Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Pemahaman Hutan Sosial belum Merata


TINGKAT kematangan kelompok tani yang mengikuti program Perhutanan Sosial belum merata. Oleh karena itu, sambil memastikan pemberian surat izin pemanfaat­an lahan hutan kepada seluruh kelompok tani periode pertama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan pembekalan kepada kelompok tani tersebut.



“Sekilas setelah saya mendengar laporan dari para petani yang mengikuti program ini, saya mendapat kesan tingkat kematangan kelompok memang tidak merata. Ada yang sudah paham betul maksud program ini, cara kerjanya, tetapi juga ada yang belum memahami betul. Ini jadi catatan bagi kami untuk melakukan pendampingan pada masa-masa awal ini,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di sela pembekalan kepada kelompok tani asal Pulau Jawa di Jakarta, Sabtu (11/11).



Menurutnya, program Perhutanan Sosial dengan pemanfatan hutan seluas 400 ribu hektare (ha) di Pulau Jawa harus membawa dampak bagi perubahan ekonomi masyarakat di sekitar hutan. Karena lintas sektoral program tersebut tinggi, ia berharap program itu bisa berjalan dengan baik dan berhasil.



“Karena saya ingin memastikan bagaimana program ini berjalan di lapangan sehingga saya minta (kelompok tani) untuk berkumpul di Jakarta sehingga saya bisa mendengar langsung persoalan apa yang dihadapi para petani dan kami juga bisa langsung mencarikan solusi, termasuk dari aspek-aspek akses permodalannya,” kata Siti kepada kelompok tani.



Program pemanfaatan kawas­an hutan oleh masyarakat tani di sekitar areal perhutanan yang mendapat atensi besar dari Presiden Jokowi tersebut, menurutnya, harus betul-betul dipantau.



“Saya selalu bilang, apa pun laporan dari bawah jangan langsung dipercaya. Bahwa semua aman, tahu-tahu ada juga yang belum aman. Makanya saya sendiri yang cek di lapangannya seperti apa, karena ini merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat untuk masyarakat kita,” ujarnya.



Akses permodalan

Menteri LHK juga mengatakan pembekalan yang diberikan oleh kementeriannya bertujuan agar petani memahami perencanaan kerja, zonasi, hingga cara mengupayakan akses permodalan dari perbankan. Bahkan, petani juga memperoleh coaching langsung dari kementerian untuk memastikan program itui berjalan dengan baik.



Terkait dengan akses permodal­an, ujarnya, Kementerian LHK sudah menggandeng Kementerian BUMN dalam mengupayakan kerja sama dengan bank-bank pemerintah guna memberikan akses pinjaman perbankan kepada para kelompok tani.



Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Bambang Supriyanto menyatakan pemerintah memastikan pemanfaatan hutan sosial melalui pemberian izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial dan SK Pengakuan dan Perlindung­an Kemitraan Kehutanan kepada kelompok tani akan meningkatkan kesejahteraan kepada petani peserta program. Oleh karena itu, Kementerian LHK akan terus memantau program itu. (H-2)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ata/2017-11-13

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Dana Haji Bisa Turunkan BPIH

- Target Kunjungan Wisman Diyakini Tercapai

- Balita Ngompol Disiksa Ibu Kandung hingga Tewas

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
239
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan