- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jalani Bisnis Prostitusi Online, Perempuan Ini Ditangkap


TS
arbib
Jalani Bisnis Prostitusi Online, Perempuan Ini Ditangkap
Berita Heboh Prostitusi OnlinE
Quote:
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus prostitusi online atau dalam jaringan (daring) dengan menetapkan perempuan berinisial SK sebagai tersangka.
"Perempuan warga Bulak Setro Surabaya berusia 27 tahun itu menjalankan bisnis prostitusi melalui sebuah grup di media sosial Facebook," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu.
Dia menjelaskan, di grup Facebook itu SK menuliskan layanan prostitusi dengan menampilkan foto seorang perempuan berinisial AY. "Artinya SK dan AY siap di-booking," katanya. Di grup Facebook tersebut SK juga mencantumkan tarif senilai Rp850 ribu per 2 jam.
Polisi lantas menelusurinya. Transaksinya lewat percakapan pribadi di Facebook yang kemudian berlanjut di media sosial Whatsapp.
Hingga akhirnya diperoleh kesepakatan antara SK, AY dan seorang lelaki pelanggannya yang berlanjut di sebuah hotel kawasan Jalan Embong Kenongo Surabaya, polisi pun bergerak melakukan penggerebekan.
Polisi menyatakan AY dan seorang lelaki pelanggannya sebagai korban dan hanya menetapkan SK sebagai tersangka.
Penyelidikan polisi mengungkap AY, usia 27 tahun, ternyata adalah tetangga SK di Jalan Bulak Setro Surabaya.
Kepada polisi, SK berdalih baru pertama kali menjual tetangganya itu setelah mengeluh butuh uang dan dia berniat membantunya. Dari tarif Rp850 ribu, SK mengaku mengambil bagian Rp425 ribu, yang artinya hasilnya dibagi rata dengan AY.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Ruth mengatakan grup Facebook yang menjadi sarana tersangka SK dalam menjalankan bisnisnya selama ini kerap digunakan oleh mucikari lain dalam menjalankan bisnis serupa.

IMG: https://pixabay.com/en/banana-fruit-manipulation-studio-2181470/
"Sebelumnya kami juga pernah menangkap pelaku lain dari grup Facebook ini sehingga kami masih terus mengembangkan penyelidikan," ujarnya.
Sumur : http://m.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/11/22/oztkx7377-jalani-bisnis-prostitusi-online-perempuan-ini-ditangkap
"Perempuan warga Bulak Setro Surabaya berusia 27 tahun itu menjalankan bisnis prostitusi melalui sebuah grup di media sosial Facebook," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu.
Dia menjelaskan, di grup Facebook itu SK menuliskan layanan prostitusi dengan menampilkan foto seorang perempuan berinisial AY. "Artinya SK dan AY siap di-booking," katanya. Di grup Facebook tersebut SK juga mencantumkan tarif senilai Rp850 ribu per 2 jam.
Polisi lantas menelusurinya. Transaksinya lewat percakapan pribadi di Facebook yang kemudian berlanjut di media sosial Whatsapp.
Hingga akhirnya diperoleh kesepakatan antara SK, AY dan seorang lelaki pelanggannya yang berlanjut di sebuah hotel kawasan Jalan Embong Kenongo Surabaya, polisi pun bergerak melakukan penggerebekan.
Polisi menyatakan AY dan seorang lelaki pelanggannya sebagai korban dan hanya menetapkan SK sebagai tersangka.
Penyelidikan polisi mengungkap AY, usia 27 tahun, ternyata adalah tetangga SK di Jalan Bulak Setro Surabaya.
Kepada polisi, SK berdalih baru pertama kali menjual tetangganya itu setelah mengeluh butuh uang dan dia berniat membantunya. Dari tarif Rp850 ribu, SK mengaku mengambil bagian Rp425 ribu, yang artinya hasilnya dibagi rata dengan AY.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Ruth mengatakan grup Facebook yang menjadi sarana tersangka SK dalam menjalankan bisnisnya selama ini kerap digunakan oleh mucikari lain dalam menjalankan bisnis serupa.
Quote:

IMG: https://pixabay.com/en/banana-fruit-manipulation-studio-2181470/
"Sebelumnya kami juga pernah menangkap pelaku lain dari grup Facebook ini sehingga kami masih terus mengembangkan penyelidikan," ujarnya.
Sumur : http://m.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/11/22/oztkx7377-jalani-bisnis-prostitusi-online-perempuan-ini-ditangkap
Ulasan TambahaN
& Tanggapan TS
Quote:
Penyalahgunaan internet kepada hal negatif semakin marak. Termasuk dalam hal bisnis esek esek. Bisnis prostitusi online seperti jamur di tengah derasnya hujan kemajuan teknologi dan informasi. Saat ini situs sosial media ataupun situs media bisnis yang menarik banyak pengguna internet untuk menjadi menjadi pengguna, banyak pula di manfaatkan oleh personal amatiran maupun mafia jaringan yang mengarah kepada dunia seks komersial.
Berbagai situs sosial media berikut seringkali di manfaatkan sebagai sarana untuk menjual diri, maupun jasa dagangan nya:
1. Facebook
Facebook yang hampir semua Smartphone apapun itu merek dan tipenya, asalkan sudah bisa dipakai untuk mengakses internet, telah terinstal dari waktu pembelian. Selain itu pengguna aktif Facebook di negara kita, bisa di katakan cukup tinggi. Situs ini banyak di manfaatkan untuk menjadi salah satu media transaksi prostitusi online. Ada yang tertutup ada pula yang semi terang terangan.
2. Twitter
Twitter yang merupakan situs mikro blogging yang banyak di gunakan oleh selebriti dan para pejabat untuk berkomunikasi terbuka dengan masyarakat umum, turut pula di gunakan untuk jenis bisnis ilegal ini pula. Berbagai kata kunci negatif yang berhubungan dengan itu berisi dengan ragam konten negatif pula.
3. Instagram
Situs berbagi foto terbesar yang juga di akusisi oleh Facebook ini, turut pula menjadi bagian dalam bisnis prostitusi terselubung secara online. Berbagai fasilitas yang tersedia memudahkan para pelaku untuk menyalahgunakan fitur dari Instagram tersebut. Walaupun situs ini hanya memungkinkan pengguna untuk memposting gambar melalui Smartphone, namun pada pencarian di versi webs situs ini cepat di temukan.
4. Line
Situs sosmed asal Jepang ini turut pula banyak di pakai para pengguna untuk melakukan tindakan ilegal seperti prostitusi online. Biasanya penyedia jasa dan pengguna yang bertransaksi tergabung dalam grup tertentu. Kemudian setelah ada minat mereka berkomunikasi secara pribadi. Lalu terjadilah apa yang terjadi.
5. WeChat
Situs chating yang dulunya di kenal dengan aplikasi chating QQ ini turut pula di manfaatkan. Fasilitas pencarian lokasi atau orang di sekitar kita memudahkan mulusnya jalan penyalahgunaan aplikasi pada situs ini untuk transaksi prostitusi online.

img by screen capture google search sosial media
Kelima situs ini menjadi sarana yang banyak di gunakan karena kemudahan untuk memakainya berlaku untuk semua pengguna. Apalagi saat ini di era generasi menunduk, yang hampir selalu menatap Smartphone dalam beragam kegiatan aktivitas keseharian, situs-situs tersebut sudah menjelma dalam aplikasi yang ramah terhadap perangkat genggam.
Dalam hal bisnis prostitusi online selain kemudahan yang ada, terdapat pula bahaya yang sangat tinggi mengintai para pelakunya. Baik yang menyediakan layanan maupun penggunanya. Bahaya pemerasan, pencurian hingga ke penipuan semangkin pula bertambah seiring dengan maraknya bisnis seputar prostitusi online ini.
Pada umumnya banyak korban pemerasan, pencurian dan penipuan terkait bisnis ini hanya bisa diam dan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi mengadu kepada aparat penegak hukum. Karena bila mengadu, hampir semua korban dalam hal bisnis seperti ini akan menerima malu karena belangnya terbongkar.
Hanya sedikit sekali yang berani mengadu. Misalnya si A memesan layanan kepada si B. Lalu si B mengirimkan sejumlah data tentang layanan yang bisa di dapat bila si A membayar sejumlah uang. Si B akan segera meluncur ke tempat si A untuk beraksi sesuai dengan deal yang di sepakati Bila si A, mentransfer pembayaran pesanannya. Begitu sudah transfer si B hilang entah kemana. Lalu apa yang bisa di perbuat si A.?
Mau ngadu ke YLKI ya ngga mungkin, mau lapor polisi berarti menyerahkan diri karena sudah melanggar hukum. Karena prostitusi online sendiri adalah tindakan ilegal. Dan para pelakunya bisa dijerat dengan hukum yang berlaku. Jadi mau ngapain, kesihan deh , kalo sudah begitu.
Berbagai situs sosial media berikut seringkali di manfaatkan sebagai sarana untuk menjual diri, maupun jasa dagangan nya:
1. Facebook
Facebook yang hampir semua Smartphone apapun itu merek dan tipenya, asalkan sudah bisa dipakai untuk mengakses internet, telah terinstal dari waktu pembelian. Selain itu pengguna aktif Facebook di negara kita, bisa di katakan cukup tinggi. Situs ini banyak di manfaatkan untuk menjadi salah satu media transaksi prostitusi online. Ada yang tertutup ada pula yang semi terang terangan.
2. Twitter
Twitter yang merupakan situs mikro blogging yang banyak di gunakan oleh selebriti dan para pejabat untuk berkomunikasi terbuka dengan masyarakat umum, turut pula di gunakan untuk jenis bisnis ilegal ini pula. Berbagai kata kunci negatif yang berhubungan dengan itu berisi dengan ragam konten negatif pula.
3. Instagram
Situs berbagi foto terbesar yang juga di akusisi oleh Facebook ini, turut pula menjadi bagian dalam bisnis prostitusi terselubung secara online. Berbagai fasilitas yang tersedia memudahkan para pelaku untuk menyalahgunakan fitur dari Instagram tersebut. Walaupun situs ini hanya memungkinkan pengguna untuk memposting gambar melalui Smartphone, namun pada pencarian di versi webs situs ini cepat di temukan.
4. Line
Situs sosmed asal Jepang ini turut pula banyak di pakai para pengguna untuk melakukan tindakan ilegal seperti prostitusi online. Biasanya penyedia jasa dan pengguna yang bertransaksi tergabung dalam grup tertentu. Kemudian setelah ada minat mereka berkomunikasi secara pribadi. Lalu terjadilah apa yang terjadi.
5. WeChat
Situs chating yang dulunya di kenal dengan aplikasi chating QQ ini turut pula di manfaatkan. Fasilitas pencarian lokasi atau orang di sekitar kita memudahkan mulusnya jalan penyalahgunaan aplikasi pada situs ini untuk transaksi prostitusi online.

img by screen capture google search sosial media
Kelima situs ini menjadi sarana yang banyak di gunakan karena kemudahan untuk memakainya berlaku untuk semua pengguna. Apalagi saat ini di era generasi menunduk, yang hampir selalu menatap Smartphone dalam beragam kegiatan aktivitas keseharian, situs-situs tersebut sudah menjelma dalam aplikasi yang ramah terhadap perangkat genggam.
Dalam hal bisnis prostitusi online selain kemudahan yang ada, terdapat pula bahaya yang sangat tinggi mengintai para pelakunya. Baik yang menyediakan layanan maupun penggunanya. Bahaya pemerasan, pencurian hingga ke penipuan semangkin pula bertambah seiring dengan maraknya bisnis seputar prostitusi online ini.
Pada umumnya banyak korban pemerasan, pencurian dan penipuan terkait bisnis ini hanya bisa diam dan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi mengadu kepada aparat penegak hukum. Karena bila mengadu, hampir semua korban dalam hal bisnis seperti ini akan menerima malu karena belangnya terbongkar.
Hanya sedikit sekali yang berani mengadu. Misalnya si A memesan layanan kepada si B. Lalu si B mengirimkan sejumlah data tentang layanan yang bisa di dapat bila si A membayar sejumlah uang. Si B akan segera meluncur ke tempat si A untuk beraksi sesuai dengan deal yang di sepakati Bila si A, mentransfer pembayaran pesanannya. Begitu sudah transfer si B hilang entah kemana. Lalu apa yang bisa di perbuat si A.?
Mau ngadu ke YLKI ya ngga mungkin, mau lapor polisi berarti menyerahkan diri karena sudah melanggar hukum. Karena prostitusi online sendiri adalah tindakan ilegal. Dan para pelakunya bisa dijerat dengan hukum yang berlaku. Jadi mau ngapain, kesihan deh , kalo sudah begitu.
Quote:
Quote:

IMG: https://pixabay.com/en/face-close-up-eyes-lips-smile-2936245/
Semoga penegak hukum yang mau memberantasnya gigih dan tak kenal lelah
:terimakasih
Diubah oleh arbib 24-11-2017 07:55




tien212700 dan caricewek memberi reputasi
2
25K
Kutip
95
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan