- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Realisasikan Program Rumah DP Rp0, Ini Langkah yang Akan Gubernur Anies Lakukan


TS
Namimaa
Realisasikan Program Rumah DP Rp0, Ini Langkah yang Akan Gubernur Anies Lakukan
Quote:

sumber okezone.com
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyatakan telah memiliki desain untuk merealisasikan program DP nol rupiah bagi masyarakat Jakarta yang ingin mempunyai rumah.
Anies menjelaskan, langkah awalnya adalah dengan cara membangun rusun baru di atas tanah milik Pemprov DKI jakarta.
Kedua, pihaknya bakal mencari dana dari pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ketiga, melibatkan BUMD/BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan, secara rata-rata 70% diperuntukkan bagi komersil dan 30% diperuntukkan bagi MBR. Di samping itu, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP 0 Rupiah yang di dalamnya termasuk mengatur tentang asuransi kredit,” kata Anies saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Rancangan APBD 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menjelaskan, implementasi program DP 0 Rupiah, didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29 Oktober 2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.
"Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat dan atau Pemerintah Daerah," paparnya.
Sebelumnya, William Yani perwakilan dari fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan pertanyaan mengenai konsep DP nol rupiah serta bagaimana cara warga Jakarta mendapatkan rumah tersebut.
“Terkait program itu kami fraksi PDIP perlu penjelasan secara detail dan rinci dari gubernur dengan pertanyaan apakah program dp 0 persen tidak bertentangan dengan peraturan perundangan perbankan, dan jika terjadi macet angsuran menjadi beban siapa, beban masyarakat atau menjadi beban Pemda?” kata William di DPRD DKI, Kamis 16 November 2017. (feb)
(amr)
https://news.okezone.com/read/2017/1...-anies-lakukan
waw.. bentar lagi kita bisa merasakannya

0
2.4K
Kutip
35
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan