"Anies-Sandi Disebut Ingkar Janji, KSPI Tuntut Cabut Mandat"
Quote:
Quote:
Ilustrasi. (MP/Widi Hatmoko)
MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar nasional pada 10 November 2017 menuntut pencabutan mandat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi.
KSPI menegaskan tuntutan tersebut merupakan respon terhadap penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2018 sebesar Rp 3,64 juta.
Deputi Presiden KSPI M. Rusdi mengatakan, sebelumnya Anies-Sandi telah menandatangani kontrak politik dengan buruh soal penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2018, dalam kontrak itu Anies-Sandi berjanji akan menerapkan UMP diatas PP 78/2015.
"Ternyata Anies-Sandi ingkar Janji. Kami mencabut dukungan dan menyerukan untuk mencabut mandat," kata M. Rusdi di Kantor KSPI Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (3/11).
Rusdi mengatakan, aksi tersebut akan digelar di Balaikota DKI Jakarta kemudian massa aksi longmarch menuju istana.
"Tuntutan buruh antara lain, Cabut mandat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, tolak UMP DKI Jakarta tahun 2018 dan cabut PP 78/2015," kata dia.
Sebelumnya, KSPI menolak keras penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 DKI Jakarta sebesar Rp 3,64 juta.
KSPI menilai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta telah ingkar janji terkait penetapan itu.
"Pada masa kampanye Anies-Sandi telah menandatangani kontrak politik dengan buruh yang salah satu isinya adalah menetapkan UMP lebih tinggi dari ketentuan PP 78/2015," ucap Rusdi. (Fdi)
Quote: