Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

billynsAvatar border
TS
billyns
Pendukung Anies Baswedan Minta UU Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras Dihapus
http://nasional.kompas.com/read/2017/10/24/13184421/pendukung-anies-baswedan-minta-uu-penghapusan-diskriminasi-etnis-dan-ras
Pendukung Anies Baswedan Minta UU Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras Dihapus

Pengusaha muda yang juga pendukung Anies-Sandi dalam Pilkada DKI Jakarta, Sam Aliano meminta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dicabut.
Pagi ini, Selasa (24/10/2017), Sam bersama rombongan sebuah majelis taklim mendatangi kantor Bareskrim Polri, membawa dokumen dan bukti-bukti dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengakuan pribumi sebagai hak asasi manusia (HAM).
"Ada surat dari kami, bahwa kami menolak UU 40/2008. Kami harap dicabut karena melanggar HAM," kata Sam kepada wartawan.
(Baca: Kata "Pribumi" dari Anies Baswedan Juga Dibahas di Luar Negeri )
Dokumen PBB tersebut ia tunjukkan kepada Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi laporan terhadap Anies Baswedan.
Pekan lalu, Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian melaporkan Anies dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam UU 40/2008.
Pidato Anies yang menggunakan istilah pribumi dianggap bertujuan diskriminatif.
Menurut Sam, istilah pribumi dalam pidato Anies mengingatkan warga akan semangat pribumi dalam melawan penjajah pada zaman itu.
(Baca: Sehari Jadi Gubernur DKI, Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi karena Kata "Pribumi" )
Oleh karenanya, pada saat ini warga diharapkan tidak kalah semangat dalam melawan kemiskinan, kebodohan, dan kesusahan.
Untuk diketahui, penghentian penggunaan kata "pribumi" diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
Larangan itu juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Pidato Anies Baswedan
Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.
Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.
Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies.
Kemerdekaan Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.
Imbas pernyataannya itu, Anies dilaporkan Bareskrim Mabes Polri oleh beberapa orang.
Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
---

nasbung maunya negeri ini macam malaysia, 'pribumi' karena dasar agama. yang ada malah NKRI bubar... emoticon-Frown
0
7.6K
53
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan