- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setya Novanto, Ketum Parpol Keempat yang Dikurung KPK


TS
lordcalamity
Setya Novanto, Ketum Parpol Keempat yang Dikurung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Minggu (19/11/2017) malam resmi menahan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) ke rumah tahanan. Dia menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP. Setnov menjadi ketua umum partai keempat yang dijerat KPK dalam kasus korupsi.
Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus proyek KTP Elektronik, 10 November 2017. Setnov diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Akankah dia berakhir dibui atau kembali lolos lewat praperadilan yang diajukannya, proses hukum masih akan terus berjalan.
Anas Urbaningrum

Ketua Umum Partai Demokrat ini dijerat kasus korupsi proyek Hambalang, dia didakwa menerima gratifikasi mobil Harrier dari PT Adhi Karya. Anas dihukum 14 tahun di tingkat kasasi Mahkamah Agung, Juni 2015
Lutfi Hasan Ishaaq

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indonesiauna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Ia divonis 16 tahun penjara pada 9 Desember 2013
Suryadarma Ali
.jpg)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dihukum 6 tahun pada 11 Januari 2016, dan diperberat menjadi 10 tahun di tingkat banding pada Juni 2016. Dia bersalah telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,28 miliar dan 17,9 juta riyal Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.
terzholimi
0
2.6K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan