Kaskus

Entertainment

sipbabamiAvatar border
TS
sipbabami
RUU Penyiaran Konsep Single Mux Ciptakan Monopoli
Perdebatan konsep model bisnis penyiaran dari analog ke digital sampai saat ini masih menjadi perdebatan yang panjang dan masih belum berujung. Dalam Draft RUU Penyiaran usulan Komisi 1 DPR disebutkan RTRI atau Badan Layanan Umum (BLU) yg nantinya akan dibentuk sebagai satu-satunya operator tunggal dalam penyelenggaraan infrastruktur (single mux operator) siaran Digital, sedangkan Baleg DPR RI mengusulkan harus ada beberapa operator (LPP dan LPS) yg akan menjadi operator penyelenggaraan infrastruktur digital (Multimux operator)

Beberapa kalangan menyoroti jika nantinya akan ditetapkan LPP Radio Televisi Republik Indonesia atau yang disingkat dengan RTRI ini menjadi satu-satunya penyelenggara infrastruktur, padalnya konsep singlemux operator tersebut diduga berpotensi menciptakan praktik monopoli. Bisa dilihat bahwa konsep yang sarat dengan praktik monopoli itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sekalipun hal tersebut dilakukan oleh lembaga yang dimiliki oleh pemerintah.
Di dalam sebuah konsep single mux, frekuensi siaran serta infrastruktur dikuasai oleh satu operator. LPP RTRI. Konsep tersebut dianggap akan menunjukkan keberadaan suatu posisi dominan atau otoritas tunggal pemerintah yang memiliki potensi besar dapat disalahgunakan dalam membatasi industri penyiaran. Ishadi pun memaparkan dengan tegas, bahwa konsep single mux tersebut bukanlah suatu solusi di dalam migrasi TV analog ke digital. Hal tersebut pada nantinya akan berdampak pada LPS eksisting yang bisa menghadapi ketidakpastian akibat suatu frekuensi yang dikelola oleh satu pihak.

Konsep tersebut pun dapat menyebabkan adanya pemborosan investasi dalam ranah infrastruktur yang telah dibangun.
Sebagai ilustrasi sederhana saja jika di Jakarta ada 20
lembaga penyiaran yg memiliki IPP tetap analog dan kurang lebih 50 IPP Prinsip TV digital maka hrs ada minimal 7 hingga 9 infrastruktur yg harus dibangun di JAKARTA dengan biaya yg tdk sedikit. Pembangunan infrastruktur tersebut dapat membebani APBN atau bisa jadi menambah hutang negara jika melalui pinjaman modal asing. Belum Lagi Pembangunnan infrastruktur di luar JAKARTA dengan train berbukit dimana perlu penguat signal yg harus bangun oleh RTRI, selain itu konsep singlemux operator dapat menimbulkan terjadinya pemutusan hubungan kerja karyawan pada bagian transmisi di setiap stasiun televisi televisi exsisting di seluruh indonesia

Di era modern saat ini, ternyata konsep single mux operator tersebut hanya diterapkan di dua negara anggota International Telecommunication Union atau ITU, yakni negara Jerman dan Negeri Jiran Malaysia. Di negara – negara tersebut, market share TV FTA atau yang dikenal dengan televisi terrestrial tidak berbayar hanya 10 persen serta 30 persen, sisanya didominasi oleh TV kabel serta DTH. Akan tetapi sebaliknya, di negara kita saat ini, market share TV FTA memiliki persentase sebesar 90 persen dan 10 persen sisanya adalah TV Kabel. Sistem single mux yang dipakai oleh negara Malaysia saat ini menimbulkan masalah. Tingkat layanan dari konsep tersebut ternyata begitu rendah dan harga dinilai tidak kompetitif sehingga setiap stasiun televisi, termasuk stasiun televisi yang dimiliki oleh pemerintah malaysia, saat ini tidak mampu membayar biaya sewa kanal, stasiun tv tdk bisa bersiaran hal ini tidak sehat bagi industri penyiaran karena tdk ada pilihan operator lain bagi setiap stasiun televisi untuk dpt bersiaran.
0
700
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan