TS
metrotvnews.com
Istri Novanto Dicegah ke Luar Negeri

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto, ke Ditjen Imigrasi. Deisti tak boleh ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 21 November 2017.
'KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan KTP-el dengan tersangka ASS (Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo),' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 November 2017.
Febri mengungkapkan cekal dilakukan karena keterangan Deisti dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi KTP-el. Dengan begitu, penyidik akan lebih mudah memeriksa Deisti dalam kasus korupsi proyek yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
'Karena dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus KTP-el dan agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri,' beber Febri.
(Baca juga: Dirut Quadra Sempat Bertemu Novanto di Vegas)
Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat setelah Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat, 3 November 2017. Saat itu, jaksa KPK mencecar Novanto soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.
Dalam sidang, jaksa KPK menyebut istri dan anak Novanto masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan ini sendiri diketahui sebagai pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
Tak hanya itu, pada persidangan tersebut Novanto mengakui pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia berkelit kalau istri dan anaknya ikut dalam kepemilikan perusahaan tersebut.
Novanto juga diketahui pernah bertemua dengan Dirut PT Quadra Anang di Las Vegas. Dalam pertemuan itu dihadiri pula Deisti.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Ob...ke-luar-negeri
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
KPK Kembali Periksa Novanto Sebagai Tersangka-
Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Anas Urbaningrum Pakai Tongkat-
Anas Mengaku hanya Menjalankan Mandat SBYtien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
740
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan