Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jasjus.kriptossAvatar border
TS
jasjus.kriptoss
Beredar Spanduk "Penolak FPI adalah Pengkhianat Islam", FPI : Bukan Milik Kami


Belum kelar penanganan tersebarnya spanduk bertuliskan “Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Kabupaten Berau Beserta Bupati Berau Menolak Pembatasan Kebebasan Berorganisasi” pada Selasa (14/11/2017) lalu, kini malah tersebar lagi spanduk bertuliskan “Yang Menolak FPI adalah Penghianat Islam”

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Ahmad Ismail melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Andi Sari Berlian, Selasa (21/11/2017).

Dikatakannya, atas kemunculan spanduk kedua tersebut, pihaknya bersama Tim Deteksi Dini dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), berinisiatif mendatangi Sekretariat FPI yang berada di Jalan H. Isa III, untuk melakukan klarifikasi.

Hasilnya, FPI kembali menyatakan jika spanduk tersebut bukan milik mereka, sebagaimana spanduk pertama. Memang, dikatakan Berlian, jika melihat logo pada spanduk, dengan logo milik FPI terlihat identik, namun tak sama.

“Belum kelar masalah spanduk FPI pertama, eh muncul lagi spanduk lainnya. Kami hanya ingin agar Berau tetap kondusif. Tadi pihak FPI juga berencana akan melaporkan keberadaaan spanduk illegal itu ke Polres Berau,” tuturnya kepada beraunews.com.

Selain kembali melakukan klarifikasi, lanjut Berlian, tujuan kedatangan pihaknya juga menyarankan agar FPI segera menindaklanjuti permohonan pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), yang hingga kini tak kunjung kelar. Apalagi, FPI akan menggelar tablig tabligh akbar sekaligus pelantikan pengurus FPI Berau pada 28 November 2017 mendatang.



Terkait gelaran FPI itu, dikatakan Berlian, pihaknya tidak berhak melarang, namun pihaknya tetap berkewajiban mengimbau agar sebelum menggelar acara tersebut, FPI mengikuti mekanisme yang ada, yakni mengurus SKT.

“Kalau tetap mau mengadakan tabligh akbar silahkan saja, kami tidak melarang. Tapi pemerintah tidak akan memfasilitasi, dan jika terjadi ‘sesuatu’, kami tidak mau ikut bertanggung jawab, silahkan FPI berhadapan sendiri dengan pihak kepolisian. Dari Polres juga tadi bilang, jika Kesbangpol belum mengijinkan, maka Polres juga tidak akan mengeluarkan ijin,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat DPW FPI Berau, Mutahar dalam kunjungannya ke redaksi beraunews.com, Selasa (21/11/2017), membantah keras jika spanduk yang menyebar di beberapa tempat itu, merupakan spanduk milik FPI Berau. Bahkan, secara tegas disampaikannya, jika spanduk itu, merupakan spanduk ilegal. Pasalnya, pihaknya tidak pernah memasang spanduk yang sifatnya provokatif.

“Jika pun kami memasang spanduk, kami pastikan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang, seperti Kesbangpol maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujarnya diamini Ketua DPW FPI Berau, Ustaz Ibnu Ubaidillah.

http://www.beraunews.com/politik-pem...ma-fpi-beredar

lagi2 fitnah panastaik emoticon-shakehand
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.9K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan