Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mangjuhak.Avatar border
TS
mangjuhak.
[Perubahan] Guidelines Kaskus Regional 2017
Regional Kaskus merupakan wadah komunitas online yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia untuk berinteraksi, diskusi dan silahturahmi sesama anggota (kaskuser) baik dalam Online maupun Offline yang di sediakan oleh KASKUS.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan komunitas di dalam Forum Kaskus Regional tetap berpijak pada peraturan KASKUS selaku pemilik Forum Regional.

Peraturan-peraturan dasar untuk Regional KASKUS dijelaskan sebagai berikut :


THREAD - POST - TOPIK

  1. THREAD yang ada di Room Regional hanya informasi/diskusi/share yg bersifat lokal (lokal content)
  2. Thread/Post Komunitas (almamater/domisili/lokasi/profesi/club/hobby) diusahakan tidak terlalu spesifik, sehingga dapat lebih banyak menampung kaskuser dan mengurangi jumlah thread yg ada.
  3. Dalam 1 Regional hanya terdapat 1 Lounge Umum tempat kaskuser chit chat.
  4. Dalam 1 Regional hanya terdapat 1 Thread yg menampung kaskuser yg hendak menjual/membeli/menawarkan barang & jasa
  5. Dalam 1 Regional hanya terdapat 1 thread Bertanya dan Keluhan (SP) tempat kaskuser Bertanya dan Menyampaikan Keluhan berkaitan dengan Regional
  6. Untuk Thread yang bersifat ke daerahan (Lokal Content), kami kembalikan pada kebijakan Regional Leader setempat.
  7. Untuk Thread Iklan/Promo Lokal yang peruntukannya untuk kepentingan Regional, diperkenankan dengan catatan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Moderator Regional atau Manajemen Kaskus.



Di REGIONAL, tidak diperbolehkan membuat thread/postingan yang berisikan ;

  1. Thread/Postingan, Photo/video Pornografi/Semi pornografi/No Nude/IGO atau Link-link yang mengarah pada situs-situs porno.
  2. Thread/Postingan, Yang berisikan SARA/Diskriminasi/Memecah Belah persatuan/Provokasi dan menggangu keamanan negara.
  3. Thread/Postingan, Reputation Abuse (barter, arisan, bagi2 (cendol/bata))
  4. Thread/Postingan, Menjual Narkoba/Barang-barang yang dilarang berdasarkan UU
  5. Thread/Postingan, Jual Beli/Penawaran Jasa di luar thread yang telah disediakan/disetujui oleh Regional Leader setempat.
  6. Therad/Postingan, Perjudian/Transaksi yang didalamnya terdapat unsur perjudian



Peraturan ini akan ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan.


0
1K
3
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan