Kaskus

News

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Mangkir dari Panggilan KPK, Setya Novanto Berkilah Sibuk Tugas Negara
Mangkir dari Panggilan KPK, Setya Novanto Berkilah Sibuk Tugas Negara

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tidak menghadiri pemeriksaan dalam kasus korupsi proyek e-KTP oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novanto berkilah bahwa dia sedang sibuk dengan berbagai tugas negara, sehingga mangkir dari pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

"Hari ini kami rapat para pimpinan (DPR). Ini rapim penting karena program-program awal harus kami lakukan. Tugas-tugas negara harus kami selesaikan," ujar Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Setelah masa reses, DPR memasuki masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018 mulai hari ini. Dengan demikian, lembaga legislatif itu menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang.

Mangkir dari Panggilan KPK, Setya Novanto Berkilah Sibuk Tugas Negara

Namun, saat dicecar kapan akan menghadiri panggilan KPK, Novanto tidak menjawab dengan gamblang. Novanto mengaku sudah mengirim surat kepada KPK.

Menurut dia, surat yang disampaikan ke KPK sudah mencantumkan alasan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kan saya sudah kirim surat juga ke KPK, karena sedang mengajukan gugatan ke MK," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pihak Novanto memang sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan ada dua pasal di dalam UU KPK yang ia gugat. Pertama, Pasal Pasal 46 Ayat 1 dan Ayat 2, yang menjadi dasar KPK untuk memanggil Novanto.

Pasal ini digugat pihak Novanto lantaran dianggap mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, pasal yang digugat adalah Pasal 12 UU KPK. Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada KPK meminta imigrasi untuk mencegah seseorang berpergian ke luar negeri maupun pencekalan terhadap seseorang.

Menurut Fredrich, hal itu bertentangan dengan putusan MK yang menyatakan wewenang atas Imigrasi untuk mencegah seorang yang masih dalam penyelidikan adalah inkonstitusional.

http://nasional.kompas.com/read/2017...k-tugas-negara

TUGAS BERAT SEBAGAI WAKIL RAKYAT emoticon-Cool

Mangkir dari Panggilan KPK, Setya Novanto Berkilah Sibuk Tugas Negara

FOKUS KE PAPAH GAN emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nevertalk 15-11-2017 13:04
0
933
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan