- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiga Orang Jadi Tersangka Ledakan Gudang Petasan


TS
indoheadlines
Tiga Orang Jadi Tersangka Ledakan Gudang Petasan

Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kebakaran gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menewaskan 47 orang dan melukai 46 orang di Kosambi, Tangerang, Banten. Salah satu tersangka adalah pemilik gudang petasan Indra Liyono.
Argo mengatakan penyidik menjerat Indra Liyono dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 74 junto Pasal 183 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Argo mengungkapkan Indra sebagai pemilik gudang mempekerjakan anak di bawah usia terkait dengan aktivitas pekerjaan pada perusahaan tersebut. Sementara Andria Hartanto dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan ketiga tersangka yakni pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las Suparna Ega. "Penetapan tersangka berdasarkan bukti, keterangan saksi dan olah TKP," katanya.
http://foto.metrotvnews.com/view/201...udang-petasan#
Kejan metro tv nih, mukanya dipajang-pajang

0
3.6K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan