

TS
gatra.com
Bareskrim Terapkan Sistem e-Penyidikan

Jakarta, Gatra.com-Teknologi yang terus bergerak pastinya juga menghadirkan banyak perubahan. Salah satu yang terkena imbasnya adalah Bareskrim Polri. Seluruh personil kini tak bisa lagi mengelak dari tuntutan zaman yang salah satu tujuannya agar lebih memperbaiki lagi kualitas kerja dan kinerja mereka.
“Terlebih lagi, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar memutakhirkan kerja dan kinerja yang melibatkan teknologi. Selain itu, Kapolri juga telah mengamanatkan pengadopsian teknologi dalam kerja Polri. Melalui sistem e-penyidikan ini pastinya mendorong pola kerja untuk lebih efektif dan efisien lagi,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya, Rabu (08/11). Sistem e-penyidikan itu, kata Ari bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik. Sistem e-penyidikan akan menghimpun banyak hal mulai dari data penyidik yaitu kompetensi, komitmen penyidik, historical perkara yang pernah ditangani seorang penyidik dan indeks penilaian kinerja seorang penyidik mulai dari tingkat Bareskrim hingga Polsek. Ini akan berimplikasi terhadap peningkatan tunjangan remunerasi, mengukur kepatuhan terhadap SOP penyidikan, data kriminal yaitu DPO, DPB hingga data SKCK menjadi digital file dan kedepannya akan berbentuk e-berkas penyidikan dan data kriminal nasional . “Sistem ini menjadi mandatori setiap penyidik agar penyidik, wajib untuk mengisi data mengenai beban tanggung jawab kinerja yang telah diberikan,” kata Ari. Berdasarkan data Bareskrim, hingga saat ini, dari 42.816 penyidik dan penyidik pembantu di seluruh Indonesia, sebanyak 99,96% telah mengakses dari sistem yang prototipenya telah hadir sejak setahun lalu. Sementara dari 25,04% atau 10.833 penyidik dan penyidik pembantu juga telah membuat dokumen penyidikan melalui aplikasi e-penyidikan Bareskrim ini. Selain itu juga, e-Penyidikan ini terdiri dari latar belakang dari tiap laporan masyarakat yang diterima oleh Bareskrim. Sebagai database, Ari menambahkan, e-penyidikan ini juga berisi data-data hasil proses penyidikan perkara pidana yang ditangani oleh seluruh satuan kerja (satker) dan sub satuan kerja (subsatker) reserse di tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Bareskrim. “Terdiri mulai dari data identitas personel reskrim, formulir catatan kinerja perseorangan dari penyidik dan penyidik pembantu, register laporan polisi dan administrasi penyidikan, database pelapor, saksi, korban, terlapor, tersangka dan tahanan, subsistem kontrol tahanan, kodefikasi dan data barang bukti,” katanya. Bukan hanya itu, e-Penyidikan juga berisi data hilang-temu kasus-kasus terkait kendaraan bermotor hingga executive summary dalam bentuk matriks, grafik serta peta. "Semua terpampang lengkap. Ini menjadi penting untuk mengukur efektifitas dan efisiensi kerja serta kinerja dari anggota Polri agar lebih transparan juga kredibel bagi masyarakat,” tutur Ari. Reporter : DPUEditor : Bernadetta Febriana
Sumber : http://www.gatra.com/hukum/294066-ba...m-e-penyidikan
---
-



anasabila memberi reputasi
1
682
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan