ikan dengan belasan ikan koi. Terdapat juga ruang yang digunakan untuk staf gubernur bekerja.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Hukum, Rokman Lizar mengatakan tidak ada perubahan yang dilakukan di ruang kerha gubernur. Artinya fasilitas yang ada saat ini sudah ada sebelumnya.
“Kalau prinsipnya kan ruang kerja gak berubah,” katanya di Balaikota Jakarta, Jumat (13/10/2017)
Rokman menambahkan perbaikan kecil dilakukan dibeberapa bagian karena selama lima tahun tidak dilakukan. ” Dindingnnya (cat) ganti. Wallpaper kita ganti baru lagi,” imbuh Rokman. (ikbal)[/i]
Sebut saja media opinibangsa.id, portal islam, dan sebangsanya yang sering membuat berita dengan copas status netizen tanpa mengecek langsung mulai membuat isu tentang Ahok yang sudah dipenjara masih saja dipersulit dengan fitnah.
Berikut kutipan beritanya:
Spoiler for zeng wei jian:

Aktivis Tionghoa Zeng Wei Jian berkunjung ke kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Saat diajak touring di kantor gubernur, Zeng Wei Jian kaget menemui KENYATAAN ternyata dulu zaman gubernur old ruang kerjanya sampai ada RUANG TIDUR....
Zzzzzzz... ini mau kerja apa mau leha-leha.
Akhirnya oleh gubernur zaman now Anies Baswedan ruang tidur itu sekarang dibongkar.
Berikut penuturan Zeng Wei Jian di akun fbnya (24/11/2017):
"Diskusi banyak dengan Bang Anies Baswedan. Dia bawa saya touring ruang kerja gubernur."
"Sebelumnya, di semua ruang rapat Balai Kota ngga ada white board. Tampaknya, Ahok lebih suka kasi instruksi monolog. Daripada bedah kasus dan diskusi."
"Bang Anies bongkar ruang tidur gubernur. Jadi ruang istirahat tanpa tempat tidur. Hanya kursi. Ruang wardrobe kostum Ahok yang penuh lemari pakaian juga diubah jadi ruang rapat tertutup. Di situ, kita diskusi banyak hal seputar Jakarta."
Satu demi satu akhirnya masyarakat bisa tahu ISI DALEMAN pemprov DKI zaman old... yang dulu oleh media-media dicitrakan serba hebat.
TERNYATAAAA....
Faktanya!!
Ruangan tidur tersebut sudah ada sejak gubernur jaman dahulu kala.
Mari kita review kejadian yang paling dekat saja saat Sutiyoso menyambangi balai kota 21 November 2017 kemarin
berikut link nya:
Sambangi Balai Kota, Bang Yos Nostalgia di Ruangan Gubernur
https://news.detik.com/berita/3736118/sambangi-balai-kota-bang-yos-nostalgia-di-ruangan-gubernur
Kutipannya:
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyambangi Balai Kota DKI Jakarta dalam agenda makan siang bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Dalam kesempatan itu, Sutiyoso juga mengaku diajak untuk bernostalgia di ruangan gubernur.
"Saya juga sama pak sandi tadi diajak masuk ke ruangan saya dulu jadi setahun ini kan genap sepuluh tahun saya meninggalkan balai kota ya. Melihat ruangan dari ruang tamu," kata Sutiyoso, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Saat memasuki ruangan yang dulu pernah digunakannya itu, pria yang akrab disapa Bang Yos itu menyebut meja kerja hingga tempat tidur yang dulu dipakainya masih berada di ruangan tersebut. Bahkan, kandang burung miliknya juga masih ada.
Tidak sampai disitu, ternyata Kasur untuk Gubernur pun diganti 3 hari sebelum pelantikan
Disiapkan Tempat Tidur untuk Anies di Ruang Kerja Gubernur
http://poskotanews.com/2017/10/13/disiapkan-tempat-tidur-untuk-anies-di-ruang-kerja-gubernur/
Kutipannya:
Spoiler for tempat tidur gubernur:

Kamar tidur dan single bad untuk Anies
Anies Baswedan akan segera berstatus Gubernur DKI Jakarta usai dilantik pada 16 Oktober 2017 nanti di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Balaikota pun siap menyambut gubernur barunya dengan bersolek. Beberapa bagian di Balaikota, terutama pendopo dipercantik.
Ruang kerja gubernur juga dilakukan beberapa penyegaran seperti pergantian wallpaper baru dan barang-barang elektronik baru seperti televisi dan lemari es.
Sebagai gambaran, ruang gubernur hanya dapat dimasuki beberapa pegawai yang memiliki akses tertentu. Ruang gubernur terdiri dari beberapa ruangan lagi di dalamnya.
Saat masuk, terdapat sofa untuk tamu di sebelah kiri juga terdapat meja dengan beberapa kursi yang biasa difungsikan untuk semacam rapat. Di seberang meja rapat tersebut adalah meja utama gubernur. Terdapat satu kursi berwarna hitam dengan dua kursi yang berhadapan.
Di belakang kursi gubernur, terdapat ruang pantry dengan meja dan beberapa kursi. Di sini terdapat barang-barang elektronik seperti lemari es, dispanser dan microwave. Lebih ke dalam lagi terdapat ruang tidur dengan single bad di dalamnya. Ruang ini dilengkapi juga kamar mandi.
Di sisi luar terdapat kolam ikan dengan belasan ikan koi. Terdapat juga ruang yang digunakan untuk staf gubernur bekerja.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Hukum, Rokman Lizar mengatakan tidak ada perubahan yang dilakukan di ruang kerha gubernur. Artinya fasilitas yang ada saat ini sudah ada sebelumnya.
“Kalau prinsipnya kan ruang kerja gak berubah,” katanya di Balaikota Jakarta, Jumat (13/10/2017)
Rokman menambahkan perbaikan kecil dilakukan dibeberapa bagian karena selama lima tahun tidak dilakukan. ” Dindingnnya (cat) ganti. Wallpaper kita ganti baru lagi,” imbuh Rokman. (ikbal)[/i]
Diubah oleh aghilfath 25-11-2017 18:27
0
2.2K
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan