Terbaru, indeks kemudahan berusaha DKI Jakarta anjlok 2 peringkat
TS
aghilfath
Terbaru, indeks kemudahan berusaha DKI Jakarta anjlok 2 peringkat
Spoiler for Terbaru, indeks kemudahan berusaha DKI Jakarta anjlok 2 peringkat:
Quote:
Merdeka.com - DKI Jakarta menduduki peringkat keempat dalam Indeks Ease of Doing Business atau indeks kemudahan berusaha terbaru yang dirilis Asia Competitiveness Institute (ACI) tahun 2017. Peringkat ini anjlok dua peringkat dibanding dua tahun sebelumnya yang menempati peringkat kedua.
Posisi Jakarta digeser oleh Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa tengah yang masing-masing menduduki posisi pertama, kedua dan ketiga.
Co-Director ACI Profesor Tan Kong Yam menilai, hal ini berpotensi membuat calon investor tidak lagi menjadikan Jakarta sebagai tujuan utama investasi dan beralih ke provinsi lain. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di Jakarta akan melambat dan berimbas pada penyerapan tenaga kerja.
"Para investor saat ini tengah mengamati bagaimana pemerintah provinsi mempermudah prosedur investasi. Bagi mereka, reformasi peraturan saja tidak cukup. Untuk memutuskan tujuan investasi, mereka juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan tenaga kerja, potensi pasar dan efektivitas biaya. Oleh karenanya, ACI memasukkan faktor-faktor tersebut dalam indeks ini," kata dia dalam sebuah acara di hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Indeks ini, lanjutnya, lebih komprehensif dibandingkan indeks serupa yang dikeluarkan oleh World Bank. Indeks ACI sendiri dihitung berdasarkan statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 33 provinsi.
Dalam kesempatan serupa, Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI, Mulya Amri mengatakan penurunan ini disebabkan oleh performa Jakarta yang stagnan.
"Skor Jakarta pada indikator Responsiveness to Business and Competitive Policies yang terbilang rata-rata menunjukkan bahwa Jakarta masih kurang kompetitif dibandingkan dengan provinsi lain yang mengalami banyak kemajuan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif JPI, Wendy Haryanto mengatakan bahwa proses perizinan bangunan yang menjadi salah satu indikator penting kemudahan berbisnis masih bermasalah.
"Hingga saat ini, belum ada inovasi yang signifikan terkait dengan proses perizinan di Jakarta. Ini salah satunya disebabkan oleh DPMPTSP sebagai garda terdepan perizinan mempunyai banyak masalah."