- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal TKW dari Uzbek Hingga China, Alexis: Mereka Pemandu Lagu


TS
aghilfath
Soal TKW dari Uzbek Hingga China, Alexis: Mereka Pemandu Lagu
Spoiler for Soal TKW dari Uzbek Hingga China, Alexis: Mereka Pemandu Lagu:

Quote:
Jakarta - Pihak Hotel Alexis angkat bicara soal adanya warga negara asing (WNA) yang mereka pekerjakan. Alexis mengklaim para pekerja wanita tersebut tidak ada yang bekerja di hotel atau griya pijat.
"Pekerja asing yang ada di Grup Alexis tidak bekerja di hotel dan griya pijat. Para pekerja tersebut bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke dan telah memiliki izin untuk itu," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (1/11/2017).
Lina menjelaskan, saat jumpa pers pada Selasa (31/10) kemarin, dirinya menyatakan tidak ada WN asing yang bekerja di Alexis. Itu karena saat itu fokus yang dimasalahkan adalah izin hotel dan griya pijat.
"Kenapa saya jawab kemarin tidak ada, karena fokus pembicaraan kita adalah izin usaha di bidang hotel dan griya pijat. Sementara kan izin-izin usaha lainnya masih berlaku, ada beberapa," jelasnya.
Menurut Lina, Alexis Group memang ada mempekerjakan WNA. Namun menurutnya tidak ada yang dipekerjakan di panti pijat dan hotel, tetapi di karaoke. Saat ditanya, dia mengaku tidak tahu pasti berapa banyak jumlah WNA wanita yang dipekerjakan.
"Terhadap izin-izin itu tidak ada tenaga kerja asing. Yang ada tenaga kerja asing di pusat bisnis Alexis, karaokenya, yaitu sebagai pemandu lagu," tegasnya lagi.
Selain hotel dan griya pijat, lanjut Lina, Alexis Group juga mempunyai usaha lain seperti karaoke, restoran dan bar. Untuk usaha selain hotel dan griya pijat, izin mereka dari Pemprov DKI Jakarta masih berlaku.
Lina menambahkan, saat ini pihaknya tidak mau menanggapi terlalu lebar soal isu yang berkembang. Dia menyatakan masih fokus mengupayakan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta agar hotel dan griya pijat mereka tetap bisa beroperasi.
"Intinya gini, kita itu sebenarnya saat ini tahapannya adalah bagaimana kita meluruskan kepada Pemprov DKI Jakarta berdasarkan dokumen-dokumen yang kita miliki, izin-izin, semuanya, kita sedang meluruskan. Apa yang menyebabkan belum dapat diprosesnya izin tersebut. Kan izinnya bukan ditolak, tapi belum dapat diproses. Artinya kita akan menyesuaikan, apa penyebabnya kita akan melakukan penyesuaian," ujar Lina.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut telah mengantongi data pekerja tenaga asing di Alexis. Dia menyatakan izin bekerja WN asing itu telah berakhir pada 31 Oktober 2017 kemarin.
Anies juga punya data detail soal jumlah WN asing yang diperkerjakan Alexis. "Saya baca perinciannya, dari RRC 36 (orang), dari Thailand 57 (orang), Uzbekistan 5 (orang), Kazakhstan 2 (orang)," sebutnya.
Anies menegaskan ditolaknya permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh dinas terkait sudah sesuai prosedur. Pemprov menurut Anies memiliki kewenangan mengeluarkan atau menyetop izin yang diberikan. Alasan Anies tak memperpanjang izin usaha Alexis adalah untuk menghentikan pembiaran terhadap prostitusi dan tindakan amoral.
"Pekerja asing yang ada di Grup Alexis tidak bekerja di hotel dan griya pijat. Para pekerja tersebut bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke dan telah memiliki izin untuk itu," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (1/11/2017).
Lina menjelaskan, saat jumpa pers pada Selasa (31/10) kemarin, dirinya menyatakan tidak ada WN asing yang bekerja di Alexis. Itu karena saat itu fokus yang dimasalahkan adalah izin hotel dan griya pijat.
"Kenapa saya jawab kemarin tidak ada, karena fokus pembicaraan kita adalah izin usaha di bidang hotel dan griya pijat. Sementara kan izin-izin usaha lainnya masih berlaku, ada beberapa," jelasnya.
Menurut Lina, Alexis Group memang ada mempekerjakan WNA. Namun menurutnya tidak ada yang dipekerjakan di panti pijat dan hotel, tetapi di karaoke. Saat ditanya, dia mengaku tidak tahu pasti berapa banyak jumlah WNA wanita yang dipekerjakan.
"Terhadap izin-izin itu tidak ada tenaga kerja asing. Yang ada tenaga kerja asing di pusat bisnis Alexis, karaokenya, yaitu sebagai pemandu lagu," tegasnya lagi.
Selain hotel dan griya pijat, lanjut Lina, Alexis Group juga mempunyai usaha lain seperti karaoke, restoran dan bar. Untuk usaha selain hotel dan griya pijat, izin mereka dari Pemprov DKI Jakarta masih berlaku.
Lina menambahkan, saat ini pihaknya tidak mau menanggapi terlalu lebar soal isu yang berkembang. Dia menyatakan masih fokus mengupayakan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta agar hotel dan griya pijat mereka tetap bisa beroperasi.
"Intinya gini, kita itu sebenarnya saat ini tahapannya adalah bagaimana kita meluruskan kepada Pemprov DKI Jakarta berdasarkan dokumen-dokumen yang kita miliki, izin-izin, semuanya, kita sedang meluruskan. Apa yang menyebabkan belum dapat diprosesnya izin tersebut. Kan izinnya bukan ditolak, tapi belum dapat diproses. Artinya kita akan menyesuaikan, apa penyebabnya kita akan melakukan penyesuaian," ujar Lina.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut telah mengantongi data pekerja tenaga asing di Alexis. Dia menyatakan izin bekerja WN asing itu telah berakhir pada 31 Oktober 2017 kemarin.
Anies juga punya data detail soal jumlah WN asing yang diperkerjakan Alexis. "Saya baca perinciannya, dari RRC 36 (orang), dari Thailand 57 (orang), Uzbekistan 5 (orang), Kazakhstan 2 (orang)," sebutnya.
Anies menegaskan ditolaknya permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh dinas terkait sudah sesuai prosedur. Pemprov menurut Anies memiliki kewenangan mengeluarkan atau menyetop izin yang diberikan. Alasan Anies tak memperpanjang izin usaha Alexis adalah untuk menghentikan pembiaran terhadap prostitusi dan tindakan amoral.
Quote:
Diminta Ungkap Data Pelanggan, ini Tanggapan Alexis
Jakarta - Pihak Hotel Alexis diminta pimpinan DPR mengungkap data siapa-siapa saja orang yang jadi pelanggan hotel dan griya pijat. Apa respons Alexis?
"Kami apa haknya? Saya rasa itu berlebihan. Nggak mungkin lah dengan alasan apapun mengungkap," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (1/11/2017).
Lina menegaskan, data-data seluruh pengunjung yang datang ke Alexis tidak mungkin mereka ungkap. Sebab menurut dia, itu sudah masuk ke ranah privat.
"Masa kita buka pengunjung-pengunjungnya siapa-siapa saja? Kalau nanti mereka tidak berkenan, mereka tuntut kita dong?" ujar dia.
"Sekarang logikanya saja sudah jelas, bahwa apa haknya kita mengungkapkan kepada publik, dasar hukumnya apa? Ini kan negara hukum, kalau nanti kita dituntut gimana?" sambungnya.
Permintaan agar data 'pelanggan' Alexis diungkap ke publik ini datang dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Dia punya alasan mengapa data 'pelanggan' Alexis mesti dibuka.
"Buka semua, CCTV-nya. Biar masyarakat tahu mana yang munafik, mana yang nggak. Masa kita beritanya dibikin pusing Alexis," ucap Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
Taufik menyebut persoalan Alexis sebenarnya tak perlu dibuat heboh. Menurutnya masih banyak persoalan di negeri ini yang lebih penting untuk diurus.
"Rakyat masih banyak kelaparan, pekerjaan, kemiskinan, masih banyak. Masa berhari-hari beritanya Alexis aja, gitu. Malah dibuka sekarang, bathup-nya kayak begini begitu," sebut dia.
"Buka aja CCTV-nya supaya tidak jadi fitnah. Pelanggannya siapa, tulis gitu, nggak apa-apa. Pusing kan. Mana yang munafik, mana yang nggak, gitu," sambung politikus PAN itu berseloroh.
Jakarta - Pihak Hotel Alexis diminta pimpinan DPR mengungkap data siapa-siapa saja orang yang jadi pelanggan hotel dan griya pijat. Apa respons Alexis?
"Kami apa haknya? Saya rasa itu berlebihan. Nggak mungkin lah dengan alasan apapun mengungkap," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (1/11/2017).
Lina menegaskan, data-data seluruh pengunjung yang datang ke Alexis tidak mungkin mereka ungkap. Sebab menurut dia, itu sudah masuk ke ranah privat.
"Masa kita buka pengunjung-pengunjungnya siapa-siapa saja? Kalau nanti mereka tidak berkenan, mereka tuntut kita dong?" ujar dia.
"Sekarang logikanya saja sudah jelas, bahwa apa haknya kita mengungkapkan kepada publik, dasar hukumnya apa? Ini kan negara hukum, kalau nanti kita dituntut gimana?" sambungnya.
Permintaan agar data 'pelanggan' Alexis diungkap ke publik ini datang dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Dia punya alasan mengapa data 'pelanggan' Alexis mesti dibuka.
"Buka semua, CCTV-nya. Biar masyarakat tahu mana yang munafik, mana yang nggak. Masa kita beritanya dibikin pusing Alexis," ucap Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
Taufik menyebut persoalan Alexis sebenarnya tak perlu dibuat heboh. Menurutnya masih banyak persoalan di negeri ini yang lebih penting untuk diurus.
"Rakyat masih banyak kelaparan, pekerjaan, kemiskinan, masih banyak. Masa berhari-hari beritanya Alexis aja, gitu. Malah dibuka sekarang, bathup-nya kayak begini begitu," sebut dia.
"Buka aja CCTV-nya supaya tidak jadi fitnah. Pelanggannya siapa, tulis gitu, nggak apa-apa. Pusing kan. Mana yang munafik, mana yang nggak, gitu," sambung politikus PAN itu berseloroh.
detik
Nah loh klo dari berita ini keknya salah proses, yg langgar karaoke yg ga diperpanjang hotel & griya pijat, nunggu penjelasan pemprov

Diubah oleh aghilfath 01-11-2017 20:53
0
5.4K
Kutip
41
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan