- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Guru Ngaji Paksa Santrinya Masuk Kamar, Aksi Bejatnya Terekam Video dan Tersebar


TS
lordcalamity
Guru Ngaji Paksa Santrinya Masuk Kamar, Aksi Bejatnya Terekam Video dan Tersebar
Seorang guru ngaji berinisial AS (38) Dusun Kedusan Kecamatan Berbek tega menyetubuhi santrinya sendiri.
Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka di dalam kelas Pondok Pesantren Miftahul Hidayah Dusun Bendil, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Korban berinisial WK (16) sempat mendapat ancaman dari tersangka apabila tidak menuruti keinginannya.
Ternyata, korban siswi SMA kelas XI ini sejak SMP telah dicabuli oleh tersangka.
Kejahatan asusila ini terbongkar setelah adegan syur bersama korban direkam oleh santri lain yang dilaporkan ke Ketua RT setempat.
Bahkan, video adegan panas itu sempat tersebar di media sosial hingga diketahui oleh keluarga korban.
Tak terima anaknya menjadi korban asusila pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan itu dan menangkap tersangka ketika berada di dalam lingkungan pondok.
Tersangka tak berkutik setelah polisi menunjukan barang bukti berupa laporan korban dan video yang telah tersebar di dunia maya itu.
"Tersangka telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul berkali-kali terhadap korban," tutur AKBP Joko Sadono, Kamis (26/10/2017).
Joko menjelaskan tersangka menjadi guru ngaji korban ketika masih kecil hingga dewasa.
Saat itu tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar madrasah.
Di dalam tempat itu tersangka memaksa mencabuli korban.
Tersangka meremas payudara korban hingga memegang alat vitalnnya.
Perbutan cabul itu dilakukan terkahir pada Kamis (3/9/2017) sekira pukul 19.00 Wib.
Tak puas hanya meraba dan memegang, tersangka menyetubuhi korban pertama kali pada 2016.
Ketika itu usai mengaji korban diminta tersangka untuk pulang paling akhir.
Tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar madrasah.
"Modus tersangka menyetubuhi dengan memaksa dan mengancam korban," imbuhnya.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan sejumlah ponsel yang dipakai tersangka untuk menghubungi korban.
"Hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma dan berada di dalam pondok," jelas Joko.
suryamalang.tribunnews.com/2017/10/26/guru-ngaji-paksa-santrinya-masuk-kamar-aksinya-bejatnya-terekam-video-dan-tersebar

daily routine
Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka di dalam kelas Pondok Pesantren Miftahul Hidayah Dusun Bendil, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Korban berinisial WK (16) sempat mendapat ancaman dari tersangka apabila tidak menuruti keinginannya.
Ternyata, korban siswi SMA kelas XI ini sejak SMP telah dicabuli oleh tersangka.
Kejahatan asusila ini terbongkar setelah adegan syur bersama korban direkam oleh santri lain yang dilaporkan ke Ketua RT setempat.
Bahkan, video adegan panas itu sempat tersebar di media sosial hingga diketahui oleh keluarga korban.
Tak terima anaknya menjadi korban asusila pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan itu dan menangkap tersangka ketika berada di dalam lingkungan pondok.
Tersangka tak berkutik setelah polisi menunjukan barang bukti berupa laporan korban dan video yang telah tersebar di dunia maya itu.
"Tersangka telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul berkali-kali terhadap korban," tutur AKBP Joko Sadono, Kamis (26/10/2017).
Joko menjelaskan tersangka menjadi guru ngaji korban ketika masih kecil hingga dewasa.
Saat itu tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar madrasah.
Di dalam tempat itu tersangka memaksa mencabuli korban.
Tersangka meremas payudara korban hingga memegang alat vitalnnya.
Perbutan cabul itu dilakukan terkahir pada Kamis (3/9/2017) sekira pukul 19.00 Wib.
Tak puas hanya meraba dan memegang, tersangka menyetubuhi korban pertama kali pada 2016.
Ketika itu usai mengaji korban diminta tersangka untuk pulang paling akhir.
Tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar madrasah.
"Modus tersangka menyetubuhi dengan memaksa dan mengancam korban," imbuhnya.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan sejumlah ponsel yang dipakai tersangka untuk menghubungi korban.
"Hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma dan berada di dalam pondok," jelas Joko.
suryamalang.tribunnews.com/2017/10/26/guru-ngaji-paksa-santrinya-masuk-kamar-aksinya-bejatnya-terekam-video-dan-tersebar

daily routine
Diubah oleh lordcalamity 29-10-2017 02:19
0
7.9K
63


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan