TS
metrotvnews.com
Kapolri Bentuk Pokja Internal Godok Densus Tipikor

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah resmi menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Selama ditunda, Polri akan membuat kelompok kerja (pokja) internal untuk mengkaji pembentukan Densus Tipikor.
'Tidak ditentukan jangka waktu time framenya (penundaan pembentukan Densus Tipikor). Ini tergantung bagaimana pokja kita siap,' kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Pokja internal itu nantinya membuat naskah akademik dengan mengundang ahli internal dan eksternal, ahli hukum, KPK hingga Kejaksaan. Mereka mematangkan konsep penegak hukum pemberantasan korupsi dari institusi kepolisian.
'Intinya adalah bagaimana Polri lebih memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam penanganan korupsi, dan bersinergi dengan kejaksaan maupun KPK,' ungkap dia.
Penegak hukum pemberantasan korupsi yang dibentuk Polri belum tentu dengan nama Densus Tipikor. Prinsipnya, Tito bilang, lembaga yang akan dibentuk nantinya mampu memperkuat institusi Polri dalam memberantas korupsi.
Hingga saat ini, pokja internal baru membuat konsep pembentukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi Polri secara umum. Baru sekadar struktur dan anggaran yang dibutuhkan.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, pokja internal harus mengkaji perekrutan anggota lembaga tersebut, kemudian bagaimana hubungan tata kerja internal antara pusat dan daerah. Termasuk hubungan dengan satuan lain seperti Binmas sebagai upaya pencegahan.
'Terus bagaimana hubunganya dengan KPK, bagaimana pembagian tugasnya, mekanisme kerjanya. Kemudian bagaimana dengan Kejaksaan. Beliau (Presiden) minta bahas betul, karena ini penting untuk menekan korupsi dan memperkuat pemberantasan korupsi,' tutur dia.
Bila sudah rampung, hasil dari pokja internal itu akan disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. 'Nanti pak Wiranto yang akan mengkoordinasikannya. Setelah itu nanti dilaporkan ke bapak Presiden,' pungkas Tito.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/PN...densus-tipikor
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Komisi III Kembali Menggelar Rapat Gabungan Bahas Densus Tipikor-
Penyidikan dan Penuntutan Perkara tak Bisa Disatuatapkan-
Densus Tipikor Disarankan Fokus Tangani Pemberantasan Korupsi di Internal Kepolisiananasabila memberi reputasi
1
733
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan