Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Novanto dan Keluarga Menolak Tandatangani Surat Penahanan
Novanto dan Keluarga Menolak Tandatangani Surat Penahanan

Jakarta: Ketua DPR RI Setya Novanto dan pihak keluarga menolak menandatangani surat penahanan yang diterbitkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, kubu Novanto juga menolak menandatangani surat pembantaran untuk menjalani perawatan.


'Berita acara ditangdatangani penyidik dan dua saksi dari RS Medika Permata Hijau, berita acara tersebut diserahkan satu rangkap kepada istri SN, Deisti Astriani Tagor,' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.


Karena ditolak, lanjut Febri, pihak penyidik kemudian membuat berita acara penolakan dan ditolak ditandatangani Novanto dan pihak keluarga. 'Satu rangkap ini diserahkan kepada istri SN,' ujarnya.


Febri melanjutkan, penahanan dilakukan karena penyidik memiliki cukup bukti jika Novanto bersama dengan pihak lain melakukan tindak pidana korupsi atas proyek KTP elektronik (KTP-el). Novanto ditahan selama 20 hari ke depan sejak 17 November hingga 6 Desember 2017.


Novanto sedianya akan ditahan Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Namun, penahanan itu dibantarkan karena Ketua Umum Partai Golkar tersebut masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).


'Sampai hari ini masih dibutuhkan perwatan lebih lanjut atau rawat inap observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran SN,' pungkasnya.


(Baca juga: Praperadilan Novanto Digelar 30 November)


Sebelumnya, Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jakarta Barat, Kamis malam, 16 November 2017. Akibat kecelakaan itu, Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mendapat perawatan.


Sehari mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau, penyidik KPK pun akhirnya membawa Novanto ke RSCM, Salemba, Jakarta Pusat. Novanto akan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan, salah satunya pemindaian tiga dimensi (CT Scan).


Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh dan didapatkan hasilnya, penyidik akan menentukan tindakan lebih lanjut terhadap Novanto. Termasuk membawa Novanto ke Markas Antikorupsi.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/lK...urat-penahanan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Novanto dan Keluarga Menolak Tandatangani Surat Penahanan Laode M Syarif: Status Setnov Sudah Tahanan KPK

- Novanto dan Keluarga Menolak Tandatangani Surat Penahanan Praperadilan Novanto Digelar 30 November

- Novanto dan Keluarga Menolak Tandatangani Surat Penahanan Belasan Kader AMPG Berjaga di RSCM Kawal Novanto

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
831
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan