Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
DKI Diminta Tegas kepada Semua Tempat Prostitusi
DKI Diminta Tegas kepada Semua Tempat Prostitusi

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Sikap ini diminta diterapkan dengan adil kepada semua usaha yang terbukti menyediakan tempat prostitusi.


'Di tempat-tempat yang lain juga harus mendapat perlakuan yang sama (ditutup),' kata anggota komisi III Abdul Karding saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2017.


Abdul mengingatkan DKI harus mempunyai bukti otentik sebelum menutup Alexis. Penutupan tidak hanya bisa dengan mengandalkan pengaduan warga saja.


'Prinsip penutupan Alexis itu bagus. Tentu dengan catatan mereka terbukti melaksanakan praktik prostitusi,' jelas dia.


DKI juga disarankan menyelisik tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi lokasi kegiatan prostitusi. DKI tidak boleh berat sebelah hanya menyasar Alexis.


Baca: Alasan Anies Enggan Jabarkan Bukti Praktik Prostitusi di Alexis


'Pemda juga harus mulai meneliti kemungkinan adanya praktik prostitusi di tempat lain,' tegas dia.


Seperti dilketahui, DKI sudah mengeluarkan surat pemberhentian proses izin Alexis sejak Jumat, 27 Oktober lalu. Hari ini, manajemen Alexis akan memberikan keterangan pers terkait penutupan tersebut.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/4b...pat-prostitusi

---

Kumpulan Berita Terkait :

- DKI Diminta Tegas kepada Semua Tempat Prostitusi Moammar Emka: Pemprov DKI Harus Siapkan Bukti Kuat Sebelum Tutup Alexis

- DKI Diminta Tegas kepada Semua Tempat Prostitusi Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Alexis

- DKI Diminta Tegas kepada Semua Tempat Prostitusi Sejak Akhir Agustus Alexis Beroperasi dengan Izin Usang

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
773
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan