- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penjelasan KPK Soal Pemeriksaan Gamawan dan Hotma Sitompoel


TS
aghilfath
Penjelasan KPK Soal Pemeriksaan Gamawan dan Hotma Sitompoel
Spoiler for Penjelasan KPK Soal Pemeriksaan Gamawan dan Hotma Sitompoel:

Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Hukum KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan saksi
terkait penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el). Pada Rabu (8/11), mantan menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan pengacara Hotma Sitompoel menyambangi Gedung KPK Jakarta, padahal kedua nama tersebut tidak ada dalam daftar nama saksi yang dirilis oleh Biro Humas KPK.
"Ada beberapa saksi yang kita pemeriksaan untuk penyidikan baru. Yang dilakukan hari ini, kelanjutan dari pemeriksaan saksi lainnya yang dilakukan sejak Senin, kami masih butuh proses pemeriksaan seperti ini," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/11).
Untuk Gamawan Fauzi, kata Febri, penyidik KPK mendalami peran dan pengetahuan mantan Menteri Dalam Negeri itu saat masih menjabat. Karena, saat proyek KTP-el bergulir, ada peran dari Kemendagri terkait proses dan pengambilan keputusan baik dari pembahasan anggaran sampai pengadaan. "Kurang lebih masih sama informasi yang kami dalami," ucap Febri.
Febri menambahkan, KPK sudah memiliki dua bukti permulaan yang cukup dalam menjerat tersangka baru ini. "Sebelum proses penyidikan dilakukan, sudah ada bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti. Kami yakin punya lebih dua alat bukti," kata dia.
Febri melanjutkan, mengenai pengumuman nama tersangka, penyidik dan Biro Humas KPK masih berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari waktu tepat untuk pengumuman lebih lengkap. "Saat ini kami belum bisa sampaikan secara rinci, tapi kami konfirmasi dulu benar ada proses penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP-elektronik ini. Namun siapa, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers yang akan kita umumkan," tutur Febri.
Usai diperiksa, Gamawan menuturkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo dan Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek pengadaan KTP-el. Kepada penyidik, Gamawan mengaku tak kenal dengan Anang dan tak pernah bertemu dengan Anang. "Saya bilang, saya tidak kenal dan belum pernah ketemu orangnya," ujar Gamawan.
Sementara sosok Novanto, Gamawan mengaku tak mengenal dekat dan hanya bertemu saat Sidang Paripurna di DPR. "Saya bilang, saya tidak pernah bicara sama Pak Novanto, ketemunya paling di paripurna. Itu saja," kata dia.
Gamawan pun membantah kalau dirinya pernah ikut dalam pembahasan anggaran proyek KTP-el. "Saya kan tidak pernah bahas anggaran. KPK tahu, saya tidak pernah bahas anggaran KTP-el," ucapnya.
Sementara pengacara Hotma Sitompul juga mengaku dicecar penyidik KPK ihwal sosok Novanto dalam proyek KTP-el. Selain Novanto, Hotma juga ditanyakan terkait beberapa pihak yang terlibat kasus korupsi KTP-el. "Kalau ditanya sih, kenal Anang, kenal Novanto, kenal siapa, ya saya jawab, ada yang kenal, ada yang tidak," tuturnya.
terkait penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el). Pada Rabu (8/11), mantan menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan pengacara Hotma Sitompoel menyambangi Gedung KPK Jakarta, padahal kedua nama tersebut tidak ada dalam daftar nama saksi yang dirilis oleh Biro Humas KPK.
"Ada beberapa saksi yang kita pemeriksaan untuk penyidikan baru. Yang dilakukan hari ini, kelanjutan dari pemeriksaan saksi lainnya yang dilakukan sejak Senin, kami masih butuh proses pemeriksaan seperti ini," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/11).
Untuk Gamawan Fauzi, kata Febri, penyidik KPK mendalami peran dan pengetahuan mantan Menteri Dalam Negeri itu saat masih menjabat. Karena, saat proyek KTP-el bergulir, ada peran dari Kemendagri terkait proses dan pengambilan keputusan baik dari pembahasan anggaran sampai pengadaan. "Kurang lebih masih sama informasi yang kami dalami," ucap Febri.
Febri menambahkan, KPK sudah memiliki dua bukti permulaan yang cukup dalam menjerat tersangka baru ini. "Sebelum proses penyidikan dilakukan, sudah ada bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti. Kami yakin punya lebih dua alat bukti," kata dia.
Febri melanjutkan, mengenai pengumuman nama tersangka, penyidik dan Biro Humas KPK masih berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari waktu tepat untuk pengumuman lebih lengkap. "Saat ini kami belum bisa sampaikan secara rinci, tapi kami konfirmasi dulu benar ada proses penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP-elektronik ini. Namun siapa, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers yang akan kita umumkan," tutur Febri.
Usai diperiksa, Gamawan menuturkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo dan Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek pengadaan KTP-el. Kepada penyidik, Gamawan mengaku tak kenal dengan Anang dan tak pernah bertemu dengan Anang. "Saya bilang, saya tidak kenal dan belum pernah ketemu orangnya," ujar Gamawan.
Sementara sosok Novanto, Gamawan mengaku tak mengenal dekat dan hanya bertemu saat Sidang Paripurna di DPR. "Saya bilang, saya tidak pernah bicara sama Pak Novanto, ketemunya paling di paripurna. Itu saja," kata dia.
Gamawan pun membantah kalau dirinya pernah ikut dalam pembahasan anggaran proyek KTP-el. "Saya kan tidak pernah bahas anggaran. KPK tahu, saya tidak pernah bahas anggaran KTP-el," ucapnya.
Sementara pengacara Hotma Sitompul juga mengaku dicecar penyidik KPK ihwal sosok Novanto dalam proyek KTP-el. Selain Novanto, Hotma juga ditanyakan terkait beberapa pihak yang terlibat kasus korupsi KTP-el. "Kalau ditanya sih, kenal Anang, kenal Novanto, kenal siapa, ya saya jawab, ada yang kenal, ada yang tidak," tuturnya.
republika
Battle KPK dan papa makin seru aja, pingin tau akhir dari pertarungan ini

0
1.5K
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan