Jakarta - Pemprov DKI menyatakan Hotel dan Griya Pijat Alexis mempekerjakan lebih dari 104 tenaga kerja asing. Mengapa tempat tersebut mempekerjakan tenaga dari luar?
Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut temuan 104 TKA yang bekerja di Alexis ini merupakan temuan menarik.
"Kasus Alexis ini juga menarik karena di situ ada 104 tenaga kerja asing. Saya baca perinciannya, dari RRC 36 (orang), dari Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakhstan 2 (orang). Ada catatannya. Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin maka mereka menjadi ilegal. Jadi itu urusannya dengan Kementerian Tenaga Kerja," ujar Anies, Selasa (31/10/2017) malam.
Belum diketahui secara jelas untuk apa para tenaga kerja asing tersebut dipekerjakan di Alexis. Untuk diketahui, izin usaha Alexis tak diperpanjang karena adanya informasi mengenai dugaan prostitusi di tempat tersebut.
Disnaker DKI sedang menelusuri untuk apa para tenaga kerja asing tersebut bekerja di Alexis.
"Kalau itu saya tidak berwenang memberi jawaban. Apakah adanya WNA untuk daya tarik atau apa. Kan kita juga belum tahu izin kerjanya. Kita baru mau cek ke PTSP," kata Kepala Disnakertrans DKI Priyono kepada detikcom.
https://news.detik.com/berita/d-3708...ampai-thailand